Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, mayoritas belum pernah menerima pelatihan dari pemerintah. Hal ini terungkap dari survei yang dilakukan Human Right Manager Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia pada bulan Oktober-November 2025.
Menurut Luthfian Haekal, human right manager DFW, sekitar 66 persen pengurus Koperasi Desa Merah Putih mengaku belum pernah menerima pelatihan dari pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan peningkatan kapasitas dari Pemerintah Pusat masih terbatas dan belum merata.
Pada survei tersebut, 62,8 persen di antara responden yang telah menerima pelatihan belum pernah menerima pelatihan teknis terkait manajemen kooperasi, keuangan, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa pendirian Koperasi Desa masih sangat sporadis.
Luthfian Haekal juga menyatakan bahwa sebanyak 30,9 responden Koperasi Desa Merah Putih tidak memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), sedangkan sebanyak 42,3 persen menganggap AD/ART hanya sebagai pelengkap.
Di sisi lain, sebanyak 92 persen responden telah mengantongi rencana bisnis, namun sebanyak 56 persen responden tidak memiliki mitra pemasaran. Mayoritas responden menyatakan pertimbangan utama dalam memilih jenis Kooperasi Desa adalah potensi sumber daya alam.
Luthfian Haekal merekomendasikan Pemerintah Pusat untuk mengembangkan sumber daya manusia Koperasi Desa dan berorientasi kepada substansi Koperasi Desa. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan ekosistem ekonomi, pasaran, dan infrastruktur pendukung lainnya untuk meningkatkan kinerja Koperasi Desa.
Menurut Luthfian Haekal, human right manager DFW, sekitar 66 persen pengurus Koperasi Desa Merah Putih mengaku belum pernah menerima pelatihan dari pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan peningkatan kapasitas dari Pemerintah Pusat masih terbatas dan belum merata.
Pada survei tersebut, 62,8 persen di antara responden yang telah menerima pelatihan belum pernah menerima pelatihan teknis terkait manajemen kooperasi, keuangan, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa pendirian Koperasi Desa masih sangat sporadis.
Luthfian Haekal juga menyatakan bahwa sebanyak 30,9 responden Koperasi Desa Merah Putih tidak memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), sedangkan sebanyak 42,3 persen menganggap AD/ART hanya sebagai pelengkap.
Di sisi lain, sebanyak 92 persen responden telah mengantongi rencana bisnis, namun sebanyak 56 persen responden tidak memiliki mitra pemasaran. Mayoritas responden menyatakan pertimbangan utama dalam memilih jenis Kooperasi Desa adalah potensi sumber daya alam.
Luthfian Haekal merekomendasikan Pemerintah Pusat untuk mengembangkan sumber daya manusia Koperasi Desa dan berorientasi kepada substansi Koperasi Desa. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan ekosistem ekonomi, pasaran, dan infrastruktur pendukung lainnya untuk meningkatkan kinerja Koperasi Desa.