Pembelian Rubicon, Rahasia Bagaimana Djunaidi Mengotorkan Adanya?
Djunaidi Nur, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, mengakui memberikan uang sebesar Rp 189 juta kepada Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V. Hal ini diduga sebagai upaya suap untuk mempengaruhi keputusan Dicky dalam bermitra dengan PT PML.
"Setelah sekian tahun lemes, Yang Mulia. Lemes itu kerja, capek, terus enggak ada hasilnya," tutur Djunaidi. Setelah terbit ketentuan Menteri Kehutanan yang memperbolehkan Inhutani bekerjasama dengan pihak ketiga untuk tanaman palawija, kata dia, Dicky jadi termotivasi.
Djunaidi percaya Dicky memiliki kemampuan untuk merangkul kelompok tani hutan sehingga memerlukan suatu terobosan. Ia juga berharap pemberian Rubicon bisa memacu motivasi Dicky dalam bekerja, apalagi karena mobil tersebut berwarna merah dan dapat dilihat di lapangan.
Namun, hakim Nur Sari Baktiana menegaskan maksud dari pemberian uang itu adalah sebagai bentuk pendukung dalam tugasnya sebagai Direktur Utama Inhutani V.
Djunaidi Nur, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, mengakui memberikan uang sebesar Rp 189 juta kepada Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V. Hal ini diduga sebagai upaya suap untuk mempengaruhi keputusan Dicky dalam bermitra dengan PT PML.
"Setelah sekian tahun lemes, Yang Mulia. Lemes itu kerja, capek, terus enggak ada hasilnya," tutur Djunaidi. Setelah terbit ketentuan Menteri Kehutanan yang memperbolehkan Inhutani bekerjasama dengan pihak ketiga untuk tanaman palawija, kata dia, Dicky jadi termotivasi.
Djunaidi percaya Dicky memiliki kemampuan untuk merangkul kelompok tani hutan sehingga memerlukan suatu terobosan. Ia juga berharap pemberian Rubicon bisa memacu motivasi Dicky dalam bekerja, apalagi karena mobil tersebut berwarna merah dan dapat dilihat di lapangan.
Namun, hakim Nur Sari Baktiana menegaskan maksud dari pemberian uang itu adalah sebagai bentuk pendukung dalam tugasnya sebagai Direktur Utama Inhutani V.