Pemerintah Indonesia mengumumkan skema bantuan bagi korban bencana di Sumatra yang terkena dampak gempa tsunami, meliputi pemberian hunian sementara (huntara) dan dana tunggu hunian (DTH). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua opsi bantuan bagi korban, yaitu penempatan di hunian sementara atau pemberian dana tunggu hunian sebesar Rp650 ribu per bulan selama tiga bulan.
Nah, untuk yang rusak berat ini, mereka punya dua opsi. Opsi pertama adalah disiapkan hunian sementara (huntara). Yang kemarin dibangun oleh Danantara, di antaranya sudah 600 yang di Aceh Tamiang. Opsi kedua adalah mereka diberikan dana, namanya DTH, Dana Tunggu Hunian. Mereka dengan dana itu, mereka bisa sewa Rp650 ribu per bulan diberikan sebanyak tiga bulan.
Menurut data yang dihimpun pemerintah, jumlah rumah terdampak bencana di Sumatra mencapai lebih dari 175 ribu unit dengan tingkat kerusakan yang beragam. Ada lebih kurang 76.548 [rumah] yang rusak ringan. Rusak sedang 45.106 lebih kurang. Rusak berat 53.432. Totalnya lebih kurang 175.126.
Tito Karnavian juga menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak secara ekonomi akibat bencana, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS.
Nah, untuk yang rusak berat ini, mereka punya dua opsi. Opsi pertama adalah disiapkan hunian sementara (huntara). Yang kemarin dibangun oleh Danantara, di antaranya sudah 600 yang di Aceh Tamiang. Opsi kedua adalah mereka diberikan dana, namanya DTH, Dana Tunggu Hunian. Mereka dengan dana itu, mereka bisa sewa Rp650 ribu per bulan diberikan sebanyak tiga bulan.
Menurut data yang dihimpun pemerintah, jumlah rumah terdampak bencana di Sumatra mencapai lebih dari 175 ribu unit dengan tingkat kerusakan yang beragam. Ada lebih kurang 76.548 [rumah] yang rusak ringan. Rusak sedang 45.106 lebih kurang. Rusak berat 53.432. Totalnya lebih kurang 175.126.
Tito Karnavian juga menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak secara ekonomi akibat bencana, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS.