Pemerintah Republik Indonesia terus mengembangkan program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai bagian dari upaya melindungi hak-hak anak. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah berhasil mencapai pertumbuhan signifikan jumlah daerah yang layak anak, sebagaiman diungkapkan dalam penghargaan KLA 2025 kepada 355 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Program ini telah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional, dengan fokus pada pelindungan dan pemberdayaan anak. Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan program KLA bukan hanya diukur dari jumlah penghargaan, tetapi dari penguatan tata kelola daerah yang lebih responsif terhadap hak anak.
Dalam rangka meningkatkan kualitas program ini, pemerintah mengembangkan dua reformasi kelembagaan besar. Pertama, efektivitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang mulai berjalan di banyak daerah sejak Januari 2025. Kedua, penerapan Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak.
Pemerintah juga menekankan pentingnya digitalisasi dan meningkatnya waktu penggunaan layar (screen time) anak Indonesia. Pemerintah mendorong daerah untuk menyeimbangkan ruang virtual dan ruang sosial anak melalui pembangunan taman bermain, jalur sepeda, dan ruang publik yang ramah anak.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas KLA dari level Pratama dan Madya menjadi Nindya dan Utama. Fokus baru diarahkan pada partisipasi anak yang bermakna, pemanfaatan teknologi untuk kesejahteraan anak, dan inklusivitas bagi anak penyandang disabilitas, agar seluruh anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bahagia.
Program ini telah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional, dengan fokus pada pelindungan dan pemberdayaan anak. Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan program KLA bukan hanya diukur dari jumlah penghargaan, tetapi dari penguatan tata kelola daerah yang lebih responsif terhadap hak anak.
Dalam rangka meningkatkan kualitas program ini, pemerintah mengembangkan dua reformasi kelembagaan besar. Pertama, efektivitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang mulai berjalan di banyak daerah sejak Januari 2025. Kedua, penerapan Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak.
Pemerintah juga menekankan pentingnya digitalisasi dan meningkatnya waktu penggunaan layar (screen time) anak Indonesia. Pemerintah mendorong daerah untuk menyeimbangkan ruang virtual dan ruang sosial anak melalui pembangunan taman bermain, jalur sepeda, dan ruang publik yang ramah anak.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas KLA dari level Pratama dan Madya menjadi Nindya dan Utama. Fokus baru diarahkan pada partisipasi anak yang bermakna, pemanfaatan teknologi untuk kesejahteraan anak, dan inklusivitas bagi anak penyandang disabilitas, agar seluruh anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bahagia.