Pemakaman Korupsi di Sidang Minyak Mentah: Konfirmasi Kapal VLGC yang Dibutuhkan PIS
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya tentang proses konfirmasi kapal VLGC yang dibutuhkan PT PIS (Pertamina Integrated Solutions). Pertanyaan tersebut muncul ketika Aditya, wakil PT JMN (Jasa Melayu Nusantara), menghubungi PT Pertamina dalam sidang korupsi minyak mentah.
Menurut Aditya, konfirmasi dilakukan tidak hanya terhadap PT JMN tetapi juga kepada debitur lainnya, seperti Bank Mandiri. Ia menjelaskan bahwa bank tersebut melakukan praktik yang biasa dalam memproses pengajuan kredit dengan menyebutkan pihak yang bersangkutan yang akan menyewa kapal.
Tanya-tanya Jaksa Penuntut Umum tentang proses kunjungan ke PT PIS, yang menurut Aditya telah terjadi dua kali. "Kami melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan," kata Aditya.
Pertanyaan ini memicu penilaian tentang apakah ada hubungan yang tidak transparan dalam proses penyewaan kapal VLGC, yang kemudian ditambahkan pada sidang korupsi minyak mentah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya tentang proses konfirmasi kapal VLGC yang dibutuhkan PT PIS (Pertamina Integrated Solutions). Pertanyaan tersebut muncul ketika Aditya, wakil PT JMN (Jasa Melayu Nusantara), menghubungi PT Pertamina dalam sidang korupsi minyak mentah.
Menurut Aditya, konfirmasi dilakukan tidak hanya terhadap PT JMN tetapi juga kepada debitur lainnya, seperti Bank Mandiri. Ia menjelaskan bahwa bank tersebut melakukan praktik yang biasa dalam memproses pengajuan kredit dengan menyebutkan pihak yang bersangkutan yang akan menyewa kapal.
Tanya-tanya Jaksa Penuntut Umum tentang proses kunjungan ke PT PIS, yang menurut Aditya telah terjadi dua kali. "Kami melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan," kata Aditya.
Pertanyaan ini memicu penilaian tentang apakah ada hubungan yang tidak transparan dalam proses penyewaan kapal VLGC, yang kemudian ditambahkan pada sidang korupsi minyak mentah.