Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah Jumat, 6 Februari 2026. Tim hukum terdakwa Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa mengajukan argumen bahwa penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) memberikan keuntungan signifikan bagi Pertamina.
Menurut patra, keuntungan hingga USD 524 juta yang dihasilkan oleh Pertamina berasal dari pembelian BBM di luar Singapura, yaitu dari kawasan Timur Tengah serta dari efisiensi biaya pengangkutan BBM ke terminal OTM selama 10 tahun. Jika dibandingkan dengan harga BBM dari Singapura yang lebih mahal sekitar USD 2 hingga 3 juta per barel, Pertamina dapat mendapatkan harga yang lebih rendah.
Terdakwa Patra juga mempertanyakan penyewaan terminal PT OTM milik kliennya malah disebut merugikan negara sebesar Rp 2,9 triliun. Dia menjelaskan bahwa dengan sewa terminal BBM, Pertamina dapat mendapatkan keuntungan yang signifikan.
"Kita sudah mendengarkan ahli ya, ahli keuangan negara, ahli hukum keuangan, ahli ekonomi forensik, ahli akuntansi forensik. Apa yang mereka temukan? Ya, dengan sewa terminal BBM, dalam konteks ini PT OTM, Pertamina itu memperoleh keuntungan lebih kurang US$ 524 juta selama 10 tahun," kata Patra kepada awak media.
Pertanyaan utama sekarang adalah, apakah penyewaan terminal PT OTM benar-benar merugikan negara? Apakah keuntungan yang dihasilkan oleh Pertamina membalas biaya yang dikeluarkan oleh negara?
Menurut patra, keuntungan hingga USD 524 juta yang dihasilkan oleh Pertamina berasal dari pembelian BBM di luar Singapura, yaitu dari kawasan Timur Tengah serta dari efisiensi biaya pengangkutan BBM ke terminal OTM selama 10 tahun. Jika dibandingkan dengan harga BBM dari Singapura yang lebih mahal sekitar USD 2 hingga 3 juta per barel, Pertamina dapat mendapatkan harga yang lebih rendah.
Terdakwa Patra juga mempertanyakan penyewaan terminal PT OTM milik kliennya malah disebut merugikan negara sebesar Rp 2,9 triliun. Dia menjelaskan bahwa dengan sewa terminal BBM, Pertamina dapat mendapatkan keuntungan yang signifikan.
"Kita sudah mendengarkan ahli ya, ahli keuangan negara, ahli hukum keuangan, ahli ekonomi forensik, ahli akuntansi forensik. Apa yang mereka temukan? Ya, dengan sewa terminal BBM, dalam konteks ini PT OTM, Pertamina itu memperoleh keuntungan lebih kurang US$ 524 juta selama 10 tahun," kata Patra kepada awak media.
Pertanyaan utama sekarang adalah, apakah penyewaan terminal PT OTM benar-benar merugikan negara? Apakah keuntungan yang dihasilkan oleh Pertamina membalas biaya yang dikeluarkan oleh negara?