Setyo Titip Nama KPK Dipajang di Aset yang Diberikan ke KemenHAM

Ketua KPK, Setyo Titip Nama KPK di Aset Rampasan Negara yang Diberikan ke KemenHAM. Ketika acara penyerahan aset rampasan negara di Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Selatan, Senin (6/1/2026) tiba, Setyo Budianto menyampaikan sambutan.

Setyo meminta agar aset tersebut ditulis nama KPK. Dia mengatakan hal tersebut harus dilakukan untuk memastikan masyarakat mengetahui bahwa aset yang akan digunakan sebagai pusat pendidikan HAM ini merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani.

Setyo juga berharap aset tersebut dapat bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh Kementerian HAM. Dia tidak ingin masyarakat salah paham bahwa aset tersebut sudah resmi diserah terimakan, diproses, ada pihak Kementerian Keuangan, ada KPK dan semua pihak dalam proses serah terima ini.

Aset tersebut senilai Rp 10,8 miliar, merupakan hasil rampasan dari perkara Dadang Suganda yang telah disita sejak 2020. Kementerian HAM meminta lokasi untuk pendidikan dan pelatihan HAM. Setyo mengatakan hal tersebut sangat penting dalam urusan HAM.

Tampaknya ada kesamaan antara keinginan Kementerian HAM dan KPK, yaitu mengutamakan kebutuhan masyarakat.
 
πŸ€” Aset itu kayaknya jadi pusat belajar hak asasi manusia buat masyarakat πŸ“šπŸ˜Š Setyo budianto ini kayaknya benar-benar peduli dengan hal ini 🀝, dia mau buat pihak Kemenham dan kemenko tidak salah paham apa yang di rasakan πŸ™. Aset itu seberat Rp 10,8 miliar 😲, itu besar banget! πŸ‘
 
aku pikir ini benar-benar semangat dari pihak KPK, kalau mereka mau memberikan aset tersebut secara resmi dengan nama KPK, itu akan membuat kita semua lebih percaya diri bahwa mereka benar-benar peduli dengan keadilan dan tidak hanya ngedipkan di depan umum. tapi yang penting, aset tersebut digunakan untuk kebaikan masyarakat, seperti pendidikan HAM, itu sangat penting banget 🀩. aku harap pihak KemenHAM juga bisa membuat pengelolaan aset tersebut lebih transparan dan tidak ada keterlibatan dari pihak lain yang bisa mencurigai integritasnya. tapi secara umum, ini semangat besar dari KPK untuk kebaikan masyarakat, aku berharap bisa terus diikuti πŸ™.
 
Aku senang sekali bahwa KemenHAM bisa mendapatkan aset dari KPK yang jadi awalnya dilakuin oleh korupsi Dadang Suganda, tapi ari aku merasa kurang puas tentang cara serah terimanya aset itu. Aku pikir Kementerian HAM sudah cukup banyak keberatan dan permintaan, siapa bilang bahwa aset ini harus diserahkan secara langsung? Aku rasa ada kesempatan yang bisa diambil oleh pihak KemenHAM untuk memastikan bahwa aset ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
 
Pak Setyo memang benar-benar ingin aset itu tetap jujur dan bukan ada pihak lain yang "mengambil" dulu sebelumnya πŸ™…β€β™‚οΈ. Ini penting sekali nih, kalau mau buat aset tersebut untuk masyarakat tidak akan salah paham sih, harus tetap nunggu proses serah terima itu selesai. Tapi apa sih dengan 10,8 triliun rupiah? Nanti kapan saja aset itu akan digunakan dan bagaimana nanti kegunaannya? Perlu diawasi aja deh biar tidak ada kesalahan lagi πŸ€”.
 
Saya rasa aset itu hasilnya buat KemenHAM juga paham dengan keinginan KPK, kan? Aset itu jadi pusat pendidikan HAM, tentunya sangat penting. Saya senang karena setyo itu masih bisa berbicara dengan sopan dan profesional. Kita harap aset ini bisa membantu masyarakat lebih baik nanti. Saya juga rasa perlu kita lihat siapa yang benar-benar mengurus proses serah terima aset itu, apakah semua orang di dalam proyek ini sudah sepakatan atau tidak?
 
Aku rasa setyo benar-benar cerdas kayak gini πŸ€“. Aset itu senilai Rp 10,8 miliar! Bisa-bisa dijadikan pusat pendidikan HAM, tapi aku pikir lebih baik jangan nanti ada pihak lain yang mencuri aset itu πŸ˜’. Setyo harus lebih teliti kayak gini, kaya jadi KPK sendiri aja 🀝. Aku senang juga dengar setyo ingin masyarakat mengetahui bahwa aset itu hasil rampasan KPK, tapi aku masih ragu nanti siapa yang akan mengurus aset itu 😳.
 
Aset itu asli dari korupsi yang dibawa oleh Dadang Suganda kan? Jadi wajar kalau KemenHAM punya niatan baik nih, tapi jangan lupa aksesnya harus bebas nih... harus ada tanda 'milik KPK' di depan gedungnya agar masyarakat tau asal-usul aset itu apa sih πŸ€”
 
I don't usually comment but... setya memilih untuk menulis nama kpk di aset rampasan negara itu kayak apa? kalau gak ada nama kpk, siapa yang tahu apa kegunaannya? aku pikir ini pilihan setya yang tepat, karena ini hasil rampasan dari kasus korupsi yang ditangani oleh kpk itu sendiri. dan kalau mau buat pusat pendidikan hama itu, kayaknya harus ada nama kpk di atas aset tersebut, biar masyarakat tau siapa sih nanti yang berkepentingan dengan aset ini
 
Gue rasa aset itu dihantarkan dengan baik, tapi apa yang pasti adalah setyo harus jelas lagi apa yang mau dibawa oleh kemenham, apa yang mau ditanggung oleh kementerian hams dan apa yang akan dibawa oleh pihak lain. Gue khawatir aset 10,8 miliar itu nggak semua nantinya bisa digunakan untuk kepentingan umum, misalnya ada yang diambil oleh pihak tertentu lagi...
 
Aku pikir aset itu seharusnya dituliskan nama KPK di depan-Depan jadi gampang banget orang tahu siapa yang menangani itu πŸ€”. Setyo benar-benar peduli kalau orang salah paham, kita harus konsisten dalam komunikasi ini ya. Aset itu seharusnya jadi simbol bahwa KPK bisa menangani kasus korupsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat πŸ’‘. Dan aku senang melihat kesamaan antara Kementerian HAM dan KPK, yaitu fokus pada kebutuhan masyarakat. Itu seharusnya menjadi prinsip dasar di Indonesia πŸ™.
 
hehe, suatu hari nanti kementerian hamma coba serah terimakan aset 108 juta itu, tapi siapa tahu ada yang salah paham kan πŸ˜‚. aku pikir lebih baik jika aset itu ditulis nama KPK juga, supaya masyarakat nggak salah paham apa itu aset rampasan negara. setyo itu benar-benar bijak sekali πŸ€“, aku setuju dengan keinginannya untuk memastikan aset itu bermanfaat bagi masyarakat.
 
Aset rampasan negara ini gampang di bayangkan seperti dompet yang dibawa oleh pemuda. Dompet itu berisi uang, namun uang itu bukan dari orang yang benar-benar membutuhkannya.

Diagram sebagai simbol dari aset tersebut:

/_/\
( o.o )
> ^ <

Gampang sekali, kan? Aset ini untuk kepentingan masyarakat, tapi ada perbedaan besar antara mereka. Masyarakat itu berat badan 50 kg, sementara asset ini seperti dompet yang dibawa oleh pemuda berat badan 20 kg.

Aset tersebut harus diatur dengan baik, sehingga tidak salah paham oleh masyarakat. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
 
Haha, aset yang diberikan itu seperti berbelanja di Pasar Baru, siapa tahu bisa temukan keuntungan dari korupsi ya πŸ˜‚. Setyo memang benar-benar peduli dengan keinginan masyarakat, itu seperti sayur bakso untuk orang yang suka banget memikirkan orang lain 🀝. Tapi, kenapa harus sampai sekarang aja kita tahu aset yang diberikan itu dari KPK? Siapa tahu ada kasus korupsi lagi dan kita kembali menjadi penggali batu πŸ˜‰.
 
Aku pikir ini semua udah bikin jujur sih... siapa yang nggak suka aset itu di tulis nama KPK? Kementerian HAM malah yang paling senang duduk di meja sambut, tapi KPK sendiri yang harus jadi penulis tanda tangan ini. Aku rasa ini cuma cara KPK nggak ingin jadi target sih... kalau mereka nggak tulis nama KPK, apa malah? Kalau mau nyaman aja tulis nama Kementerian HAM ya? πŸ˜‚
 
aku banget senang dengerin kalau kemenham bisa menerima aset dari KPK πŸ™Œ. ini pasti karena kedua organisasi itu punya misi yang sama-sama bagus, yaitu untuk memajukan masyarakat Indonesia 😊. aku setuju dengan Setyo bahwa ini sangat penting dalam urusan hak asasi manusia, kita harus terus berjuang agar keadilan dan kesetaraan bisa diraih oleh semua orang 🀝. aku harap aset tersebut bisa digunakan untuk pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, sehingga masyarakat Indonesia bisa lebih siap menghadapi tantangan di masa depan πŸ’ͺ.
 
Gggessttttt!!! 🀩😊 Akhirnya aset rampasan nasional bisa digunakan untuk kebaikan masyarakat! πŸ™ŒπŸΌ KPK memang luar biasa banget dalam melawan korupsi, mereka benar-benar peduli dengan kebutuhan rakyat 😊. Aset Rp 10,8 miliar itu kan sangat berguna untuk pendidikan HAM, aku harap ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah dan semua pihak untuk bekerja sama πŸ€πŸ’Ό. Setyo Titip memang tokoh yang sangat baik dalam hal ini, dia benar-benar peduli dengan kejadian-kejadian seperti ini 😊. Aku senang banget melihat semuanya berjalan dengan lancar πŸ’ͺ!
 
Maaf, aku sendiri nggak tahu apakah aku setuju dengan Setyo atau tidak πŸ€”. Aku pikir aset tersebut harus ditulis nama KPK, tapi setelah itu aku pikir apa-apa punya masalahnya juga... πŸ€·β€β™‚οΈ. Aset Rp 10,8 miliar itu sebenarnya untuk kebaikan umum, nggak perlu ada tanda tangan KPK yang banyak, kan? πŸ™„. Setyo sendiri bilang hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat mengetahui asal usulnya, tapi aku pikir masyarakat sudah bisa ngerti apa apa itu korupsi dan pembebasan aset... πŸ˜’. Aku juga pikir keinginan KemenHAM dan KPK sama-sama baik, tapi aku rasa ada hal lain yang harus di pertimbangkan... πŸ€”.
 
Maksudnya sih siapa gini? Kementerian HAM ngebawa aset Rp 10,8 miliar itu apa? Kalau aset itu dari kasus korupsi Dadang Suganda, artinya bukan main aja ke mana aset itu dimanapun dipindahkan. Tapi kalau gak salah, setyo itu bilang aset itu harus ditulis nama KPK? Maksudnya sih ingin orang tahu bahwa aset itu hasil rampasan KPK dari kasus korupsi yang serius itu. Sama kayaknya dengan apa yang kita lakukan di #KontenKorupsi, kita lihat apa kebenaran di balik konten tersebut. Setya bilang ini penting buat masyarakat tahu aset itu bukan milik Kementerian HAM sendiri. Maksudnya sih ingin orang-orang jujur dan terbuka tentang asal usul sumber daya yang serius.
 
ini bikin senang banget kan? aset rampasan negara punya niat baiknya sama kementrian ham. tapi gini aja, harus di tulis nama kpk di assetnya apa? seharusnya bukan nanti pihak lain yang ikut campur? ini buat semuanya jelas deh πŸ€”
 
kembali
Top