Ketua KPK, Setyo Titip Nama KPK di Aset Rampasan Negara yang Diberikan ke KemenHAM. Ketika acara penyerahan aset rampasan negara di Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Selatan, Senin (6/1/2026) tiba, Setyo Budianto menyampaikan sambutan.
Setyo meminta agar aset tersebut ditulis nama KPK. Dia mengatakan hal tersebut harus dilakukan untuk memastikan masyarakat mengetahui bahwa aset yang akan digunakan sebagai pusat pendidikan HAM ini merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani.
Setyo juga berharap aset tersebut dapat bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh Kementerian HAM. Dia tidak ingin masyarakat salah paham bahwa aset tersebut sudah resmi diserah terimakan, diproses, ada pihak Kementerian Keuangan, ada KPK dan semua pihak dalam proses serah terima ini.
Aset tersebut senilai Rp 10,8 miliar, merupakan hasil rampasan dari perkara Dadang Suganda yang telah disita sejak 2020. Kementerian HAM meminta lokasi untuk pendidikan dan pelatihan HAM. Setyo mengatakan hal tersebut sangat penting dalam urusan HAM.
Tampaknya ada kesamaan antara keinginan Kementerian HAM dan KPK, yaitu mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Setyo meminta agar aset tersebut ditulis nama KPK. Dia mengatakan hal tersebut harus dilakukan untuk memastikan masyarakat mengetahui bahwa aset yang akan digunakan sebagai pusat pendidikan HAM ini merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani.
Setyo juga berharap aset tersebut dapat bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh Kementerian HAM. Dia tidak ingin masyarakat salah paham bahwa aset tersebut sudah resmi diserah terimakan, diproses, ada pihak Kementerian Keuangan, ada KPK dan semua pihak dalam proses serah terima ini.
Aset tersebut senilai Rp 10,8 miliar, merupakan hasil rampasan dari perkara Dadang Suganda yang telah disita sejak 2020. Kementerian HAM meminta lokasi untuk pendidikan dan pelatihan HAM. Setyo mengatakan hal tersebut sangat penting dalam urusan HAM.
Tampaknya ada kesamaan antara keinginan Kementerian HAM dan KPK, yaitu mengutamakan kebutuhan masyarakat.