Setyo Titip Nama KPK Dipajang di Aset yang Diberikan ke KemenHAM

Kepala KPK, Setyo Budianto, meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk tetap menuliskan nama KPK di aset yang telah diserahkan kepada Kemenham. Ia menyatakan bahwa hanya dengan demikian, masyarakat akan tahu bahwa aset tersebut merupakan hasil rampasan negara dari kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Setyo berharap agar aset senilai Rp 10,8 miliar tanah dan bangunan di Sumedang, Jawa Barat ini dapat bermanfaat untuk pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia. Ia juga berharap bahwa aset tersebut tidak akan digunakan secara tidak tepat.

Aset yang diserahkan kepada Kemenham merupakan hasil rampasan dari perkara Dadang Suganda sejak 2020 lalu. Setyo mengatakan bahwa KPK membutuhkan gedung tersebut untuk membuat ACLC, namun dia memandang bahwa Kementerian HAM lebih membutuhkannya.

Penyerahan aset ini dilakukan atas permintaan dari Kemenham yang memerlukan lokasi untuk pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia. Setyo berharap agar penyerahan aset ini dapat menjadi langkah positif dalam mengembangkan hak asasi manusia di Indonesia.
 
Gue rasa gampang aja Kemenham meminta KPK untuk menuliskan nama mereka di aset yang udah diserahkan, tapi siapa tau ada yang tidak jujur lagi ๐Ÿค”. Aset itu senilai Rp 10,8 miliar dan bakal digunakan untuk pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia, makanya gue harap Kemenham tidak ngecut ๐Ÿ™. Setyo Budianto benar-benar ingin aset itu bermanfaat bagi masyarakat, jadi gue berharap Kementerian HAM bisa menggunakan aset itu dengan bijak ๐Ÿ’ช. Gue juga rasa penting banget untuk menutupi kasus korupsi yang udah lama sejak 2020, tapi gue kira Setyo sudah benar-benar memilih pilihan yang tepat ๐Ÿค. Aset ini harus digunakan untuk kebaikan bersama, bukan hanya untuk kepentingan pribadi ๐Ÿ˜Š.
 
Aset dari Dadang Suganda itu sebenarnya harus dibawa oleh Kementerian HAM, tapi yang terjadi adalah Kemenham yang meminta dan KPK yang memakai. Mungkin ada kesalahpahaman?

Saya pikir aset itu harus digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat seperti pendidikan atau sosial. Tapi setakutnya kalau aset itu digunakan secara tidak tepat, seperti dijual atau dipindahkan tanpa izin.

Kalau Kemenham benar-benar membutuhkannya untuk pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia, maka saya mendukung penyerahan aset ini. tapi perlu diawasi agar tidak ada yang salah tempatkan aset itu.
 
Aku pikir kayaknya KPK harus punya kontrol yang lebih baik tentang aset-aset yang mereka tunaikan, bisa jadi tidak semua aset yang diserahkan ke Kemenham ternyata sesuai dengan rencana mereka. Aku juga penasaran apa sebenarnya maksud dari ACLC itu, apakah itu benar-benar penting untuk pendidikan hak asasi manusia?
 
Saya pikir siapa sih yang bertanggung jawab atas segalanya? KPK membutuhkan gedung itu untuk apa, tapi kementerian HAM lebih membutuhkannya... tapi setyo bilang sih Kemenham meminta lokasi itu... tapi aset itu hasil rampasan negara dari kasus korupsi... tapi kemenham sendiri yang mengambil keputusan nih. Mau tidak mau, aset itu harus digunakan untuk apa pun, karena siapa yang tahu kemana aset itu sebelumnya? Saya pikir setyo bilang ada yang salah, tapi juga sih dia bilang ada yang benar... apa yang benar dan salah sih? Saya tidak tahu...
 
Aset senilai Rp 10,8 miliar itu seperti kumpulan uang milik orang tua, siapa yang tidak suka? ๐Ÿคฃ Jadi, kalau Kemenham bisa menggunakan untuk pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia, itu bagus banget! Akan jadi contoh bagi kita semua bahwa korupsi bukan mainan anak-anak. Setyo Budianto benar-benar pintar ini ๐Ÿค“, kalau gak sambungin aset yang diserahkan ke Kemenham, aja kaya beli mainan sendiri dan biarkan siapa pun mau main dengannya ๐ŸŽฒ.
 
Hmm, penyerahan aset itu nggak seimbang ya... KPK membutuhkannya untuk bikin ACLC, tapi kemenham juga butuhkan untuk pendidikan hak asasi manusia. Bagaimana kalau kita buat koordinasi yang baik dulu? Ngga cuma Kementerian HAM yang butuh lokasi, tapi juga ada kepentingan lain nih...
 
Aku paham kenapa Kemenham ingin memiliki aset itu, tapi aku masih ragu-ragu juga. Aset senilai Rp 10,8 miliar itu seharusnya disimpan di tempat yang lebih aman, seperti di bawah pengawasan KPK sendiri aja. Tapi, aku juga mengerti bahwa Kemenham memerlukan lokasi untuk pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia. Mungkin aku bisa melihat ini sebagai langkah positif, tapi aku masih ingin ngecek lebih lanjut bagaimana aset itu akan dipelihara dan diatur agar tidak digunakan secara tidak tepat ๐Ÿ˜
 
๐Ÿ˜Š๏ธ๐Ÿ‘ KPK jujur2, ingin aset itu untuk kepentingan masyarakat ๐Ÿค. Saya harap aset itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ. Jika ada, Kemenham harus memastikan bahwa aset ini digunakan untuk pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia ๐Ÿ‘จโ€๐Ÿซ. Saya senang banget kalau KPK bisa membantu mengembangkan hak asasi manusia di Indonesia ๐ŸŒˆ. Aset itu sangat berharga, jangan sampai ada yang mencuri atau memanfaatkan secara tidak tepat ๐Ÿ˜’.
 
Gue rasa itu sangat bagus banget, kalau KPK bisa terus berperan dalam pemulihan dan pengembangan hak asasi manusia di Indonesia. Aset tersebut pasti sangat berguna untuk membuat ACLC yang lebih baik lagi. Gue harap Kemenham tidak salah menilainya, karena itu benar-benar memerlukan lokasi yang tepat untuk pendidikan dan pelatihan. Setyo Budianto jujur banget, gue senang melihat dia masih fokus pada tujuan utamanya yaitu korupsi. Semoga aset tersebut dapat menjadi bagian dari solusi yang lebih baik bagi Indonesia ๐Ÿ™๐Ÿ’–
 
Aset Rp 10,8 miliar itu kayaknya penting banget bagimana caranya nanti kalau digunakan untuk pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia ๐Ÿค”. Saya pikir Kemenham harus lebih teliti dalam penggunaan aset ini agar jangan terjadi kecurangan lagi seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Kalau mau benar-benar mengembangkan hak asasi manusia, maka aset itu harus digunakan dengan bijak dan tidak ada lagi korupsi yang melanda Indonesia ๐Ÿ™.
 
aset senilai Rp 10,8 miliar itu kayaknya harus digunakan untuk kebaikan ya, bukan hanya sekedar ditempehkan oleh Kemenham. Masyarakat Indonesia harus tahu bahwa aset tersebut hasil rampasan negara dari kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, jadi harus ada transparansi banget. Saya harap Kemenham bisa membuat lokasi itu menjadi tempat pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia yang baik, bukan sekedar tempat yang tidak di gunakan.
 
Aku pikir setengah mungkin pengakuan ini, tapi aku masih ragu-ragu. Kalau benar-benar Kemenham memerlukan lokasi untuk pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia, tapi KPK juga membutuhkan gedung tersebut... aku rasa lebih baik jika ada kompromi atau solusi lain yang tidak melibatkan penyerahan aset tersebut. Aku khawatir aset tersebut akan digunakan secara tidak tepat atau tidak sesuai dengan keperluan Kemenham.
 
Aset itu hasil dari kasus korupsi yang serius banget, tapi sepertinya Kemenham lebih fokus pada pendidikan dan pelatihan. Aku penasaran kenapa Kemenham memilih lokasi tersebut, rasanya ada sesuatu yang tidak jelas. Tapi aku yakin bahwa Setyo Budianto berusaha bagus untuk memastikan aset itu digunakan dengan bijak. Saya setuju bahwa penyerahan aset ini bisa menjadi langkah positif dalam mengembangkan hak asasi manusia di Indonesia, tapi kita harus pastikan bahwa aset itu tidak akan digunakan secara tidak tepat ๐Ÿคž
 
kembali
Top