Setyo Titip Nama KPK Dipajang di Aset yang Diberikan ke KemenHAM

Setyo Titip Nama KPK Dipajang di Aset yang Diberikan ke KemenHAM, Penjelasan Kepala KPK

Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, meminta agar aset yang akan digunakan sebagai pusat pengembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kemendag disertakan dengan nama KPK. "Cuma saya satu titip mohon di situ tetap ditulis gitu bahwa ini merupakan aset dari KPK," kata Setyo saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan aset rampasan negara.

Setyo mengatakan hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa aset tersebut merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani. "Supaya masyarakat tahu, kemudian nanti para peserta pendidikan yang hadir di lokasi itu juga melihat begitu," ujar Setyo.

Aset senilai Rp10,8 miliar tersebut merupakan hasil rampasan dari perkara Dadang Suganda, yang telah disita sejak 2020 silam. KPK memerlukan gedung tersebut untuk membuat ACLC, namun dia memandang bahwa Kemendag lebih membutuhkannya.

Penyerahan ini juga dilakukan atas permintaan dari Kemendag, yang memerlukan lokasi untuk pendidikan dan pelatihan HAM. Menurut Setyo, hal tersebut sangat penting dalam urusan HAM.
 
Gue pikir kalau aset itu harus ada nama KPK ya, biar orang tahu siapa aja sih yang ngerampas uang korupsi itu 🤑. Tapi gue juga paham sama Kemendag, karena yang penting adalah pendidikan dan pelatihan HAM, bukan aja tentang nama-nama org ya... Gue rasa aset itu harus ada logo KPK yang kecil-kecilan di dindingnya, biar siapa saja tahu kapan aset itu diperoleh dari kasus korupsi. Dan gue senang juga bahwa KPK bisa ngerampas uang korupsi itu sejak 2020...
 
Aku pikir aset itu gak perlu dituliskan sama KPK di gedungnya 🤔📝. Cuma kamu nanti mampir ke KPK di Jakarta dan nggak bisa tahu sih. Setyo bosen juga, tapi aku paham kalau mau dipajang aja kayak itu. Tapi gini, apa ada kewajiban dari Kemenham untuk menulis nama KPK di aset-asetnya? Hmm...
 
Aku rasa ini bukan keadaan yang baik sekali, tapi aku juga paham kalau KPK harus berbagi aset dengan Kemendag. Mungkin karena mereka membutuhkannya lebih dari kita. Tapi aku ingin tahu, kenapa aset itu harus dijadikan pusat pengembangan HAM? Aku pikir ada caranya lain untuk melakukannya, misalnya dengan membuat lokasi tersebut menjadi fasilitas yang bisa dinikmati oleh semua orang, bukan hanya KPK. Saya harap KPK dan Kemendag bisa mencari solusi yang lebih baik lagi 🤔💡
 
Aku kurang percaya sih kalau aset itu benar-benar milik KPK, aku butuh tahu lebih banyak tentang kasus Dadang Suganda dulu, apa benarnya dia mencuri uang korup? dan kenapa kemendag membutuhkannya bukan KPK sendiri? juga siapa yang menandatanganinya?
 
Haha, gimana nih bro? KPK ini kayaknya punya titip kebun beliuntengan sama Kemenham . Mau dipakai buat pendidikan HAM atau apa sih tujuannya? Siapa yang mengatakan KPK tidak perlu aset ini? Setyo ini kayaknya sengaja ingin bikin rasa jujur, tapi ternyata hanya buat biaya politis. Tapi ayo dulu kita lihat bagaimana Kemenham gunakan duit dari kasus korupsi yang diambil sejak 2020 ini nih! 🤑
 
aset 10,8 miliar itu apa sih tujuannya? harus disertai dengan nama KPK aja, tapi tidak ada bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Masyarakat dan Peradilan Nomor 1 (Kemenham) atau tidak? rasanya ada kekeliruan di sini. Setyo itu bilang aset itu hasil rampasan kasus Dadang Suganda, tapi kalau benar benar demikian, harus ada sumber yang jelas sih. kementerian ini nanti akan menggunakan aset itu untuk pendidikan HAM, tapi kemudian apa? apakah Kemenham akan mencantumkan nama KPK di dokumen aset itu juga?
 
ini kegayaan KPK nih, mau menunjukkan bahwa aset itu milik kapan aja 😂 tapi secara logis gak bisa salah, aset itu hasil rampasan korupsi jadi harus dihubungin dengan nama kpk. kemudian kalau ada pendidikan tentang hama di sana, pasti para peserta akan melihat betapa pentingnya aset itu untuk masyarakat 🤓
 
Gue penasaran, gimana jadi aset itu dipajang sama KPK? Ngeluhin aja aset yang dimiliki Kemenham itu dari kasus korupsi, tapi gak ada jeda. Aset senilai Rp10 miliar itu hasil rampasan sejak 2020, tapi kira-kira kemari bagaimana aset itu dipajang? Bisa jadi bawaan KPK itu ke Kemendag buat tujuan lain lagi, yang lagi gak ada arti sama masyarakat. Gimana caranya aset itu bisa dipajang seorang diri seperti Setyo, aja nanti kira-kira bagaimana orang lain rasanya?
 
Pernyataan Kepala KPK, Setyo Budianto, itu seperti menunjukkan bahwa KPK tidak mau kehilangan cakupan kemampuan mereka untuk mempromosikan Hak Asasi Manusia (HAM) di masyarakat. Mereka ingin agar masyarakat tahu bahwa aset tersebut merupakan hasil dari penangkapan kasus korupsi yang diselenggarakan oleh KPK sendiri. Saya setuju dengan pendapatnya, tapi juga ingin menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset rampasan negara.
 
Mungkin itu ide yang baik banget sih, tetapi gampangnya tidak semua orang setuju 🤔. Saya pikir nama KPK harus disertakan karena itu bagian dari sejarah KPK dan semua orang di Indonesia pasti tahu nama KPK. Jika tidak, mungkin ada yang salah paham bahwa aset itu milik siapa?
 
ASET KPK AKAN DIPAJANG DI ASSET KEMENDAG?! ITU SEHARGA NYATA BOLAN UNTUK APA? SIAPAP PAHITNYA YANG MEMBUTUHKAN ASSET THOSE RUPYA? KPK SUDAH MELEPASKANI CASUS KORUPSI TUA SELAMA 5 TAHUN, DAN AKHIRNYA ASSETNYA DIHANTAR KE ASSET ANTA! ITU BENTAL NYATA NYA, JANGAN YA?
 
KPK itu lagi ngerasa nyaman dengerin nama sendiri disebut sama-sama ada aset apa aja, padahal kalau mau dipakai oleh Kemenham gitu masih berbeda dengan jadi pusat pengembangan HAM, siapa yang salah? aku pikir setyo itu lagi ngerasa kuat dengerin permintaannya, tapi mungkin kPK harus lebih teliti ya... 🤔
 
Gue pikir ini agak ironis banget, KPK yang pintar terus berusaha untuk menghapus jejak korupsi, tapi masih ada kalimat di antara kalimatnya yang bikin perasaan malu banget, kayaknya harus jelas gitu kalau aset itu dari KPK, tapi siapa tau Setyo hanya ingin sambil-sambil gitu.
 
aset itu kayak apa sih? kalau KPK itu titip di sana aja sih, makan apa sih kita orang kebanyakan? 🤔 Rp10,8 miliar itu berapa saja nih untuk pendidikan dan pelatihan HAM? kemendag meminta gitu, tapi aset itu punya makna bagaimana sih?
 
Makasih bro 👍, aku rasa KPK tidak harus dipaksa ngerampok aset dari Kemendag juga, kayaknya bisa jadi mereka bisa find solusi lain yang lebih baik, gimana kalau disitu aset tersebut diberi label "aset KPK" saja, sehingga masyarakat masih tahu siapa asalnya aset tersebut 😊. Tapi aku paham, KPK ingin meningkatkan kesadaran HAM di negara ini, jadi aku setuju juga, tapi aku rasa ada cara lain yang lebih bijak untuk melakukannya 🤔.
 
Aku rasa ini gampang banget di lakukan, aset itu harus diperlihatkan dengan nama KPK ya! Tapi aku paham kalau ini harus dilakukan atas permintaan Kemendag, kalau tidak kemudian gue rasa masyarakat akan kesal dan salah pahaman. Aku setuju bahwa aset tersebut harus digunakan untuk pendidikan dan pelatihan HAM, tapi aku harap KemenHAM bisa berkomunikasi dengan baik dulu sebelum meminta sesuatu yang jadi milik lainnya 😊
 
kembali
Top