Setyo Titip Nama KPK Dipajang di Aset yang Diberikan ke KemenHAM, Penjelasan Kepala KPK
Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, meminta agar aset yang akan digunakan sebagai pusat pengembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kemendag disertakan dengan nama KPK. "Cuma saya satu titip mohon di situ tetap ditulis gitu bahwa ini merupakan aset dari KPK," kata Setyo saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan aset rampasan negara.
Setyo mengatakan hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa aset tersebut merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani. "Supaya masyarakat tahu, kemudian nanti para peserta pendidikan yang hadir di lokasi itu juga melihat begitu," ujar Setyo.
Aset senilai Rp10,8 miliar tersebut merupakan hasil rampasan dari perkara Dadang Suganda, yang telah disita sejak 2020 silam. KPK memerlukan gedung tersebut untuk membuat ACLC, namun dia memandang bahwa Kemendag lebih membutuhkannya.
Penyerahan ini juga dilakukan atas permintaan dari Kemendag, yang memerlukan lokasi untuk pendidikan dan pelatihan HAM. Menurut Setyo, hal tersebut sangat penting dalam urusan HAM.
Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, meminta agar aset yang akan digunakan sebagai pusat pengembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kemendag disertakan dengan nama KPK. "Cuma saya satu titip mohon di situ tetap ditulis gitu bahwa ini merupakan aset dari KPK," kata Setyo saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan aset rampasan negara.
Setyo mengatakan hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa aset tersebut merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani. "Supaya masyarakat tahu, kemudian nanti para peserta pendidikan yang hadir di lokasi itu juga melihat begitu," ujar Setyo.
Aset senilai Rp10,8 miliar tersebut merupakan hasil rampasan dari perkara Dadang Suganda, yang telah disita sejak 2020 silam. KPK memerlukan gedung tersebut untuk membuat ACLC, namun dia memandang bahwa Kemendag lebih membutuhkannya.
Penyerahan ini juga dilakukan atas permintaan dari Kemendag, yang memerlukan lokasi untuk pendidikan dan pelatihan HAM. Menurut Setyo, hal tersebut sangat penting dalam urusan HAM.