SETARA Kritik Rencana TNI Bentuk Batalyon di Setiap Kabupaten

TNI Bentuk Batalyon di Setiap Kabupaten? Ikhsan Yosarie Menyatakan Penyusunan Kebijakan yang Tidak Berbasis UU TNI.

Penerbit Tirto.id mendapatkan keterangan dari Sekretaris Utama SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, terkait rencana Pembentukan Batalyon Infanteri Baru di Setiap Kabupaten. Menurut Ikhsan, rencana ini memperlihatkan penyusunan kebijakan yang tidak berbasis pada ketentuan Undang-Undang TNI Tahun 2004 dan hasil revisi UU TNI.

Dalam bagian penjelasan, terdapat penekanan bahwa dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Menurut Ikhsan, pembangunan dan penggelaran kekuatan TNI seharusnya memperhatikan dan mengutamakan wilayah rawan keamanan, daerah perbatasan, daerah rawan konflik, serta pulau terpencil sesuai dengan kondisi geografis dan strategi pertahanan.

Dengan demikian, pembangunan batalyon di seluruh wilayah kabupaten disebut memiliki semangat yang berbeda, serta bertentangan dengan ketentuan tersebut. Ikhsan menuturkan bahwa rencana ini juga dapat menandakan potensi rekonsolidasi militerisme struktural di Indonesia alias langkah mundur dari semangat reformasi politik dan demokrasi 1998.

Ia menyatakan, bila dibiarkan tanpa pengawasan ketat, ide ini bisa mengancam supremasi sipil, memperlemah kontrol publik terhadap militer, dan bahkan membuka jalan bagi regresi demokrasi melalui militarisasi politik lokal. Terlebih belum ada kajian dan/atau bukti kuat bahwa setiap kabupaten memerlukan unit tempur permanen, karena sebagian besar tantangan keamanan domestik merupakan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum, bukan pertahanan militer.

Ikhsan menambahkan, dengan menempatkan satuan tempur di setiap kabupaten, negara secara tidak langsung membuka ruang bagi kembalinya peran TNI sebagai aktor dominan dalam dinamika daerah. Kebijakan ini menunjukkan bagaimana logika keamanan negara cenderung menggeser logika demokrasi. Alih-alih membangun institusi sipil yang kuat, negara justru memperluas instrumen koersifnya.
 
ini salah satu contoh bagaimana kekuatan militer di tanah air kita semakin berantakan 😟. siap-siap lah kita kalau kabupaten-kabupaten semuanya punya pasukan sendiri, itu memang tidak baik πŸ€”. apa artinya jika pembentukan batalyon di setiap kabupaten ini benar-benar terlaksana? masing-masing penduduk di wilayah tersebut harus siap membayar biaya untuk melatih dan menganggarkan pasukan mereka, itu bukan hal yang bagus πŸ€‘.
 
πŸ€” aku pikir ini gak benar-benar ide bagus nih... batalyon di setiap kabupaten? itu bikin masalah keamanan makin ganda. gimana kalau kita fokus buat meningkatkan komunitas dan pembangunan daerah, bukannya berbangunan kekuatan militer lagi. πŸ™…β€β™‚οΈ

dan apa yang bikin aku kekhawatiran ialah, apakah ini ada hubungan dengan rencana reformasi politik 1998? aku rasa ini bukanlah langkah maju, tapi lebih seperti langkah mundur dari semangat demokrasi itu sendiri. 😐

tapi, aku juga paham betapa pentingnya meningkatkan keamanan di Indonesia, terutama di wilayah rawan konflik dan daerah perbatasan. kita harus cari solusi yang tepat dan bermanfaat bagi rakyat, bukannya menambah instrumen koersif yang hanya bisa mengancam supremasi sipil. πŸ’‘

dan siapa tahu, mungkin ada cara lain untuk meningkatkan kekuatan TNI tanpa harus berbangunan batalyon di setiap kabupaten. aku suka cari ide-ide inovatif dan solusi yang non konvensional... πŸ€”
 
aku rasa penjelasan ikhsan sedang berbalik terus menerus loh πŸ˜‚ tapi aku juga pikir bahwa ide ini agak jengkel, karena apa yang dia maksudkan adalah untuk meningkatkan keseimbangan keamanan dan demokrasi di Indonesia πŸ€” namun kemudian dia bilang bisa mengancam supremasi sipil dan memperlemah kontrol publik terhadap militer πŸ€·β€β™‚οΈ aku sendiri pikir batalyon ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesiapan wilayah rawan keamanan 🌴 tapi apa yang aku maksudkan berbeda dengan apa yang dia maksudkan, karena aku juga pikir itu harus diatur oleh UU dan tidak bisa dibuat sembarangan πŸ“
 
Aku rasa kalau pembangunan batalyon di setiap kabupaten ini nanti bakal makin memperkuat tangan militer, terutama kalau punya koneksi dengan pemerintah daerah itu sendiri. Aku khawatir kalau ini bisa jadi langkah mundur dari reformasi politik dan demokrasi yang pernah dilakukan 1998 lalu. Kalau memang benar, batalyon-batalyon ini bakal membuat keamanan negara lebih sulit dikontrol karena ada lagi instrumen koersif di setiap daerah. Aku juga rasa kalau ini bisa jadi bagian dari konflik lokal yang sudah terjadi di beberapa wilayah, seperti di Papua atau Aceh.
 
Paham sih, kalau TNI mau bikin batalyon di setiap kabupaten, itu nggak adem banget. Masa apa lagi keamanan, ini bukan sekedar tentang keamanan, tapi juga tentang demokrasi dan institusi sipil ya. Kalau mereka mau jadi aktor dominan di daerah, maka tidak perlu ada satuan tempur yang bisa menantang ketentuan TNI. Mereka harus fokus pada pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah dan kepolisian, bukan membuat kekuatan militer semakin semangat aja.
 
Aku pikir kalau bikin batalyon di setiap kabupaten itu nggak usah sih. Kok bisa jadi kepentingan politik, dan kita nggak ingin kembalinya peran militer yang kuat, kan? Kita harus fokus pada pembangunan institusi sipil ya, seperti pemerintahan daerah dan organisasi masyarakat. Jadi, biar keamanan kita bisa terjaga, tapi tidak dengan cara mengaktifkan lagi militer. Aku setuju dengerin rencana ini, tapi harus ada penilaian yang matang dari lembaga-lembaga yang resmi, ya? 😊
 
Maksudnya siapa nih yang mau memberikan kewenangan sembarangan kepada kekuatan militer? Kalau gini nggak ada artinya lagi bukan? Satu kabupaten punya batalyon, berarti apa lagi yang bisa dicapai? Siapa ngerasa aman kalau setiap kabupaten punya pasukan sendiri? Itu kan seperti membagi kekuatan negara menjadi bagian-bagian kecil, sih...
 
Hmm, bikin penasaran banget sih. Makanya ikhsan ini harus memberikan bukti dan sumbernya nih, siapa pun yang mengatakan pentingnya tidak ada bukti. Kalau benar-benar perlu dipertimbangkan, apa aja kewajiban dari TNI itu? Ada batasan kan?
 
Aku pikir ide ini gak masuk akal. Setiap kabupaten punya batalyon militer? Gini makin parah lagi korupsi dan birokrasi di Indonesia. Kalau benar, pasti semua kubu politik yang kuat akan menggunakan ini untuk memperluas pengaruh mereka. Tapi siapa yang ngetawar uang atau jasa dengan satuan militer di setiap kabupaten? Masih punya banyak kemungkinan bahwa ini akan berakhir dengan penyelewengan birokrasi dan korupsi.
 
wahhh omg sekarang kabupaten-petabuan udah punya batalyon sendiri sih 🀯 apalagi kalau ini diawasi oleh ikhsan yosarie yang serius sekali dia itu πŸ˜… tapi sih ide ini gak jelas banget, misalnya apa keperluan kita lagi harusnya punya batalyon di setiap kabupaten, kayaknya lebih baik fokusin pada pembangunan infrastruktur dan pendidikan aja πŸ€·β€β™‚οΈ
 
ya udah siap banget kalau bikin batalyon di setiap kabupaten, kayaknya lebih serius lagi dari sekarang 🀯 tapi apa keuntungannya kalau kita punya batalyon di setiap kabupaten? misalnya, bagaimana cara memastikan bahwa tidak ada korban sipil dan yang terkena duka akibat pertempuran tersebut? πŸ€”
 
Bermakna mengenal diri adalah pengetahuan diri sendiri πŸ€”. Pembentukan batalyon di setiap kabupaten benar-benar membuat kita bertanya-tanya tentang bagaimana keamanan di tanah air ini akan segera berubah?
 
ini kaget banget ya... kalau benar-benar di setiap kabupaten ada batalyon infanteri baru, itu artinya TNI lagi-lagi ambisius dan ingin mengkuasai semua daerah. tapi nggak perlu kok, kan kita sudah punya polri yang baik sekali? aku pikir ini salah arah ya... kalau kita fokus pada pembangunan institusi sipil yang kuat, itu akan lebih efektif dalam mencegah konflik daripada membangun satuan tempur di setiap kabupaten. dan apa lagi, tidak ada bukti bahwa setiap kabupaten memerlukan unit tempur permanen...
 
maksudnyanya kalau mau ngeluhin kebijakan ini harus lihat dari sudut pandang strategi pertahanan aja, tapi sebenarnya apa sih tujuan kebijakan ini? apalagi nanti apa yang akan terjadi kalau TNI mulai memiliki batalyon di setiap kabupaten? πŸ€”
 
Aku pikir rencana ini salah kebenaran. Pembentukan batalyon di setiap kabupaten itu tidak perlu dan bisa bikin kerumunan. Banyak wilayah di Indonesia yang belum pernah ada konflik atau rawan, jadi mengapa harus dibekali dengan pasukan?

Aku pikir pemerintah harus fokus membangun kekuatan lembaga sipil dan pembangunan ekonomi yang seimbang, bukan cuma mengembangkan militer. Kalau begitu, kita bisa melihat efektivitas kemampuan kita dalam mengatasi masalah sosial dan ekonomi, bukan hanya memfokuskan pada keamanan.
 
Pokoknya rencana ini bikin saya penasaran πŸ€”. Siapa tahu di setiap kabupaten kita butuh kekuatan TNI tapi apa kalau kita lupa siapa yang lekat dengan kebijakan ini? πŸ™„ Dulu pemerintah sudah lama memperdebatkan tentang bagaimana cara mengelola TNI agar tidak terlalu serong kepada pihak tertentu. Saya pikir rencana ini kayak nge-reformasi kebijakan, tapi kemudian jadi 're-eksploitasi' kekuatan TNI πŸ€‘. Kenapa kita harus membangun batalyon di setiap kabupaten kalau tidak ada bukti bahwa itu benar-benar dibutuhkan? Saya rasa ini kayak yang terjadi di masa lalu, dimana pemerintah berlari ke 'kekuatan' tapi lupa ke 'kebijakan'. πŸ™
 
wahhh, ini arti apa sih kalau kita punya satuan tempur di setiap kabupaten? kan itu aja bikin lebih panas, gimana caranya nggak bikin konflik lagi? aku pikir yang penting adalah membangun institusi sipil yang kuat, sehingga bisa mengatur keamanan dengan lebih baik. tapi siapa tahu rencana ini benar-benar bermanfaat dan tidak akan membuat kepanasan lagi... πŸ€”πŸŒͺ️
 
Ini kabar gembira dan khawatir sama-sama. Gembira karena TNI ingin meningkatkan kemampuan dan keseimbangan kekuatan di daerah-daerah rawan, tapi khawatir juga karena ini bisa jadi bentuk dari kembali militerisme struktural di Indonesia. Mungkin perlu ada analisis yang lebih mendalam tentang kebijakan ini apakah benar-benar memerlukan satuan tempur di setiap kabupaten atau tidak. Tolong siapa yang tahu betapa pentingnya tidak membuat semangat reformasi politik dan demokrasi 1998 kembali tergelincir? πŸ˜•
 
kembali
Top