Pihak yang berkuasa tidak bisa menggagalkan eksekusi pemberian ganti rugi atas rumah TNI di kompleks Hankam Slipi, Jakarta Barat.
Auliasa Ariawan, salah satu penghuni rumah dinas TNI, mengatakan bahwa mereka akan mendapatkan ganti rugi jika tidak ada oposisi dari Presiden RI. Dia juga menyampaikan bahwa sebelum ini, 12 orang yang berpartisipasi dalam perkara ini telah meminta agar gugatan mereka di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi pun diputuskan.
Tapi semua gugatan mereka ditolak oleh pengadilan tersebut. Banyak warga yang tergugat, seperti Hendra Ardiwiata, Elsie Priyantini, Ambar Pratoto, Satrio Wibowo, Olga Ch Jafar dan sebagainya.
Pihak Auliasa tidak puas dengan keputusan tersebut dan juga telah meminta gugatan mereka di Mahkamah Agung untuk diputuskan. Tapi sampai saat ini pihak Auliasa belum menerima kepastian bahwa gugatan mereka sudah terterima oleh mahkamah tinggi.
Auliasa Ariawan, salah satu penghuni rumah dinas TNI, mengatakan bahwa mereka akan mendapatkan ganti rugi jika tidak ada oposisi dari Presiden RI. Dia juga menyampaikan bahwa sebelum ini, 12 orang yang berpartisipasi dalam perkara ini telah meminta agar gugatan mereka di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi pun diputuskan.
Tapi semua gugatan mereka ditolak oleh pengadilan tersebut. Banyak warga yang tergugat, seperti Hendra Ardiwiata, Elsie Priyantini, Ambar Pratoto, Satrio Wibowo, Olga Ch Jafar dan sebagainya.
Pihak Auliasa tidak puas dengan keputusan tersebut dan juga telah meminta gugatan mereka di Mahkamah Agung untuk diputuskan. Tapi sampai saat ini pihak Auliasa belum menerima kepastian bahwa gugatan mereka sudah terterima oleh mahkamah tinggi.