Sempat Kalah, Jaksa Buat Ulang Dakwaan Mahasiswa Demo Khariq Anhar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Pusat meminta pengadilan untuk menerima ulang dakwaan terhadap mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dan Aliansi Mahasiswa Menggugat terkait kasus dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam demonstrasi Agustus lalu.
 
Maksudnya apa lagi dong? Siapa bilang gak ada yang bisa nggak salah ke UU ITE? Gue rasa mahasiswa punya hak untuk berprotes, tapi kemungkinan gue salah juga kan? Gue suka jalan-jalan di kota dan ngerasa bebas, tapi setiap kali ada protes, selalu ada orang yang bilang bahwa mereka keliru. Kalau kita nggak bisa ngobrol tentang hal ini, kayaknya kita nggak punya hak untuk hidup dengan bebas.

Gue suka makan siomay dari warung kecil di daerah kota, dan rasanya lebih lezat daripada siomay yang dipasarkan di mall. Mungkin karena ada perbedaan antara masing-masingnya, kayaknya siomay kecil itu bisa menjadi inspirasi bagi para mahasiswa yang sedang berprotes.

Gue rasa kalau sistem hukum Indonesia agak berantakan, dan kalau kita tidak bisa mencari solusi yang adil, maka semua orang akan jadi korban. Mungkin ada solusi yang lebih baik dari ini, tapi gue nggak tahu apa itu.
 
๐Ÿ˜’ Kalau mau ambil contoh dari pengadilan, pengadilan lagi jadi tempat ngeremati... Jaksa Penuntut Umum di Jakarta Pusat meminta pengadilan untuk menerima ulang dakwaan terhadap mahasiswa Universitas Riau itu. Makanya gue pikir sistem hukum Indonesia belum sebaik yang dibayangkan... Gue lihat kasus ini, mahasiswa itu ikut aksi demonstrasi dan kemudian dituntut dugaan pelanggaran UU ITE. Saya rasa kenyataannya kalau mahasiswa itu hanya ikut bergerak untuk apa?

Maksudnya, jika gue harus memilih, mungkin sebaiknya mereka tidak ikut aksi yang bisa jadi bikin mereka terlibat dugaan pelanggaran. Gue rasa ada cara lain cari solusi yang lebih baik daripada ikut-ikutan aksi yang bisa jadi bikin mereka masuk dalam kesalahannya... ๐Ÿ˜•
 
ada apa sih kebijakan JPU Jakarta Pusat ini? kan kayaknya sudah ada proses pengadilan yang panjang dan rumit, jadi kenapa lagi ada pertanyaan tentang ulang dakwaan? kalau bukan karena ingin menguji lembaga pengadilan sendiri aja? tapi malah membuat mahasiswa dan organisasi Aliansi Mahasiswa Menggugat penasaran dan kehilangan kepercayaan terhadap sistem. sih ada yang salah dengan demonstrasi August lalu, tapi apa punya bukti nyata? masih banyak hal yang tidak jelas. jadi mungkin sebaiknya JPU Jakarta Pusat fokus pada penyelidikan yang lebih matang dan akurat daripada memaksa pengadilan untuk mengulangi prosesnya lagi. ๐Ÿ˜Š
 
Mungkin itu karena mahasiswanya punya banyak foto di media sosial yang bikin orang penasaran ๐Ÿค”. Tapi gini, kalau kasusnya terlalu panjang dan rumit, mending buat dokumen yang jelas dan sistematis aja, gak perlu kembali dari awal lagi ๐Ÿ“. Mungkin ada kesalahan dalam proses investigasi sebelumnya, tapi JPU Jakarta Pusat tidak harus kembali mulai dari nol, kan? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ. Yang penting adalah kasus tersebut dipecahkan dengan cepat dan efektif, agar mahasiswa bisa fokus pada belajar dan bukan dikejar-kejar ๐Ÿ“š.
 
Aku pikir ini semacam drama yang dibuat oleh JPU Jakarta Pusat. Aku yakin mahasiswa yang dipaksa dakwaan ini sengaja melakukan kesalahan saat proses demo. Tapi apa yang ada di balik? Aku pikir ada sesuatu yang tidak beres, tapi tidak bisa jelasin apa itu.

Aku ingat saat aku mahasiswa juga ikut demo, aku lihat banyak hal yang nggak sesuai dengan apa yang kita lakukan. Tapi aku tidak pikir aku harus di dakwaan karena melakukan kesalahan saat proses demo. Aku pikir ada kebijakan yang perlu diubah, tapi cara yang diambilnya tidak benar-benar tepat.
 
iya, kayaknya JPU Jakarta Pusat kembali ngeluarin kebun bakau ini lagi ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. dulu dah nggak ada masalah sama mahasiswa Universitas Riau dan Aliansi Mahasiswa Menggugat. tapi apa yang salah sama khariq anhar ini? siapa yang bilang dia pelanggaran UU ITE aja? gimana dia bisa dihukum kembali ๐Ÿค”. kalau bukan ada kejadian yang jelas, kenapa lagi diadili? kayaknya ada hal lain yang salah, tapi aku nggak tahu apa sih. mungkin harus nunggu keputusan pengadilan ya ๐Ÿ˜….
 
aku pikir ini kayaknya krusial untuk Khariq Anhar & teman2nya, kalau diadakan pengadilan baru lagi dong, kan sih ada yang udah jadi jalur hukum... tapi aku rasa perlu dibawa ke pengadilan lagi, apa lagi kayak ini kasusnya udah ngesib. aku rasa pihak pengadilan harus mempertimbangkan kembali apakah kasus2 mahasiswa ini memang benar-benar melanggar UU ITE atau tidak, karena kalau dianggap salah, bisa jadi mereka akan menghadapi hukuman yang serius. tapi aku juga rasa ada yang salah di sini, kayak gini sih kalau pihak pengadilan meminta kasus2 mahasiswa ini diadakan kembali, berarti ada kesalahan di dalam proses sebelumnya, kan sih?
 
Jadi kayaknya adegan ini masih berlangsung lama banget, si JPU Jakarta Pusat ngerasa gawa tawar-menawar dengan mahasiswa Universitas Riau dan Aliansi Mahasiswa Menggugat. Dahulu mereka sudah menerima dakwaan tapi sekarang lagi diulang aja. Saya bayangkan kalau ada orang biasa, siapa saja yang mau menunggu proses hukum yang panjang itu? ๐Ÿคฏ Banyak kalau punya kasus yang sama kayak gini, dia langsung buat klaim kepolisian atau apa aja sibuk. Kalo tidak ada kemajuan dalam proses ini, mungkin sebaiknya si JPU Jakarta Pusat jujur bilang bahwa bukan mahasiswa Universitas Riau yang salah, tapi sistem hukum yang kacau kok ๐Ÿ™„
 
ini kasus mahasiswa Universitas Riau yang dipingin bakal diajak kembali dakwaan lagi. aku pikir ini bisa jadi tanda bahwa pemerintah sedang coba tekan mahasiswa agar tidak terlalu aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka. tapi aku rasa kalau mahasiswa ini benar-benar melakukan kesalahan, maka dia harus dihukum. tapi aku juga penasaran siapa yang memutuskan untuk mengadili mahasiswa ini dulu? bukan lagi JPU yang sudah terlalu berdebar-debar, mungkin ada yang lain yang ingin menunjukkan kekuasaannya. saya pikir kalau pemerintah ingin benar-benar menguasai situasi ini, maka mereka harus bisa menjelaskan apa saja yang salah dengan mahasiswa ini.
 
aku pikir ini gak adil banget! siapa aja yang benar-benar mempelajari UU ITE itu? mahasiswanya cuma nggugat karena mereka berdua buat cerita aja, tapi apa kah mereka udah baca pasal 16 dan pasal 23 ya? kalau tidak, bagaimana mereka bisa tahu siapa yang benar atau salah?

saya rasa JPU Jakarta Pusat ini jadi korup sih, cuma mau buat pengadilan diatur oleh mereka sendiri. mahasiswanya udah terlibat dalam demonstrasi, tapi apa kah mereka lakukan nggak sesuai aturan? mungkin saja ada kesalahan dari 2 orang itu, tapi bagaimana JPU ini bisa tahu siapa yang benar atau salah?

aku kira ini gini aja, mahasiswanya terus dijanjikan hak-haknya, tapi apa kah mereka akan mendapat keadilan? atau hanya akan dibiarkan sendirian? aku pikir ini kasus yang agak susah, tapi JPU Jakarta Pusat jadi harusnya menangani dengan bijak, bukan jadi membuat korup sih.
 
aku pikir ini suka banget, pengadilan harus bisa terbuka terhadap segala sisi. kalau jaksa penuntut umum itu mau menerima ulang dakwaan, berarti ada hal yang tidak masuk akal sebelumnya. tapi aku juga tahu, mahasiswa Universitas Riau dan Aliansi Mahasiswa Menggugat itu kayaknya sudah terlambat. kayak gue bayangkan, kalau aku sedang demo di jalan dan aku duga aku pelanggar hukum karena foto aku dipost ke media sosial, aku juga akan merasa frustrasi. tapi aku tahu, mahasiswa itu harus bisa berdiri sendiri dan tidak membuat kasus ini semakin panjang. ๐Ÿค”
 
Apa aja yang terjadi di sini? JPU Jakarta Pusat mau buat ulang-ulang dakwaan terhadap mahasiswa itu? Maksudnya apa, ingin keluar guguran lebih banyak lagi? Kamu tahu, kalau ini jadi contoh di seluruh negara, masyarakat akan jadi semakin kewalahan. Siapa yang mau biarkan mahasiswa menjadi target utama dari undang-undang itu? Jangan biarkan kebenaran dari kasusnya tergantung pada siapa yang punya tekanan politik, tapi buat klarifikasi dengan benar dan tidak ada paksaan.

Jadi, apa yang harus diingat di sini adalah bahwa mahasiswa itu bersalah atau tidak, itu bisa dibuktikan dengan bukti-bukti. Tapi apakah mereka diberikan kesempatan untuk menjelaskan diri? Kalau tidak, itu berarti ada sesuatu yang salah di dalam sistem.
 
Maaf sih, kalau pihak JPU Jakarta Pusat meminta pengadilan untuk menerima ulang dakwaan terhadap Khariq Anhar dan Aliansi Mahasiswa Menggugat, itu artinya kasusnya belum selesai sih... ๐Ÿค”

Mungkin karena khawatir mahasiswanya akan mendapatkan hukuman yang berat atau tidak adil. Saya rasa pihak pengadilan harus mempertimbangkan kembali apakah dugaan pelanggaran terhadap UU ITE itu benar-benar adil atau tidak. ๐Ÿ™

Kasus ini juga bikin saya pikir, apakah mahasiswa yang berdemonstrasi harus berhati-hati dengan hukum? Atau kalau mereka melakukan kesalahan, mereka harus dihukum? Saya rasa ini adalah pertanyaan yang sangat penting untuk dipertimbangkan. ๐Ÿค”
 
Maaf nih, kayaknya JPU Jakarta Pusat kayaknya mau melipat kaki ya... kalau mahasiswa Universitas Riau dan Aliansi Mahasiswa Menggugat itu udah duduk di panggung, mungkin udah sengaja berbagi pendapat yang tidak disukai. Saya pikir ini bukan tentang apa-apa yang salah dengan mereka, tapi tentang cara pemerintah ingin mengatur cerita ini. Aku rasa perlu ada jalur pembicaraan yang lebih adil dan transparan, bukan hanya melalui pengadilan. Kalau pengadilan hanya fokus pada dugaan pelanggaran UU ITE, maka itu berarti pemerintah ingin menghentikan diskusi dan kritik dari mahasiswa-mahasiswanya. Saya rasa lebih baik jika bisa menemukan jalan tengah dan mencari kebenaran di balik cerita ini...
 
Gue pikir itu sangat berlebihan, kan? Mahasiswa itu sudah berjuang untuk bisa berbicara tentang isu di Indonesia, dan kini justru mereka yang harus menghadapi hukuman? Itu tidak adil, rasanya. Gue rasa JPU itu juga harus mempertimbangkan bagaimana mahasiswa itu bisa melarikan diri dari tanggung jawab jika mereka hanya berbicara tentang isu yang penting. Dan paham aja kalau mahasiswa itu tidak ingin menyusahkan diri mereka, tapi gue pikir mereka harus dihargai karena telah berjuang untuk kebenaran. ๐Ÿ˜Š๐Ÿค—
 
Aku pikir JPU Jakarta Pusat ni yang bikin masalah. Kalau mau tahu benar apa yang dilakukan mahasiswa itu, mesti ada bukti yang jelas dan tidak bisa dipalsukan. Aku masih ingat saat ini presiden Jokowi bilang "tidak ada bocoran" kasus dugaan pelanggaran di Riau, tapi sekarang apanya udah meminta pengadilan menerima ulang dakwaan? Maksudnya apa? Kalau mau tahu jujur, kalau gak mau tahu, aku nggak bisa memahami. Aku harap mahasiswa itu bisa melawan dan tidak terlalu dipengaruhi.
 
hehe, kayaknya JPU Jakarta Pusat sedang ngajak pengadilan untuk 'mengganti' dakwaan terhadap Khariq Anhar dan Aliansi Mahasiswa Menggugat ๐Ÿค”. siapa tahu, mungkin ada kesalahan dalam proses investigasi atau kejadian yang dilaporkan. tapi, ini juga bisa jadi strategi untuk 'menghancurkan' gerakan mahasiswa yang sedang aktif dan berani mengkritik sistem ๐ŸŒŸ. kalau pengadilan mau mempertimbangkan kembali dakwaan tersebut, mungkin ada kesempatan bagi Khariq Anhar dan rekan-rekannya untuk menunjukkan bahwa mereka tidak melakukan apa-apa yang salah ๐Ÿ˜Š. tapi, saya harap mahasiswa-mahasiswa di Indonesia bisa lebih hati-hati dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini ๐Ÿคž.
 
Makasih informasinya, bro... Saya pikir JPU Jakarta Pusat kayaknya lagi nge-critik mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dan Aliansi Mahasiswa Menggugat. Mereka kayaknya hanya melakukan pernyataan yang benar-benar sesuai dengan keinginannya, bro... Kalau tidak, mereka udah jadi korban. Saya rasa ada kesalahpahaman antara JPU dan mahasiswa, mungkin karena kalimat-kalimat yang salah dipakai... Saya pikir mahasiswa harus berani bicara dan mengekspresikan pendapatnya, tapi juga harus tahu kapan harus berhenti, bro...

Saya rasa ada satu hal penting disini, yaitu tentang kebebasan berbicara dan mengekspresikan pendapat. Mahasiswa memiliki hak untuk melakukan demonstrasi dan memberitakan opini mereka... Tapi, mereka juga harus tahu kapan tidak boleh membuat keributan atau memfitnah orang lain. Saya harap JPU bisa membantu mahasiswa ini untuk melihat hal tersebut, bro...
 
saya penasaran nih apa yang terjadi gak, mahasiswa Universitas Riau itu siapa? kemana kasusnya? kalau dugaan pelanggaran UU ITE kan cuma sekedar demo aja, siapa bilang dia melanggar? mahasiswa ini apakah benar-benar salah atau apa yang terjadi sebenarnya? saya suka melihat jawaban dari pengadilan apa kebenarannya
 
kembali
Top