Makasih informasinya, bro... Saya pikir JPU Jakarta Pusat kayaknya lagi nge-critik mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dan Aliansi Mahasiswa Menggugat. Mereka kayaknya hanya melakukan pernyataan yang benar-benar sesuai dengan keinginannya, bro... Kalau tidak, mereka udah jadi korban. Saya rasa ada kesalahpahaman antara JPU dan mahasiswa, mungkin karena kalimat-kalimat yang salah dipakai... Saya pikir mahasiswa harus berani bicara dan mengekspresikan pendapatnya, tapi juga harus tahu kapan harus berhenti, bro...
Saya rasa ada satu hal penting disini, yaitu tentang kebebasan berbicara dan mengekspresikan pendapat. Mahasiswa memiliki hak untuk melakukan demonstrasi dan memberitakan opini mereka... Tapi, mereka juga harus tahu kapan tidak boleh membuat keributan atau memfitnah orang lain. Saya harap JPU bisa membantu mahasiswa ini untuk melihat hal tersebut, bro...