Seberapa Efektif Sanksi Pembuang Sampah Sembarangan di Tangsel?

Penertiban pembuangan sampah sembarangan di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi fokus pemerintah setempat. Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Adam Dohiri menekankan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengubah perilaku warga, bukan hanya memberikan teguran atau hukuman administratif.

Penentuan sanksi yang lebih tegas, seperti denda Rp 300 ribu bagi pelanggar, tidak terlaksana. Sebaliknya pemerintah Kota Tangsel memilih untuk menggantinya dengan kerja sosial, seperti membersihkan area sekitar lokasi pelanggaran. Tujuannya adalah memberikan efek jera kepada warga yang melanggar.

Sebagai catatan, permasalahan sampah di Tangsel sudah dianalisi dalam penelitian Muara Torang Hadomoan dan Retnowati TD Tuti pada tahun 2022. Hasilnya menunjukkan total sampah di Tangsel mencapai 970,49 ton/hari pada 2019 dan yang diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup ke TPA Cipeucang sekitar 367 ton/hari dari hasil data tahun 2020.

Sementara itu, analis kebijakan publik Adib Miftahul menilai penindakan yang lebih menyerupai "shock therapy" reaktif tidak berdampak besar bagi permasalahan sampah di kota Tangsel. Penegakan hukum terpadu juga tidak bisa memonitor seluruh penjuru kota Tangsel karena penjagaan tak bisa dilakukan pada seluruh jam, setiap hari.

Pengaktifan TPA darurat dan sosialisasi yang masif terkait pemilahan limbah rumah tangga dianggap perlu. Selain itu, upaya integrasi penindakan dengan edukasi publik juga diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam mencegah membuang sampah sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan tidak sepenuhnya bertumpu pada sanksi dan efek jera. Pendekatan yang diambil lebih mengarah pada kesadaran moral dan ajakan persuasif kepada warga.

Dalam jangka panjang, perlu ada solusi alternatif seperti pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) maupun kerja sama pengolahan dengan daerah sekitar seperti Kabupaten Bogor atau Tangerang.
 
Aku pikir pemerintah kota Tangsel gak benar-benar ambil langkah yang tepat banget. Mereka fokus cuma pada penertiban saja, tapi tidak ada solusi jangka panjang untuk permasalahan sampah di daerah tersebut. Mereka juga harus mempertimbangkan bahwa warga Tangsel gak akan mau mengikuti aturan jika hanya diberi efek jera aja.

Aku rasa apa yang perlu dilakukan adalah pengaktifan TPA darurat dan sosialisasi yang masif terkait pemilahan limbah rumah tangga. Jangan lupa juga integrasi penindakan dengan edukasi publik, agar warga tidak hanya mengetahui aturan tapi juga tahu mengapa penting untuk mencegah membuang sampah sembarangan.

Dan gak bisa dilupakan juga solusi alternatif seperti pembangunan PSEL atau kerja sama pengolahan dengan daerah sekitar. Jika pemerintah kota Tangsel tidak bisa mengatasi permasalahan ini sendiri, maka mungkin harus mencari bantuan dari daerah lain yang sudah memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik.
 
Gue pikir pemerintah Tangsel harus makin serius nggak buat masalah sampah yang banyakin ini, kok hanya denda Rp 300 ribu aja? Gue pikir harus ada solusi lebih baik, kayaknya kayak pembangunan PSEL atau kerja sama dengan daerah sekitar ya. Kalau gue nggak salah, penelitian Muara Torang Hadomoan dan Retnowati TD Tuti tahun 2022 kayaknya sudah menunjukkan jumlah sampah yang banyakin ini. Nah, mending buat sistem pengolahan yang lebih baik aja, bukan cuma denda atau efek jera.
 
Aku pikir pemerintah kota Tangsel sedang mencari cara untuk membuat warga mereka mengubah perilaku, tapi aku rasa ini masih sederhana banget. Mereka memikirkan efek jera saja, tapi apa yang ada di balik itu? Apa yang membuat warga kita melupakan kebersihan dan lingkungan kita sendiri? Aku pikir perlu ada refleksi lebih dalam tentang nilai-nilai yang kita anggap penting. Misalnya, apa yang dimaksud dengan 'kesadaran moral' itu? Bagaimana caranya kita bisa membuat warga kita memiliki kesadaran tersebut? Aku rasa ini perlu dipikirkan secara mendalam dan tidak hanya sekedar memaksa atau menegangkan mereka.
 
Sampah di Tangsel benar2 bikin kota jadi tempat yang tidak nyaman banget 😒. Aku pikir pemerintah harus mencoba caranya lagi, bukan hanya memberikan hukuman dan efek jera. Mungkin perlu ada pendidikan yang lebih baik untuk warga tentang cara mencegah membuang sampah sembarangan. Dan aku rasa kerja sama dengan daerah sekitar seperti Bogor juga bisa menjadi solusi alternatif yang lebih baik daripada hanya memberikan hukuman dan efek jera.
 
tp sih penertiban ini kayaknya perlu dilakukan, tapi kan jelas tujuannya bukan hanya tekenan aja, tapi juga ingin warga ngerti bahwa nih sampah kita harus dibuang dengan benar, tapi apa sih solusinya? kayaknya memang ada yang bilang ada masalah lainnya, seperti pengolahan sampah atau kesadaran masyarakat. sebenarnya perlu banyak lagi analisis dan diskusi tentang hal ini 😐
 
Jangan bilang apa yang mereka tulis, kalo di Jakarta gini siapa tahu aja sampe terbawa sambaran 🤪, tapi di Tangsel gampung sih, aku paham kan, perlu ada penertiban, tapi kayaknya harus lebih radikal, bukan cuma memberi kerja sosial aja, toh orangnya nggak peduli 😂. Maukah mereka mau berubah, atau kah harus jadi seperti yang sudah terjadi di Jakarta, sampah sembarangan di tempat-tempat umum 🤦‍♂️.
 
Sampah sembarangan di Tangsel lagi kembali membuat pemerintah bingung, apa sih solusinya? 🤔 #TangselBisap
Aku pikir penindakan yang lebih tegas itu gak jadi efek jera bagi warga, tapi lebih seperti mereka takut akan hukuman administratif 😅. Mereka harus diajak untuk bersih-bersih dan tidak sampai sembarangan lagi #BersihTangsel
Aku rasa permasalahan ini gak bisa diatasi dengan penertiban saja, tapi kita juga perlu edukasi publik dan pengaktifan TPA darurat ya! 🚮💦 #EdukasiPublik #TPADarurat
Sampah yang banyak disebabkan oleh kebiasaan warga, jadi kita harus mengubah perilaku mereka dari mulut ke tangan, bukan hanya memberikan hukuman saja 🤝 #PerubahanPerilaku
 
kembali
Top