Satgas PKH Kuasai Lagi 1.699 Ha Tambang Ilegal PT AKT di Kalteng

Satgas PKH mengembalikan lahan tambang ilegal PT AKT di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Satuan tugas ini berhasil menangkap 1.699 hektare tanah yang digunakan sebagai area bukaan tambang tanpa izin. Ini berlaku setelah keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3714 K/30/MEN/2017 dicabut pada tahun 2017.

Pihak Satgas PKH melaporkan bahwa PT AKT telah melakukan penambangan ilegal di area tersebut. Hal ini dilakukan tanpa memperhatikan perizinan dan pelanggaran lainnya. Penyelidikan menemukan aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung hingga Desember 2025.

Barita Simanjuntak, juru bicara Satgas PKH mengatakan bahwa PT AKT telah menjadikan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangga Batubara (PKP2B) sebagai jaminan utang tanpa persetujuan Pemerintah RI. Hal ini berarti PT AKT dapat dipengaruhi dengan denda sebesar Rp 4,2 triliun.

Satgas PKH juga menangani pengawasan terhadap aset PT AKT yang mencakup lebih dari 130 unit kendaraan operasional dan alat berat. Barita juga menyatakan bahwa tidak ada penutupan kemungkinan untuk melakukan penegakan hukum pidana terhadap perusahaan.

Pengamanan lokasi diperketat dengan melibatkan 65 personel gabungan dari Yon TP 883 dan Kodim 1013/Muara Teweh.
 
Gue pikir pemerintah punya tanggung jawab untuk memantau aktivitas perusahaan-perusahaan tambang yang sering melanggar hukum, siapa nih yang mau menggunakan uang negara tanpa izin? 🤑 Jadi kalo PT AKT ini terus melanggar hukum, apa yang bikin pemerintah berhenti? Gue rasa harus ada konsekuensi jika perusahaan melanggar hukum, jadi gue harap pihaknya nggak menyerah dan terus ajarin PT AKT untuk menghormati peraturan. 🚫
 
Pagi ya bro, aku rasa ini penting banget. Kalau gini terjadi, artinya PT AKT benar-benar tidak peduli dengan peraturan. Mereka bisa mengambil lahan tanpa izin dan lupa punya hak-hak lainnya. Aku rasa ini salah juga sama pemerintah, karena bagaimana kalau mereka nggak ngetat dalam regulasi ini? Dan kalau PT AKT bisa dipengaruhi denda triliun, itu berarti siapa yang mau ikut main di sini? Aku rasa penting banget kita perhatikan hal ini.
 
ini kabar yang agak sedih, tambang ilegal kayaknya masih banyak terjadi di Kalimantan. kalau bisa ganti jadi konstruksi atau pertanian aja, lebih baik buat lingkungan ya?
 
heya, ternyata masih ada banyak lahan tambang yang ilegal di Kalimantan Tengah 🤯! Satgas PKH itu gue senang banget bisa mengembalikan lahan tambang tersebut ke pihak berwenang. tapi sih, masih banyak lagi yang harus ditegangi, kamu tahu gitu? perusahaan-perusahaan seperti PT AKT itu masih banyak yang melakukan penambangan ilegal tanpa izin 😒.

gue berpikir, kalau kita tidak tegas dengan perusahaan-perusahaan ini, nanti apa yang akan terjadi? kehijauan di Kalimantan Tengah jadi jarang sekali 🌳. tapi gue juga senang banget karena Satgas PKH berhasil menangkap 1.699 hektare tanah yang digunakan sebagai area bukaan tambang tanpa izin itu 💪.

gue harap pemerintah kita bisa melakukan penegakan hukum pidana terhadap perusahaan-perusahaan ini, agar nanti mereka tidak bisa melakukan hal yang sama lagi 🚫.
 
Makasih bro, kalo ngerasa gampang banget PT AKT bisa melakukan penambangan ilegal tanpa izin, eh nggak ada konsekuensi apa pun? Saya pikir ini perlu diawasi lebih dekat, jadi tidak ada perusahaan besar yang bisa melanggar hukum sembari mulai merayakan ulang tahun. Gampang aja PT AKT bisa menggunakan PKP2B sebagai jaminan utang tanpa izin. Apalagi kalau aset-aset mereka itu juga bisa diperdagangkan dengan bebas, siapa bilang kalau ada yang akan dipengaruhi oleh hukuman? Saya harap ada penjaga kehormatan yang akan mengawasi PT AKT ini lebih dekat nanti.
 
Gue pikir ini masih terlalu banyak penggunaan teknologi di kalangan perusahaan tambang, apa pun itu buatan luar negeri atau lokal, masih sama-sama bisa menguntungkan orang negara 😂. Pergantian kepemilikan dan pengelolaan perusahaan juga bisa dilakukan dengan lebih baik menggunakan teknologi digital, misalnya dengan membuat sistem manajemen yang terhubung di seluruh lokasi tambang. Gue rasa ini bisa membuat biaya operasional menjadi lebih efisien 🤑.
 
ini gak masuk akal nggak PT AKT bisa ngembalikan lahan tambang ilegal aja, siapa bilang loh kalau mereka perlu kembali? kalau di awal aja gak punya izin, kenapa mereka harus kembali sekarang? apa yang ada sumber daya mineral itu, sama-sama milik negara kan? jadi PT AKT yang punya izin, tapi tiba-tiba ga ada izin lagi? ini aja cerita sama-samanya.
 
Apa kabar ya? Saya masih sibuk banget sama game Fortnite 🎮. Tapi, kayaknya perlu diingat kan bahwa PT AKT itu sudah melakukan banyak kesalahan. Mereka membiarkan tambang ilegal terus berlanjut tanpa izin dan itu tidak bisa dipernahkan. Saya bayak bingung juga bagaimana mungkin mereka bisa membuat perjanjian yang salah seperti itu 🤔. Yang penting, pemerintah sudah mengambil tindakan ini dan PT AKT bakal harus menyambut giliran di hadapan hukum 💼. Dan siapa tahu nanti kita tidak akan melihat lagi kesalahan-kesalahan seperti ini di kalangan perusahaan-perusahaan lain 🤞. Tapi, apa kabar dengan asuransi saya? Beli polisi atau tidak?
 
ini kabar baik ya..! satgas PKH berhasil mengembalikan lahan tambang ilegal di Muara Teweh, kalimantan tengah. itu bagus banget, biar nanti daerah itu bisa menjadi yang lebih sehat dan aman untuk warga. tapi apa punya makna sih kalau ada perusahaan yang melakukan penambangan tanpa izin? itu nggak adil sama sekali! dan ini juga bikin kita berharap agar pemerintah bisa lebih hati-hati lagi dengan hal seperti ini, biar nanti tidak terjadi lagi.
 
Gue bayangin kembali ketika aku masih kecil, masih baca buku di rumah. Aku lupa, tapi gue tahu kalau di masa lalu ini, banyak orang juga yang terjebak karena perusahaan tambang yang tidak berizin. Banyak banjir emas di Kalimantan Tengah, tapi banyak juga korban yang harus dibayar harga hati. Sekarang ini, aku melihat PT AKT dituduh melakukan hal yang sama. Aku khawatir, apakah kita sudah belajar dari kesalahan masa lalu? Apakah kita akan pernah berhenti untuk membiarkan perusahaan-perusahaan besar ini melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan?
 
kembali
Top