Polda Metro Jaya terus mengejar pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sehingga masyarakat tidak bisa membeli beras dengan harga yang wajar. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 akan terus melakukan pengecekan rutin di berbagai titik wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pada pengecekan terakhir, hanya satu pedagang yang menjual beras di atas HET di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat. "Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai HET dan stoknya tetap aman," ujar Kombes Edy.
Saat ini, Satgas telah melakukan pengecekan di 61 titik pasar dan ada 34 pedagang yang diberikan surat teguran karena menjual di atas harga ketentuan. Namun, dengan upaya langkah cepat dan pendekatan persuasif, hampir seluruh pedagang kini telah menyesuaikan harga jualnya.
Selain pengawasan, Satgas juga mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah nyata membantu masyarakat. Hingga 8 November 2025, total 2.404.606 kilogram beras telah disalurkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui 1.403 kegiatan GPM.
Kombes Edy menegaskan bahwa kehadiran negara melalui Polri dan lintas instansi dalam menjamin stabilitas pangan dan menjaga daya beli masyarakat tidak hanya sekedar menegakkan aturan, tapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat.
Pada pengecekan terakhir, hanya satu pedagang yang menjual beras di atas HET di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat. "Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai HET dan stoknya tetap aman," ujar Kombes Edy.
Saat ini, Satgas telah melakukan pengecekan di 61 titik pasar dan ada 34 pedagang yang diberikan surat teguran karena menjual di atas harga ketentuan. Namun, dengan upaya langkah cepat dan pendekatan persuasif, hampir seluruh pedagang kini telah menyesuaikan harga jualnya.
Selain pengawasan, Satgas juga mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah nyata membantu masyarakat. Hingga 8 November 2025, total 2.404.606 kilogram beras telah disalurkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui 1.403 kegiatan GPM.
Kombes Edy menegaskan bahwa kehadiran negara melalui Polri dan lintas instansi dalam menjamin stabilitas pangan dan menjaga daya beli masyarakat tidak hanya sekedar menegakkan aturan, tapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat.