Salah satu informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19. Namun, perlu dipastikan apakah klaim tersebut benar atau tidak?
Menurut sumber yang dikutip dari Preprints with The Lancet, sebuah platform berbagi naskah pracetak penelitian tahap awal, ada sebuah prapublikasi (preprint) yang menyatakan bahwa 73,9 persen kematian yang disebabkan oleh vaksin COVID-19. Namun, perlu diingat bahwa prapublikasi tersebut dihapus kurang dari 24 jam setelah dipublikasikan karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai.
Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa naskah tersebut "melanggar kriteria penyaringan" karena kesimpulan penelitian tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai. Oleh karena itu, prapublikasi tersebut tidak melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yang merupakan tahapan penting dalam publikasi ilmiah untuk menilai validitas dan kualitas penelitian sebelum diterbitkan.
Jadi, klaim bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19 adalah salah dan menyesatkan.
Menurut sumber yang dikutip dari Preprints with The Lancet, sebuah platform berbagi naskah pracetak penelitian tahap awal, ada sebuah prapublikasi (preprint) yang menyatakan bahwa 73,9 persen kematian yang disebabkan oleh vaksin COVID-19. Namun, perlu diingat bahwa prapublikasi tersebut dihapus kurang dari 24 jam setelah dipublikasikan karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai.
Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa naskah tersebut "melanggar kriteria penyaringan" karena kesimpulan penelitian tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai. Oleh karena itu, prapublikasi tersebut tidak melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yang merupakan tahapan penting dalam publikasi ilmiah untuk menilai validitas dan kualitas penelitian sebelum diterbitkan.
Jadi, klaim bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19 adalah salah dan menyesatkan.