Korupsi di Kemendikbud Ristek Ternya, Gogot Suharwoto Tolak Permintaan Data Dapodik dari Ibrahim Arief
Gogot Suharwoto yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Kemendikbud Ristek mengungkap terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ia menolak permintaan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Ibrahim Arief yang kala itu menjabat sebagai tenaga konsultan pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem.
Gogot mengatakan permintaan data Dapodik tersebut adalah data pribadi sehingga ia tidak dapat memberikan. Ia juga menjelaskan bahwa Dapodik merupakan sistem pendataan nasional yang berfungsi menghimpun data sekolah, peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan secara daring.
Ibrahim Arief sempat meminta akses Dapodik pada saat ia menjabat sebagai konsultan pada masa Menteri Pendidikan. Gogot memberitahukan bahwa permintaan tersebut langsung ia tolak karena data tersebut tergolong sebagai data pribadi.
Gogot Suharwoto yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Kemendikbud Ristek mengungkap terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ia menolak permintaan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Ibrahim Arief yang kala itu menjabat sebagai tenaga konsultan pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem.
Gogot mengatakan permintaan data Dapodik tersebut adalah data pribadi sehingga ia tidak dapat memberikan. Ia juga menjelaskan bahwa Dapodik merupakan sistem pendataan nasional yang berfungsi menghimpun data sekolah, peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan secara daring.
Ibrahim Arief sempat meminta akses Dapodik pada saat ia menjabat sebagai konsultan pada masa Menteri Pendidikan. Gogot memberitahukan bahwa permintaan tersebut langsung ia tolak karena data tersebut tergolong sebagai data pribadi.