Proyek Pengadaan Laptop Chromebook Tidak Bisa Digunakan dalam Proses Belajar Mengajar
Dalam proses pengaduan kasus penggunaan dana pemerintah, menurut Eks Kasi Sarana dan Prasarana Subdit Direktorat Pembinaan SMP, Cepy Lukman Rusdiana, laptop Google Chromebook yang digunakan sebagai proyek pengadaan Kemendikbudristekdikti pada tahun 2020 tidak bisa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hal ini disebabkan karena laptop tersebut tidak kompatibel dengan aplikasi pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya.
"Saat ini, untuk proses pembelajaran dan belajar mengajar sangat terbatas," kata Cepy. "Karena, pada saat itu, Chromebook tidak kompatibel dengan banyak aplikasi."
Cepy juga menyatakan bahwa laptop tersebut hanya bisa digunakan untuk kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) yang dilaksanakan setahun sekali. Meskipun demikian, proses ini masih gagal mencapai tujuan dari program "one single platform" yang diusulkan sebelumnya.
Program ini bertujuan untuk membuat ekosistem yang satu dengan semua data kependidikan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah dan guru secara bersama. Namun, menurut Cepy, pengadaan laptop Chromebook tidak memenuhi target ini karena tidak ada penjelasan yang jelas mengenai program tersebut.
"Jika digunakan untuk program "one single platform", apa manfaatnya?" tanyanya. "Pada saat ini, saya belum mengerti maksud dari 'one single platform' itu."
Cepy juga menyatakan bahwa tidak ada detail yang memadai mengenai target yang pernah ditetapkan oleh Eks Mendikbudristekdikti, sehingga program tersebut gagal tercapai.
Dalam proses pengaduan kasus penggunaan dana pemerintah, menurut Eks Kasi Sarana dan Prasarana Subdit Direktorat Pembinaan SMP, Cepy Lukman Rusdiana, laptop Google Chromebook yang digunakan sebagai proyek pengadaan Kemendikbudristekdikti pada tahun 2020 tidak bisa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hal ini disebabkan karena laptop tersebut tidak kompatibel dengan aplikasi pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya.
"Saat ini, untuk proses pembelajaran dan belajar mengajar sangat terbatas," kata Cepy. "Karena, pada saat itu, Chromebook tidak kompatibel dengan banyak aplikasi."
Cepy juga menyatakan bahwa laptop tersebut hanya bisa digunakan untuk kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) yang dilaksanakan setahun sekali. Meskipun demikian, proses ini masih gagal mencapai tujuan dari program "one single platform" yang diusulkan sebelumnya.
Program ini bertujuan untuk membuat ekosistem yang satu dengan semua data kependidikan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah dan guru secara bersama. Namun, menurut Cepy, pengadaan laptop Chromebook tidak memenuhi target ini karena tidak ada penjelasan yang jelas mengenai program tersebut.
"Jika digunakan untuk program "one single platform", apa manfaatnya?" tanyanya. "Pada saat ini, saya belum mengerti maksud dari 'one single platform' itu."
Cepy juga menyatakan bahwa tidak ada detail yang memadai mengenai target yang pernah ditetapkan oleh Eks Mendikbudristekdikti, sehingga program tersebut gagal tercapai.