Kasus pemerasan RPTKA melanda Kemenaker, korupsi Rp 135,2 miliar!
Saksi sengaja mengakui uang sebagai hadiah
Seorang saksi kasus pemerasan terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA, Sucipto, mengaku dipaksa oleh seorang pegawai Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bernama Putri Citra Wahyoe, untuk menyebut setiap uang suap yang diserahkan sebagai tanda terima kasih.
Saksi pernah tidak ada arahan dari pihak Kemnaker atau dalam perkara ini, dari Ibu Putri pasca ada pemeriksaan dari penyelidik KPK atau penyidik KPK, yang menyampaikan arahan bahwa jika uang-uang yang telah dikeluarkan oleh saudara saksi untuk pengurusan RPTKA atas permintaan ibu putri itu, supaya saksi nanti kalau diperiksa oleh penyelidik KPK atau penyidik, nanti sampaikan itu adalah uang tanda terima kasih?
Suciptionya dipaksa mengatakan hal tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto mengaku dipaksa mengatakan hal tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto mengaku dipaksa mengatakan hal tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto mengaku dipaksa mengatakan hal tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto mengaku dipaksa mengatakan hal tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan
Saksi sengaja mengakui uang sebagai hadiah
Seorang saksi kasus pemerasan terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA, Sucipto, mengaku dipaksa oleh seorang pegawai Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bernama Putri Citra Wahyoe, untuk menyebut setiap uang suap yang diserahkan sebagai tanda terima kasih.
Saksi pernah tidak ada arahan dari pihak Kemnaker atau dalam perkara ini, dari Ibu Putri pasca ada pemeriksaan dari penyelidik KPK atau penyidik KPK, yang menyampaikan arahan bahwa jika uang-uang yang telah dikeluarkan oleh saudara saksi untuk pengurusan RPTKA atas permintaan ibu putri itu, supaya saksi nanti kalau diperiksa oleh penyelidik KPK atau penyidik, nanti sampaikan itu adalah uang tanda terima kasih?
Suciptionya dipaksa mengatakan hal tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto mengaku dipaksa mengatakan hal tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto mengaku dipaksa mengatakan hal tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto mengaku dipaksa mengatakan hal tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan bahwa apabila ada panggilan dari KPK maka diminta untuk memberi penjelasan bahwa segala bentuk uang yang diberikan kepada PPTKA dan kroninya adalah tanda terima kasih.
Saksi Sucipto mengaku dipaksa mengatakan hal tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia kemudian menceritakan bahwa dia sempat dihubungi oleh Putri via telepon saat berada di Sukabumi. Dalam percakapan tersebut, Putri memperingatkan