Dalam sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran etik, yang melibatkan Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Patrio, Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihatini menyatakan bahwa tidak ada pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR saat pelaksanaan sidang Tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD RI pada 15 Agustus lalu.
Pertanyaan tentang adanya pembahasan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun, yang menyangkal bahwa ada pembahasan mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Suprihatini menyatakan bahwa tidak ada apa-apa yang terjadi tentang kenaikan gaji dan tunjangan tersebut.
Sementara itu, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyatakan bahwa di saat sidang diumumkan perubahan terkait kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Namun, dia juga menekankan bahwa ada beberapa anggota DPR yang menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis.
Hal ini berbeda dengan Uya Kuya dan Eko Patrio, yang dinonaktifkan dari kegiatan PAN karena video mereka berjoged. Adies Kadir, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach juga dinonaktifkan dari kegiatan Golkar dan NasDem karena isu kenaikan tunjangan DPR.
Pertanyaan tentang adanya pembahasan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun, yang menyangkal bahwa ada pembahasan mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Suprihatini menyatakan bahwa tidak ada apa-apa yang terjadi tentang kenaikan gaji dan tunjangan tersebut.
Sementara itu, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyatakan bahwa di saat sidang diumumkan perubahan terkait kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Namun, dia juga menekankan bahwa ada beberapa anggota DPR yang menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis.
Hal ini berbeda dengan Uya Kuya dan Eko Patrio, yang dinonaktifkan dari kegiatan PAN karena video mereka berjoged. Adies Kadir, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach juga dinonaktifkan dari kegiatan Golkar dan NasDem karena isu kenaikan tunjangan DPR.