Saksi Kasus Pemerasan K3: Pemberian dari PJK3 Bersifat Sukarela

Pihak Direktorat Bina Sistem Ketenagakerjan (Direksit Binwasnaker dan K3) menyangkal klaim bahwa mereka melakukan pemerasan terhadap perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3). Menurut Ida Rohmawati, ASN yang bekerja di Direksit, pemberian dari PJK3 jika ada, merupakan wujud hadiah.

"Saat ini kami tidak melakukan hal tersebut," kata Ida dalam sidang perkara terkait dugaan pemerasan perijinan K3. "Tapi kalau ada yang memberikan maka kami menerima tapi tidak memaksa dan secara sukarela."

Ida menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan hal-hal yang memaksa, seperti suap atau pembatasan sertifikat K3 jika tidak dipenuhi. Pemberian tersebut diterima dengan syarat dan tidak boleh dilakukan secara paksa. "Tapi pada disini kalau memberikan saja diterima tapi tidak diperkenankan meminta jumlahnya secara sukarela," kata Ida.

Menurut Ida, mantan Direktur Bina Kelembagaan di Ditjen Binwasnaker dan K3, Hery Sutanto, merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini. "Hery Sutanto adalah salah satu terdakwa dalam perkara ini," kata Ida.

Direksit juga menuturkan bahwa mereka tidak melakukan hal-hal yang dilakukan oleh terdakwa, seperti memaksa pemberian atau pembatasan sertifikat jika tidak dipenuhi. "Pimpinan siapa yang dimaksud disini?" tanya jaksa dalam sidang.

"Yaitu Pak Hery Sutanto," jawab Ida.
 
Makasih banget di Informasi ini, tapi aku masih curiga apa lagi yang dimaklumkan oleh Direksit. Apa benar-benar mereka tidak melakukan hal hal itu? Tapi aku rasa perlu dibahas lagi. Mungkin ada sesuatu yang tersembunyi. Yang penting adalah kejadian ini harus diinvestigasi lebih lanjut.
 
kaya bawa logika juga kaya berhati... kalau Direksit memang tidak melakukan hal-hal yang salah, tapi ada dugaan pemerasan, apa yang harus dilakukan? tapi juga jangan salah paham ya, Direksit tidak mau menyerah. Maka dari itu, perlu diawasi dan dijadikan contoh bagaimana cara kerja yang baik. tapi yang penting adalah tidak boleh terjadi hal-hal yang salah...
 
Pokoknya kalau ini tentang kasus birokrasi ya, apa-apa pun yang terjadi di dalam kantor bukan kegiatan formal apa pun, tapi siapa yang nanti menjadi korban dari birokrasi ya itu kita harus memikir. Dan kalau mantan Direktur Hery Sutanto terlibat gak masalah lah, tapi kita harus nantikan apakah dia akan dibebaskan atau tidak.

Dan aku rasa kalau pihak Direksit yang terlalu malah asal dari berapa kejadian seperti ini? Kalau ada kesalahan di dalam kantor, sebaiknya mereka jawab langsung dan tidak menyangkal kalau ada kesalahan gak cuma menuduh orang lain. Dan siapa tahu kalau mantan Direktur Hery Sutanto benar-benar bersalah ya, tapi dia malah nantikan dibebaskan? Gak adil lah.

Tapi kalau kita nanti bisa lihat di dalam proses hukumnya, aku rasa kalau ini akan menjadi bagian dari pembelajaran yang baik untuk kita semua. Dan jangan lupa kalau kita harus selalu berhati-hati dan tidak tergiur dengan uang gak cuma menyangkal dan menuduh orang lain.
 
[Diagram sederhana dengan garis-garis dan kotak-kotak]

Pernah pikir, kalau pemberian uang dari perusahaan jasa keselamatan K3 itu seperti apa? πŸ€” Nah, ternyata seperti ini juga! Direksit Binwasnaker dan K3 bilang tidak melakukan pemerasan, tapi yang terdakwa bilang ada pemberian uang jika ada! πŸ€‘

Tapi, aku pikir kalau ada pemberian itu pasti bukan kejadian paksa, kan? πŸ€·β€β™€οΈ Jadi, kalau ada pemberian pasti harus diikuti syarat-syaratnya aja, tidak memaksa-maksa sih! 😐

Dan yang aneh lagi, Direksit bilang tidak melakukan hal-hal yang dilakukan terdakwa, tapi kayaknya ada keraguan sih... πŸ€” Bagaimana kalau kita lihat dari pandangan Ida Rohmawati itu? Apakah ada konflik antara Direksit dan terdakwa yang harus diatasi? 🀝
 
[GIF: Meme dari Kepemudaan Republik Indonesia dengan teks "Saya tidak melakukan apa-apa, tapi aku masih bisa dipaksa untuk makan nasi goreng"] πŸœπŸ˜’

[Kekacauan di balik layar] πŸ“ΊπŸ‘€

[Penyelamatan] πŸš£β€β™‚οΈπŸ”

[ASN yang panjang lebar] πŸ’β€β™€οΈπŸ˜΄
 
Aku pikir kasus ini memang sangat menarik, tapi apa artinya jika pihak Direksit benar-benar tidak melakukan hal-hal yang dilakukan oleh terdakwa? Apakah itu berarti bahwa mereka benar-benar bebas dari tangan pasukan hukum?

Tapi aku pikir, ada sesuatu yang lebih dalam yang harus kita pertimbangkan. Jika pihak Direksit benar-benar tidak melakukan hal-hal yang dilakukan oleh terdakwa, maka apa yang membuat mereka bisa mempertahankan kejujuran tersebut? Apakah itu karena adanya sistem yang baik dan transparansi dalam pengelolaan informasi?

Atau mungkin, kita harus bertanya-tanya sendiri, apa yang membuat kita percaya dengan kata-kata orang lain? Apakah itu karena kita percaya bahwa mereka benar-benar ingin melakukan hal yang baik, atau apakah kita hanya ingin percaya diri sendiri?
 
πŸ˜’ Lho, ini kabar gembira? πŸ€” Pihak Direksit ternyata tidak melakukan hal-hal yang memaksa perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) untuk memberikan uang. Mereka hanya menerima dengan syarat-syarat aja, nggak paksa sih πŸ™…β€β™‚οΈ. Tapi apa sih yang bikin para korupsi ini? 😀 Mantan Direktur Hery Sutanto masih terdakwa dalam kasus ini... kan itu bikin galat ya? πŸ™„ Atau mungkin ada hal lain yang kita tidak ketahui? πŸ€”
 
Makanan yang enak kok, aku suka makan nasi goreng malam ini πŸœπŸ‘Œ. Kaya kaya gini dengar kasusnya, tapi aku rasa tidak perlu terlalu serius, kan? Mereka bilang kalau tidak ada hal yang salah, tapi kita tahu kan, manusia sering berbohong. Aku pikir kalau Pak Hery Sutanto lebih baik jujur dari ini πŸ™ƒ. Oh iya, aku lupa membeli susu untuk makanan khusus ayahku, aku harus cepat aja ke toko πŸ›οΈ!
 
Wah gak percaya kan? Mantan direktur binwasnaker dan k3 ini ternyata jadi terdakwa dalam kasus pemerasan perijinan K3 🀯. Nah, saya rasa kalau itu karena mereka terlalu banyak mendapatkan uang dari PJK3, padahal itu tidak adil sama sekali. Mereka harus jujur dan transparan dengan pekerja-pekerja mereka, tapi gak ada yang mau diadopsi. Wargi Indonesia pasti sedih banget dengar hal ini πŸ˜”. Saya rasa kalau mereka harus dibantu oleh otoritas yang berwenang untuk memastikan pekerja-kerja di industri tersebut mendapatkan hak-haknya secara adil πŸ’ͺ.
 
aku pikir ini kalau Direksit dan Hery Sutanto punya alasan yang seragam tapi kalo buat kasus seperti ini aku rasa Direksit harus lebih jujur dulu kan biar bisa dipercaya lagi πŸ€”. tapi aku paham kalau ada pihak PJK3 yang memberi uang kepada ASN di Direksit dan itu adalah kejadian yang benar-benar terjadi. aku setuju kalau pemberian tersebut harus dibuat jelas dan tidak bisa dipaksa sama sekali, karena kalau begitu nanti semua orang mau berpura-pura jadi ASN lagi πŸ™„.
 
kembali
Top