Saksi Kasus Kredit Fiktif BRI Kebon Baru Dijelang, Minta Rp800 Ribu Per Saksi
Pertanyaan yang mengejutkan, ketika saksi kasus kredit fiktif di BRI Unit Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, dipanggil oleh hakim untuk menjelaskan mengapa dia mau digunakan sebagai nasabah palsu demi memperoleh uang Rp800 ribu.
"Apakah engkau diminta oleh terdakwa untuk ke Jakarta dengan catatan nanti kalau sudah selesai dikasih uang Rp800 ribu?" tanya hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Suwandi kepada Ilham Kusaeri dalam persidangan.
"Ya," jawab Ilham.
Terdakwa tersebut menawarkan saksi untuk menggunakan nama nasabah palsu demi mendapatkan uang Rp800 ribu. Saksi harus mengeluarkan biaya perjalanan Jakarta untuk melakukan kegiatan tersebut.
Pertanyaan yang mengejutkan, ketika saksi kasus kredit fiktif di BRI Unit Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, dipanggil oleh hakim untuk menjelaskan mengapa dia mau digunakan sebagai nasabah palsu demi memperoleh uang Rp800 ribu.
"Apakah engkau diminta oleh terdakwa untuk ke Jakarta dengan catatan nanti kalau sudah selesai dikasih uang Rp800 ribu?" tanya hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Suwandi kepada Ilham Kusaeri dalam persidangan.
"Ya," jawab Ilham.
Terdakwa tersebut menawarkan saksi untuk menggunakan nama nasabah palsu demi mendapatkan uang Rp800 ribu. Saksi harus mengeluarkan biaya perjalanan Jakarta untuk melakukan kegiatan tersebut.