Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025, diminta uang Rp1 miliar oleh Direktur Utama PT Maju Mapan Melayani, Jason Immanuel Gabriel. Gatot berbicara untuk membereskan masalah di KPK. Sementara itu, Jason mengaku harus merogoh kocek hingga Rp 1,2 miliar untuk mengurus izin kedatangan TKA dan mengirim uang tersebut ke rekening pribadi Gatot ataupun orang lain dengan nama M Arif As'ari.
Gatot berbicara di sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 29/1/2026. "Boleh diceritakan apa? Uang apa?" tanya jaksa penuntut umum.
Jason menjelaskan bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan kepengurusan RPTKA. Kepada Jason, Gatot hanya menyebut uang Rp1 miliar digunakan untuk membereskan masalahnya di KPK. "Jadi untuk apa uang minta kepada Saudara saksi Rp 1 miliar?" tanya jaksa.
Jason menjawab, "Katanya untuk beresin masalahnya." Meski demikian, hingga perkara ini telah masuk ke dalam proses persidangan, Jason tidak menuruti permintaan Gatot tersebut. "Terealisasi nggak akhirnya?" tanya Jaksa.
Jason mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp 1,2 miliar untuk mengurus izin kedatangan TKA dan mengirim uang tersebut ke rekening pribadi Gatot ataupun orang lain dengan nama M Arif As'ari.
Gatot berbicara di sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 29/1/2026. "Boleh diceritakan apa? Uang apa?" tanya jaksa penuntut umum.
Jason menjelaskan bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan kepengurusan RPTKA. Kepada Jason, Gatot hanya menyebut uang Rp1 miliar digunakan untuk membereskan masalahnya di KPK. "Jadi untuk apa uang minta kepada Saudara saksi Rp 1 miliar?" tanya jaksa.
Jason menjawab, "Katanya untuk beresin masalahnya." Meski demikian, hingga perkara ini telah masuk ke dalam proses persidangan, Jason tidak menuruti permintaan Gatot tersebut. "Terealisasi nggak akhirnya?" tanya Jaksa.
Jason mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp 1,2 miliar untuk mengurus izin kedatangan TKA dan mengirim uang tersebut ke rekening pribadi Gatot ataupun orang lain dengan nama M Arif As'ari.