Mantan Direktur Pembinaan SMA Purwadi Sutanto mengakui menerima uang 7 ribu dolar AS dari vendor Chromebook. Hal ini terungkap saat dia dihubungi oleh advokat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim.
Saat pertanyaannya terkait dengan transaksi tersebut, Purwadi mengakui bahwa uang tersebut diterimanya sebagai bentuk tanda terima kasih atas pengadaan laptop Chromebook. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya dia masih aktif menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMA di dalam Kemendikbudristek.
Uang dolar AS tersebut diberikan kepadanya oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) di internal Kemendikbudristek atas nama Hamdani Khair. Dia mengaku uang tersebut telah ada di meja kerjanya, tanpa ada pembicaraan maupun permohonan sebelumnya.
Purwadi menjelaskan bahwa pada waktu itu belum terjadi pembelian laptop Chromebook, karena yang melakukan pembelian adalah direktur berikutnya. Dia tiba-tiba mendapatkan uang tersebut dengan ada amplop dan map, yang kemudian dia sebutkan sebagai uang dari PPK-nya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dilatarbelakangi oleh kecurangan di dalam pembelian peralatan teknologi. Kasus ini melibatkan beberapa pejabat yang merupakan calon calon wakil parlemen seperti Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief.
Saat pertanyaannya terkait dengan transaksi tersebut, Purwadi mengakui bahwa uang tersebut diterimanya sebagai bentuk tanda terima kasih atas pengadaan laptop Chromebook. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya dia masih aktif menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMA di dalam Kemendikbudristek.
Uang dolar AS tersebut diberikan kepadanya oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) di internal Kemendikbudristek atas nama Hamdani Khair. Dia mengaku uang tersebut telah ada di meja kerjanya, tanpa ada pembicaraan maupun permohonan sebelumnya.
Purwadi menjelaskan bahwa pada waktu itu belum terjadi pembelian laptop Chromebook, karena yang melakukan pembelian adalah direktur berikutnya. Dia tiba-tiba mendapatkan uang tersebut dengan ada amplop dan map, yang kemudian dia sebutkan sebagai uang dari PPK-nya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dilatarbelakangi oleh kecurangan di dalam pembelian peralatan teknologi. Kasus ini melibatkan beberapa pejabat yang merupakan calon calon wakil parlemen seperti Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief.