Presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk mengevaluasi dan mengganti para menteri di kabinetnya, kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah. Namun, evaluasi kinerja menteri harus dilakukan dengan objektif dan berdasarkan ukuran yang terukur agar tidak menimbulkan kesan subjektif.
Saya percaya bahwa Presiden memiliki hak untuk memilih dan mengangkat para menteri sebagai pembantu yang akan membantu Pak Presiden dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, pergantian atau tidaknya menteri semata-mata kepentingan strategis dari Presiden.
Untuk mencegah terjadi persepsi subjektif atau ketidakadilan dalam reshuffle kabinet, perlu dilakukan evaluasi kinerja menteri dengan menggunakan Key Performance Indicator (KPI) yang transparan dan terukur. Dengan demikian, yang mengevaluasi dan yang di-evaluasi memiliki pegangan yang sama dan jelas.
Saya percaya bahwa sistem evaluasi berbasis KPI dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan demikian, Presiden dapat dengan lebih objektif menilai kinerja menteri dan membuat keputusan yang tepat untuk pembangunan negara.
Saya percaya bahwa Presiden memiliki hak untuk memilih dan mengangkat para menteri sebagai pembantu yang akan membantu Pak Presiden dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, pergantian atau tidaknya menteri semata-mata kepentingan strategis dari Presiden.
Untuk mencegah terjadi persepsi subjektif atau ketidakadilan dalam reshuffle kabinet, perlu dilakukan evaluasi kinerja menteri dengan menggunakan Key Performance Indicator (KPI) yang transparan dan terukur. Dengan demikian, yang mengevaluasi dan yang di-evaluasi memiliki pegangan yang sama dan jelas.
Saya percaya bahwa sistem evaluasi berbasis KPI dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan demikian, Presiden dapat dengan lebih objektif menilai kinerja menteri dan membuat keputusan yang tepat untuk pembangunan negara.