Roy Suryo dkk Hadirkan Ahli Saraf untuk Diperiksa Polisi

Tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dkk menghadirkan tiga saksi untuk memperkuat kemungkinan tidak ada kesalahan dalam kasus tersebut. Ahli bedah saraf Zainal Muttaqin akan menjelaskan tentang keahlian tersangka Dokter Tifauziah Tyassuma, sedangkan ahli komunikasi Henri Subiakto akan memberikan klarifikasi tentang keterlibatan Roy Suryo dalam Undang-Undang ITE.

Saksi ini dihadirkan untuk memperkuat bahwa kasus ini tidak layak dan lokasius delikinya tidak pernah jelas sampai saat ini. Pengacara tersangka, Refly Harun menyatakan bahwa para saksi ini akan membantu menentukan apakah kesalahan terjadi dalam kasus tersebut.

Tersangka lainnya seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dihentikan penyidikannya setelah kedua tersangka sepakat melakukan restorative justice.
 
Gak percaya sih, apa yang terjadi dgn kasus ini. Semua saksi sama-sama tidak jelas apa-apa. Kenapa gak bisa cari bukti-bukti nyata? Saya suka baca tentang Dokter Tifauziah Tyassuma, tapi linknya gak ada :(. Belum lagi yang Roy Suryo, dia nggak perlu dihukum. Restorative justice itu bagus banget, tapi bagaimana caranya kalau bukti tidak jelas? :/

Saya lihat laporan ini dari Detektiflist.com 🕵️‍♂️ [https://detaktiflist.com/2025/02/10...hadirkan-tiga-saksi-pada-kasus-ijazah-palsu/)
 
Saya rasa ini kalau kita lihat dari sudut pandang yang luas, tidak ada alasan untuk merasa marah atau curiga terhadap trio Jokowi, Roy Suryo, dan orang lainnya. Mereka hanya mengejar kebenaran dan ingin bersihkan nama mereka dari tuduhan palsu ijazah. Restorative justice itu bagus sekali, karena bisa memulihkan kerusakan yang terjadi dan membuat semua pihak puas. Kalau kita lihat dari sisi lain, ini juga bisa dianggap sebagai contoh bahwa sistem hukum Indonesia sudah cukup maju dan bisa menyesuaikan diri dengan masalah-masalah baru yang muncul. 🤝
 
Makasih kalian yang suka ngobrol tentang kasus ini ya, saya pikir kalau kasus ini ternyata benar-benar tidak ada kesalahan lagi. Saya senang sekali mendengar bahwa saksi-saksi mereka mau hadir dan membantu menentukan apa yang terjadi. Saya rasa ini penting banget agar kasus ini bisa segera ditutup. Dan saya juga setuju dengan keputusan restorative justice untuk Eggi dan Damai, itu kalau bisa membuat semua orang bisa lebih tenang lagi.
 
Gue rasa saksi ini dihadirkan untuk mengalih perhatian dari masalah sebenarnya ya, bukan karena ada kepastian bahwa tidak ada kesalahan dalam kasus ini. Mereka ini seperti binatang di tangan orang lain, diperintahkan apa yang harus dikatakan dan dilakukan. Aku rasa berasa ngiler kayaknya, bagaimana kalau kita fokus pada sisi asli masalahnya?
 
Maksudnya apa sih, kasus ini nggak bisa jelas lagi 🤔. Jadi ternyata ada tiga saksi yang dihadirkan oleh para tersangka, itu sudah buat saya bingung. Ngga paham bagaimana cara kerja restorative justice, tapi kalau begitu itu harus buat kesalahan terjadi tidak? 🤷‍♂️

Saya nggak punya masalah dengan keduanya, tapi saya rasa ini sudah terlalu panjang dan bikin banyak kebingungan. Siapa yang bilang kasus ini tidak layak dan lokasius delikinya tidak pernah jelas? 🤔 Saya masih ingat saatnya saya ciuman Jokowi, itu apa? 😂

Saya doang ingin tahu, kenapa para tersangka harus restorative justice? Apakah karena mereka benar-benar salah atau hanya karena sedang dalam kesibukan? 🤷‍♂️
 
kembali
Top