Soeharto, Nama yang Bertanggung Jawab atas Genosida di Indonesia Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional? Tidak. Sejumlah tokoh, seperti Bivitri Susanti dan Romo Magnis Suseno, menolak usulan Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi pahlawan nasional karena perannya dalam korupsi dan genosida di Indonesia.
Bivitri Susanti mengungkapkan bahwa Soeharto tidak bisa menjadi pahlawan nasional karena terhalang oleh aturan konstitusi yang tertuang pada Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dan genosida harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara atau mantan pejabat negara.
Sementara itu, Romo Magnis Suseno menyebut alasan penolakan penetapan Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional karena perbuatan korupsinya selama memimpin Indonesia. Dia mengatakan bahwa Soeharto melakukan korupsi besar-besaran demi memperkaya keluarga dan kroninya.
Bivitri Susanti mengungkapkan bahwa Soeharto tidak bisa menjadi pahlawan nasional karena terhalang oleh aturan konstitusi yang tertuang pada Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dan genosida harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara atau mantan pejabat negara.
Sementara itu, Romo Magnis Suseno menyebut alasan penolakan penetapan Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional karena perbuatan korupsinya selama memimpin Indonesia. Dia mengatakan bahwa Soeharto melakukan korupsi besar-besaran demi memperkaya keluarga dan kroninya.