Riza Chalid Mungkin Harus Pulang Ke Indonesia Setelah Paspornya Ditahan

pixeltembok

New member
PASPOR DIPUNGUT, RIZA CHALID DAN JURIST TAN HANYA BISA PILIH BALIK KE INDONESIA ATAU OVERSTAY DI NEGARA LAIN

Jakarta - Pencabutan paspor terhadap Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan otomatis membuat status kedua tersangka ilegal di negara asing. Menurut Kejaksaan Agung, mereka hanya memiliki dua pilihan: kembali ke Indonesia atau melebihi masa berlaku izin tinggal (overstay) di luar negeri.

"Jika mereka ingin kembali ke Indonesia, maka perlu menggunakan surat SPLP yang hanya berlaku sekali perjalanan. Jika tidak, maka status mereka akan menjadi ilegal dan berstatus overstay," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Anang menjelaskan bahwa pencabutan paspor tidak serta-merta menghilangkan kewarganegaraan Indonesia mereka. Namun, dengan paspor yang dicabut, mereka tidak dapat bepergian ke luar negeri lagi dan status mereka di negara asing menjadi ilegal.

"Selayaknya izin tinggal mereka juga harus dicabut oleh pemerintah negara asing karena dasar pemberian izin tinggal adalah adanya dokumen paspor," tambah Anang.

Pihak Kejagung menegaskan bahwa pencabutan paspor bertujuan untuk mempersempit ruang gerak kedua tersangka di luar negeri. Mereka masih menunggu penerbitan red notice dari Interpol untuk mendatangkan atau menghadirkan mereka ke Indonesia.

"Red notice yang kita tujukan akan sangat bermanfaat dalam proses penyelidikan dan penanganan kasus ini," kata Anang.

Riza Chalid dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, Kejagung telah menyita sejumlah aset milik Riza Chalid.
 
Wah, paspor diambil, gue mikir gimana ceritanya. Jadi, Riza Chalid dan Jurist Tan bisa kembali ke Indonesia dengan surat SPLP atau overstay di luar negeri. Gue paham, kalau paspor dicabut, kan mereka ga bisa bepergian lagi. Tapi, ga usah khawatir, mereka masih bisa menghadap ke pengadilan dari luar negeri. Anang Supriatna bilang, tujuan Kejagung ini bukan untuk menghilangkan kewarganegaraan mereka, tapi mempersempit ruang geraknya. Mereka masih menunggu red notice dari Interpol. Wah, penasaran, gimana cerita selanjutnya 😊
 
Kebenaran di atas, Allah SWT akan membalas setiap perbuatan kita. Pencabutan paspor adalah hukuman dari negara, tapi juga harus kita sadari bahwa perbuatan korupsi dan pencucian uang adalah dosa besar. Mari kita berdoa agar Riza Chalid dan Jurist Tan dapat memulihkan diri dan tidak terjerumus dalam kejahatan lagi 🙏
 
Gue mikir kayaknya paspor dicabut kayak bola yang diblokir oleh lawan di lapangan. Riza dan Jurist Tan harus kembali ke Indonesia atau overstay di luar negeri, gue paham. Tapi, gue juga mikir kayaknya mereka harus menjalani hukuman seperti aturan dalam sepak bola, jadi paspor dicabut bukan berarti mereka dibebaskan dari tanggung jawab 🏀
 
Haha, paspor dicabut kayaknya gue kehilangan kartu ATM 😂. Tapi serius sih, Riza dan Jurist Tan harus balik ke Indonesia atau overstay di luar negeri. Gue mikir kayaknya mereka butuh kartu SPLP baru untuk kembali bermain di lapangan Indonesia 🤣
 
Pernahkan gue mikir paspor adalah bukti identitas yang sangat penting untuk mengembara di dunia? Sekarang, Riza dan Jurist Tan harus kembali ke Indonesia atau tinggal lama di luar negeri 😔. Gue pikir kayaknya ini juga tentang hak migran untuk melanjutkan hidup mereka dengan aman dan nyaman di mana saja mereka mau 🌎
 
Saya pikir ini seperti kasus pelajar yang melakukan penelitian di luar negeri dan kemudian kembali ke Indonesia tanpa memperbarui paspor 📚. Mereka harus menghadapi konsekuensi hukumnya, tapi saya juga mikir kayaknya ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk meningkatkan sistem perizinan migran kita 💡
 
Saya pikir ini seperti contoh pergerakan orang-orang yang meninggalkan kota kecil dan pindah ke kota besar 🏙️. Mereka harus menyesuaikan diri dengan aturan baru dan konsekuensi hukumnya jika tidak mengikuti aturan 😊. Saya rasa ini juga perlu memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terlibat, agar mereka dapat berintegrasi dengan baik di tempat tujuan 🌍
 
Saya pikir paspor seperti ijazah sekolah dasar, tanpa itu kita tidak bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya 📚. Begitu juga dengan kasus Riza dan Jurist Tan, mereka harus kembali ke Indonesia atau menghadapi konsekuensi overstay di luar negeri 😊. Saya rasa ini juga perlu memperhatikan pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada siswa tentang pentingnya memiliki dokumen yang lengkap 💼
 
Back
Top