Rincian Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji, THR, hingga Perlindungan Sosial

Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Apa yang Diterima Pegawai?

Meskipun status paruh waktu, pegawai dalam skema Pengajuan Tunjangan Pekerjaan Kembali (PPPK) masih berhak atas sejumlah tunjangan penting. Namun, besaran dan jenisnya disesuaikan dengan proporsi jam kerja serta kebijakan instansi tempat mereka bertugas.

Gaji Pokok: Minimasi untuk Honorer
Gaji pokok adalah satu-satunya tunjangan utama yang diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Besaran ini minimal setara dengan penghasilan terakhir saat berstatus honorer atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah kerja. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 menetapkan kisaran gaji pokok, contohnya untuk Golongan I di tahun 2025 adalah sekitar Rp 1.938.500 hingga Rp 2.900.900.

Tunjangan Pekerjaan dan THR
Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak atas Tunjangan Pekerjaan yang diberikan berdasarkan jenis dan tanggung jawab tugas. Mereka juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya keagamaan, meskipun jumlahnya disesuaikan dengan jam kerja. Gaji ke-13 juga termasuk dalam tambahan penghasilan tahunan yang akan diterima.

Tunjangan Lain-lain
Dalam kondisi tertentu, Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja juga disediakan untuk menunjang kelancaran tugas. Beberapa contoh termasuk perjalanan dinas serta fasilitas kerja seperti seragam atau alat pendukupun. Yang tak kalah penting adalah Tunjangan Perlindungan Sosial yang meliputi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum.
 
Kalau nih, PPPK paruh waktu itu kan kayaknya gampang banget diterima, tapi di balik itu ada aturan yang cukup panjang, sih 😊. Misalnya gaji pokoknya minimal sama dengan penghasilan terakhir sebagai honorer, dan THR juga disesuaikan dengan jam kerja, kayaknya tidak bisa dipungkiri lagi sih. Yang penting adalah pegawai tersebut masih berhak atas tunjangan yang cukup untuk menunjang hidupnya, kan? Tapi perlu diawasi agar tidak ada keterlibatan narkoba dan hal lainnya yang tidak profesional 😬.
 
hehe aku pikir PPPK paruh waktu ini kan tidak akan ada gaji pokok sama sekali kayak aja di sini tapi ternyata masih ada minimalis aja sih. gimana kalau honorer yang bekerja paruh waktu? aku pikir gaji pokoknya harus lebih tinggi dari UMP, tapi ternyata Presiden sudah menetapkan kisaran gaji pokok kayak aja itu. dan apa dengan Tunjangan Pekerjaan sih? apakah kita bisa mendapatkan tunjangan yang sama dengan orang full-time? aku juga penasaran dengan THR, apakah kita masih bisa mendapatkan THR jika kita bekerja paruh waktu?
 
Pengamat Kesehatan 🤔
Untungnya ada kemajuan dalam pengenalan PPPTK paruh waktu! Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar pegawai bisa mendapatkan kompensasi yang adil. Misalnya, sistem penghitungan jam kerja yang sesuai dengan norma industri apa sih? Sementara itu, banyak instansi yang masih sulit untuk memberikan THR yang sesuai dengan jam kerja. Kenapa tidak ada standar yang jelas tentang penghitungan THR? Dan apakah ada perubahan yang akan datang untuk diperlakukan pegawai yang sudah berusia 45 tahun?
 
gampang terima nggak sih kalau mereka punya tunjangan yang penting seperti gaji pokok, tapi apa kalau tidak bisa mendapatkan seberapa saja? misalnya di tempat kerja yang kurang baik atau perusahaan yang kurang bisa membantu. serasa sama aja duduk di meja tapi tidak ada uang tambahan ya.
 
aku pikir ini penjelasan tentang tunjangan PPPK paruh waktu yang cukup akurat 🤔 tapi aku masih ragu apakah gaji pokok minimal untuk honorer sebenarnya sesuai dengan kemampuan keseharian orang yang bekerja paruh waktu ya? tidak ada jaminan bahwa gaji ini akan sama untuk semua orang, kan? 😕
 
🙄 Mau tahu siapa yang tergoda nih? Pegawai paruh waktu yang masih ingin merasa seperti mereka punya pekerjaan yang stabil. Gaji pokok minimalis, eh tapi mereka bisa masih mendapatkan THR dan gaji ke-13! 🤑 Yang jadi poinannya, apa tujuan mereka itu? Mau kelihat negara, makan nasi goreng sambil nonton TV di rumah? 😂
 
kira-kira apa yang diartikan dengan PPPK paruh waktu itu? pegawai masih bisa mendapatkan gaji seperti biasa ya, tapi dengan jam kerja yang lebih sedikit. tapi apa sih yang diharapkan dari gaji pokok itu? hanya sekadar minimal untuk honorer aja. dan yang lainnya seperti tunjangan pekerjaan dan THR? itu semua masuk ke dalam penghasilan tahunan. tapi kayaknya masih ada beban-belanja yang tidak terduga sih...
 
🤑 Maksudnya kalau ada skema PPPK paruh waktu, gaji pokoknya minimal sama dengan penghasilan terakhir saat honorer. Gimana kalau kita bisa mendapatkan gaji yang lebih banyak dari itu? 🤔 Banyak lagi yang mungkin bisa diterima, seperti Tunjangan Pekerjaan dan THR yang disesuaikan dengan jam kerja. Yang penting adalah kita mendapatkan banyak untung dari PPPK paruh waktu ini ya! 💸
 
Saya penasaran kenapa gaji pokok ini masih minimal setara dengan penghasilan terakhir saat berstatus honorer? Maukah itu benar-benar adil untuk pegawai paruh waktu yang harus bekerja lebih lama dan lebih keras daripada orang lain? 🤔

Saya pikir gaji pokok harus disesuaikan dengan tingkat beban kerja pegawai, bukan hanya berdasarkan proporsi jam kerja. Kalau begitu, pegawai paruh waktu tidak akan merasa kurang dihargai dibandingkan dengan orang lain yang bekerja penuh waktu.

Selain itu, Tunjangan Perlindungan Sosial juga harus lebih komprehensif. Bagaimana jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja bisa mencakup hanya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan? Meningkatkan akses ke fasilitas kesehatan yang lebih luas, seperti Rumah Sakit Umum dan Pertanian (RSUP), tentu lebih baik untuk pegawai paruh waktu yang mungkin memiliki masalah kesehatan yang lebih serius. 💊
 
aku pikir gaji pokok yang minimal untuk honorer itu agak kurang wajar, apa maksudnya sih karyawan paruh waktu harus hidup seperti pengajar honor atau apa? kalau begitu sih tidak adil juga, aku rasa gaji pokok harus lebih tinggi agar bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka. dan sepertinya ada kesalahpahaman tentang gaji ke-13, siapa yang bilang aja gaji ke-13 itu ada di PPPK paruh waktu?
 
Maksudnya kalau kita lihat gaji pokok itu seperti awal cerita film, yaitu bagian yang membuat semua cerita di dalam film bisa terjadi. Dalam hal ini, gaji pokok adalah penghasilan dasar yang harus dipenuhi oleh pegawai PPPK paruh waktu. Kemudian ada beberapa "sekuel" seperti Tunjangan Pekerjaan dan THR yang diberikan berdasarkan jenis tugas dan jam kerja. Dan keduanya itu seperti penyelesaian cerita, membuat semua konflik di dalam cerita bisa dipadamkan. Sementara Tunjangan Lain-lain seperti Transportasi dan Fasilitas Kerja adalah "bonus" tambahan yang diberikan untuk menunjang kelancaran tugas. Dan akhirnya ada Tunjangan Perlindungan Sosial, seperti penutup film, membuat semua konflik di dalam cerita bisa dipadamkan dengan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja.
 
Saya paham kalau setiap pekerja paruh waktu memang harus mendapatkan tunjangan yang lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang bekerja fulltime. Tapi, apa salahnya jika mereka juga mendapatkan gaji pokok minimal seperti honorer? Sebagai si pengamat sekolah, saya melihat banyak kebutuhan siswa di sekolah kita yang sulit bisa temukan nafkah sambil belajar. Mungkin ini bisa jadi solusi bagi mereka.
 
Kalau nggak salah informasinya, gaji pokok pegawai paruh waktu masih harus minimal walaupun sudah di status honorer 🤔. Masih ada keberatan sih, tapi mungkin ini cara pemerintah ingin memastikan bahwa gaji pegawai tetap stabil walaupun jam kerja hanya paruh waktu. Tapi apa sih dengan Tunjangan Pekerjaan dan THR? Meningkatin kena ya...
 
Pekan lalu aku lihat ada kabar bahwa pegawai paruh waktu bisa menerima tunjangan gaji pokok yang minimal setara dengan penghasilan terakhir saat berstatus honorer. Aku rasa ini adalah langkah kaki yang baik dari pemerintah untuk meningkatkan hidup pegawai, tapi kalau aku pandangnya dari sudut perspektif di desaku, ada hal lain yang perlu dipertimbangkan...
 
Tentu saja, ini adalah bagian penting dari perencanaan masa depan pegawai yang berstatus paruh waktu 📈. Kalau benar-benar sehat itu sejauh mana gaji pokok tetap minimalis ya? Apa yang tidak adil lagi adalah ketika pegawai harus menghabiskan beban bumiatsumu dari THR dan gaji ke-13 tanpa ada perubahan 🤔. Saya pikir harus ada koreksi pada asumsi ini agar bukan hanya menafikan hak-hak pegawai, tapi juga menciptakan kemampuan untuk menerima uang yang lebih adil 💸.
 
omong omangan aja, siapa nanti yang bakal menerima gaji pokok minimalis karena honorer? itu gampang aja ngerasa seperti nggak ada kontribusi sama sekali ya 🤔. tapi mungkin itu justifikasi dari otoritas, siapa tahu. apa yang penting adalah semua pegawai di PP PKK paruh waktu masih mendapatkan beberapa tunjangan penting, jadi kayaknya gak usah khawatir yaa 😊.
 
oh ya sepertinya masih ada banyak yang belum tahu tentang apa aja yang diterima pegawai di pemerintah lagi, aku rasa gaji pokoknya masih terlalu rendah kan kalau dihitung dengan penghasilan sekarang, dan gak bisa dipungkirci lagi karena sudah minimal, apalagi untuk honorer yang gaji pokoknya belum tentu sama dengan upah minimum provinsi
 
kira-kira ini apa yang diharapkan pegawai paruh waktu tapi sih tidak ada kepastian sama sekali, ada yang mendapatkan gaji pokok yang minimal tapi ada yang lebih tinggi, kayaknya harus diterima dengan penuh iman 😊. toh kalau bisa saja ada perbedaan antara instansi satu sama lain, kayaknya kita harus berharap bisa mendapatkan semua tunjangan yang tersedia ya 🤞.
 
yaudah, kalau gaji pokok minimal setara dengan honorer atau UMP, itu gampang dikonsumi sih. tapi sih apa dengan THR? harus disesuaikan dengan jam kerja? itu nggak adem banget. di sini pegawai paruh waktu udah harus beban berat ya, mulai dari gaji pokok yang minim hingga waktunya yang terbatas. toh THR punya artinya apa, kan hanya hari raya sih?
 
kembali
Top