Revisi UU Cipta Kerja, Kemnaker Tekankan Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan pentingnya keterbukaan dan partisipasi bermakna dalam proses revisi UU Cipta Kerja. Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa pemerintah perlu melibatkan semua pihak secara langsung dalam penyusunan regulasi tersebut.

Indah menjelaskan bahwa revisi UU Ketenagakerjaan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menanggapi berbagai kritik terhadap klaster ketenagakerjaan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah kini tengah menyiapkan bahan dan materi pembahasan yang akan dibicarakan bersama DPR. "Pemerintah sebagai mitra DPR dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan baru perlu menyiapkan bahan/materi untuk dilakukan pembahasan bersama DPR sebagaimana amanat MK," ujar Indah.

Kemnaker juga menggelar forum konsultasi publik untuk membahas tujuh isu utama dalam ketenagakerjaan, seperti pengupahan, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, serta tenaga kerja asing.

Indah mengharapkan forum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif, tempat di mana suara pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat didengar dan dihimpun secara utuh.
 
Gue penasaran nggak siapa yang bikin pemerintah kayak gitu... miring-miring aja kalo mau melibatkan semua pihak dalam proses revisi UU Cipta Kerja. Gue pikir pemerintah udah capek banget... tapi mungkin Indah Anggoro Putri kayak apa sih? Direktur Jenderal PHI dia kayak gini kalau nggak ada hubungan dengar banyak pekerja dan pengusaha... gimana aja nggak bakal ada masalah lagi! 🤔💼
 
heyy, aku pikir ini gak bisa salah banget, revisi UU Cipta Kerja harusnya segera dimulai! 🙌 karna aksi MK dan semua pejabat yang mendukung hal ini seharusnya membuat semua pihak langsung terlibat. aku harap forum konsultasi publik ini bisa membantu, biar kita bisa ngobrol secara konstruktif dan tembus cinta dengan apa yang akan dihasilkan nanti. 😊
 
Pemerintah Indonesia memang harus serius dalam proses revisi UU Cipta Kerja ya, pihaknya harus lebih terbuka dan mendengarkan semua segitiga pihak, gampang-gan ngomongin dan tidak hanya ngomongin sendiri aja. Kalau mau nyamanin pekerja dan pengusaha tentu akan ada keuntungan bagi negara, mungkin bisa meningkatkan produktivitas dan kenyamanan kerja.
 
aku pikir kalau pemerintah benar-benar mau serius dengan revisi UU Cipta Kerja, sebaiknya mereka fokus pada isu yang penting yaitu pengupahan 🤔. ini kalau tidak diatasi, gak ada hasil dari semua upaya yang dilakukan 💪. aku harap pemerintah bisa membuat regulasi yang adil dan jelas untuk semua pihak, terutama pekerja 💼.
 
Aku pikir bagus kalau pemerintah nanti mengajukan revisi UU Cipta Kerja dengan cara yang lebih jujur dan transparan, biar semua pihak bisa berpartisipasi dan memberikan pendapatnya, ya? Bisa jadi itu akan membantu muncul solusi yang lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak, seperti pekerja dan pengusaha. Forum konsultasi publik ini bisa jadi cara yang bagus untuk mendengar suara dari berbagai pihak sebelum nanti ada penjabaran dalam UU baru.
 
Aku rasa pentingnya revisi UU Cipta Kerja gampangnya dibiasakan ya. Mereka harus melibatkan semua pihak dalam prosesnya, seperti perusahaan, pekerja, dan lain-lain. Aku harap mereka bisa membuat regulasi yang adil dan jelas untuk semua pihak yang terlibat. Kalau bisa, aku rasa mereka juga harus mempertimbangkan masalah-masalah yang dihadapi oleh orang-orang di luar industri seperti itu.
 
Pernah bayangin aja bagaimana jika semua orang bisa berdiskusi tentang ketenagakerjaan tanpa ada siapa pun yang berkeberatan? 🤔 Mungkin pemerintahnya sambut baik itu, dan kita tidak lagi melihat kebuntuan-kebuntuan di balik ketenagakerjaan. Sama-sama, semua pihak harus diberi ruang untuk berbicara dan mendengar, terlepas dari apa yang dimaksudkan. Jika bisa membuat UU Cipta Kerja menjadi lebih adil bagi semua orang, itu akan sangat bagus buat negara ini. 🌟
 
ini penting banget, kita harus ada partisipasi dari semua pihak dalam revisi UU Ketenagakerjaan, kan? kalau tidak ada kerjasama, pasti hasilnya tidak akan optimal 🤝. saya harap pemerintah dan DPR bisa bekerja sama dengan baik, jangan sampai semuanya hanya ngasih bantuan kosong 😅. ini juga harus diawasi agar tidak terjadi manipulasi dari salah satu pihak, kita butuh kejujuran dan transparansi dalam proses ini 🤞.
 
aku pikir pentingnya keterbukaan dalam proses revisi UU Cipta Kerja ini, tapi pemerintah gak perlu memaksa semua orang untuk ikut campur. aku sendiri juga merasa agak lepas ketika mendengar forum konsultasi publik ini... mungkin karena yang dihadirkan gak selalu orang yang sebenarnya memiliki kepentingan dalam topik tersebut 🤔💡
 
aku pikir kalau pemerintah yang banyak bicara tentang keterbukaan dan partisipasi bermakna pasti sudah lama ngikuti, kayaknya harus ada langkah nyata buat mengisi kekhawatiran masyarakat, seperti melibatkan komunitas pekerja atau mahasiswa dalam proses revisi UU ini 🤔. kalau hanya bicara saja, nggak akan adanya perubahan yang signifikan. pemerintah harus siap untuk menyerahkan kekuasaannya dan menghadapi argumen dari segala sisi agar hasilnya menjadi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat 🤝
 
heyyy, bro! 🤩 sekarang kita lihat pemerintah serius banget buat revisi UU Cipta Kerja! 📈 sebenarnya, ini perlu kami lama-laman nungguin, tapi akhirnya ada giliran kita. 🙌

menurut data dari Kementerian Perindustrian, jumlah pekerja di Indonesia sudah mencapai 89 juta orang pada tahun 2024! 📊 itu berarti kita butuh regulasi yang tepat buat mengatur hubungan kerja agar semua pihak bisa nyaman. 🤝

dan sayangnya, data dari Kementerian Manpower dan Transmigrasi menunjukkan bahwa kejadian PHK di Indonesia masih terus meningkat! 🚨 itu berarti kita butuh regulasi yang jelas buat melindungi hak pekerja. 🙌

saya harap pemerintah bisa melibatkan semua pihak dalam penyusunan regulasi ini, seperti perwakilan pekerja dan pengusaha, agar hasilnya bisa sesuai dengan kebutuhan kita semua! 💡
 
kembali
Top