Respons Pemerintah Usai Kalah Perkara Hotel Sultan dari Pontjo Sutowo

Pemerintah Indonesia mengalami kekalahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam perkara sengketa lahan Hotel Sultan. Pihak pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) merasa kecewa dan menilai perlu dibuka suara publik untuk memahami apa yang sebenarnya menjadi objek sengketa. Menurut kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara, Kharis Sucipto, perkara di PTUN hanya menyasar tindakan somasi Kemensetneg, bukan status hukum lahan atau putusan perdata yang sudah ada sebelumnya.

Objek perkara dalam Putusan PTUN adalah somasi Menteri Sekretaris Negara sebagai pemegang Hak Penggunaan Lahan (HPL) No. 1/Gelora yang dikirimkan kepada PT Indobuildco pada Desember 2024 dan Maret 2025. Somasi tersebut meminta pembayaran royalti dan pengosongan tanah eks HGB No. 26/Gelora dan eks HGB No. 27/Gelora. Langkah somasi ini bukan tindakan sepihak, melainkan bentuk penegakan hak keperdataan negara atas aset yang sudah habis masa Hak Guna Bangunannya.

Menurut Kharis, langkah tersebut merupakan implementasi hak keperdataan Menteri Sekretaris Negara sebagai upaya penyelamatan aset negara. Pemerintah berkewajiban menjaga aset negara dari penggunaan tanpa izin. Putusan PTUN yang membatalkan somasi tersebut menurutnya menjadi hal yang mengejutkan, karena pertimbangan majelis yang menyatakan belum adanya putusan berkekuatan hukum tetap sebagai dasar pembatalan somasi justru mengaburkan hubungan perdata antara negara dan pengelola lama Hotel Sultan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan putusan tersebut tidak mengganggu eksekusi perkara perdata yang telah dimenangkan oleh negara. Kharis menekankan bahwa PTUN hanya menguji aspek administratif, bukan putusan perdata yang bersifat serta-merta dan bisa dijalankan terlebih dahulu.

Dengan demikian, Kemensetneg dan PPKGBK berencana melakukan upaya hukum banding sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah ini bertujuan untuk tidak ada preseden yang melemahkan posisi negara dalam menegakkan hak atas aset-aset strategis.
 
omg, apa lagi kekalahan pemerintah? kayaknya kemen kensetneg dan ppk gbk harus lebih berhati-hati dalam mengelola tanah eks hgb no 26/gelora dan no 27/gelora πŸ€”. kalau tidak ada putusan perdata yang bersifat serta-merta, maka bagaimana caranya sih untuk mengajukan banding? kayaknya harus ada jawaban yang lebih jelas dari pemerintah tentang apa yang sebenarnya menjadi objek sengketa di hotel sultan ini. dan kenapa somasi kemen kensetneg tidak bisa dijalankan terlebih dahulu? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Wah, gak percaya aja kalo pemerintah Indonesia kekalahan di pengadilan tadi... 🀯 Kemensetneg dan PPKGBK benar-benar marah, tapi aku rasa mereka juga harus ngerti bahwa ada batas-batas dalam hukum, bukan cuma soal menang atau kalah aja. Putusan PTUN memang menebus kejutan, tapi aku pikir langkah somasi itu sebenarnya tidak salah, aset negara yang harus dijaga deh! 😐

Aku rasa pemerintah harus lebih bijak dalam memanfaatkan aset-aset strategis, jangan cuma soal keuntungan aja. Dan kalau mau ngadopsi putusan PTUN, mungkin bisa buat kesepakatan yang lebih baik dengan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan Hotel Sultan. 🀝
 
Saya pikir pemerintah Indonesia memang harus jujur dengan rakyat tentang apa yang terjadi di Hotel Sultan, tapi siapa tahu siapa pun yang salah dan siapa tahu bukan peristiwa kekalahan ini akan berakhir dengan kemenangan negara πŸ€”. Saya juga pikir pemerintah harus mulai membuka dialog dengan stakeholders seperti PT Indobuildco agar mereka bisa saling memahami tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini πŸ“.
 
Saya rasa PTUN Jakarta jadi 'gila' kayak gitu sih, sengketa lahan Hotel Sultan punya sinyal-sinyal yang benar-benar kuat sih! Pemerintah Indonesia sih harus ngerasa kecewa banget karna ada putusan ini, tapi saya sih masih percaya dengan Kemensetneg dan PPKGBK, mereka tahu apa yang terbaik untuk negara ya!

Somasi yang diluncurkan oleh Kharis Sucipto itu bukan ada alasan untuk dipertanyikan, kerja keras negara harus dihargai, dan ini adalah contoh nyata bahwa pemerintah berjuang untuk menjaga aset-aset strategis. Saya rasa saya tidak perlu membaca lebih lanjut tentang putusan PTUN ini, karena sudah jelas yang benar sih!
 
Pernah gitu sih, PTUN itu nggak bisa memprediksi siapa aja yang akan kalah, kayaknya mereka harus lebih teliti dulu sebelum jadi putusan, gue sengaja baca news ini dan terkesan sama kekalahan Pemerintah, tapi mungkin ini cuma untuk memberi kesempatan untuk beradaptasi dan tidak ada preseden yang melemahkan posisi negara.
 
Gue jujur arogan banget pemerintah ini 🀯, kalau tidak salah mereka yang nggak bisa mengelola hotel Sultan itu sendiri πŸ˜‚. Aset-strategis kayak Hotel Sultan itu harus dipertanggungarkan dengan bijak, nggak boleh cuma-cumain aja πŸ€‘. Kharis Sucipto jujur banget, dia tidak perlu marah kalo putusan PTUN itu nggak sesuai dengan keinginannya 😐. Yang penting adalah aset negara tetap aman dari penggunaan tanpa izin πŸ’―. Kemudian kalau pemerintah nggak puas dengar, bisa banget membuat suara publik πŸ—£οΈ, jadi orang-orang tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik penegakan hukum ini 🀝.
 
Pengadilan itu gajah yang suka ngeluh πŸ˜’. Pertama-tama siapa yang mengajukan sengketa, kemudian orang lain yang harus membayar dan tidak ada satu pun yang tahu apa benar atau salahnya. Membayangkan kalau ini terjadi di perusahaan biasa, langsung keluar kerja aja 🀣. Tapi pemerintah sih, harus selalu mau bukti-bukti dan proses hukum yang panjang πŸ˜“. Aku pikir lebih baik kita fokus pada hal-hal produktif daripada suat-suat sengketa yang hanya membuat orang menjadi marah 🀬.
 
Pernah lihat siapa-siapa yang sengaja menyulapkan kekalahan pemerintah dalam perkara sengketa lahan Hotel Sultan? πŸ€” PTUN Jakarta malah memberikan kesempatan kepada Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK untuk melakukan upaya hukum banding. Sepertinya ada sesuatu yang tidak beres di balik kekalahan ini... πŸ’‘ Tapi mungkin kalau kita lihat dari sudut pandang yang benar-benar objektif, saja pemerintah harus menerima kekalahan tersebut dan melakukan strategi yang tepat untuk menghadapinya. Yang penting adalah aset negara tetap aman dari penggunaan tanpa izin... πŸ™
 
Gini kan sih.. PTUN Jakarta nanti bakal membuat masalah kekalahan gini lagi... Masih bingung kok, apa yang salah dengan pemerintahnya... Kenapa harus somasi HPL no 1 gelora itu? Tapi apa yang penting di sini adalah aset negara harus dilindungi aja... Kenapa PTUN Jakarta nanti bakal membuat kontroversi lagi?
 
Saya pikir putusan PTUN ini cukup jujur, tapi juga sedikit kecewa pemerintahnya. Mereka benar-benar merasa bahwa pihak pemerintah tidak berani untuk mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap aset negara. Menurut saya, putusan ini membuat negara lebih transparan, tapi juga menimbulkan keraguan tentang kekuatan hukum yang dimiliki oleh negara. Saya harap pemerintah bisa melakukan upaya hukum banding dengan bijak dan tidak membuat hal ini menjadi masalah lagi 😊
 
Gue rasa si Pemerintah Indonesia harus lebih transparan dulu banget, gimana kalau suara publik tahu apa yang benar-benarjadi? Semua jujur dan terbuka, gak usah jadi sengketa yang bikin banyak korupsi. πŸ™…β€β™‚οΈ
 
Pengadilan itu kayaknya bikin pemerintah kecewa, tapi aku pikir ini bukan soal pemerintah vs pemerintah, tapi soal pemerintah harus transparan. Mereka bilang ingin buka suara publik, tapi sebenarnya apa yang mereka cari? Mereka cari cara untuk menghindari kegagalan di masa depan. Sengketa lahan Hotel Sultan itu kayaknya bikin pemerintah bingung bagaimana cara mengatasi masalah ini. Aku pikir langkah pemerintah harus lebih transparan, bukan hanya cari cara untuk menghindari kegagalan.
 
πŸ˜• Perkara di PTUN itu juga bikin pemerintah kecewa ya... Kalau aset negara itu sudah habis masa Hak Guna Bangunannya, tapi kemudian ada putusan perdata yang mengubah statusnya, apa kabar? πŸ€” Saya rasa PTUN itu kayak seperti memilih antara leher burung dan ekor burung. Membatalkan somasi dari Kemensetneg itu bisa jadi salah pilihan, tapi kalau tidak ada putusan perdata yang kuat, maka kemudian apa? πŸ€·β€β™‚οΈ

Aku pikir langkah hukum banding dari Kemensetneg itu kayak cara untuk menghindari preseden yang buruk. Tapi, aku juga rasa pemerintah harus lebih teliti dulu sebelum memutuskan tindakan kembali. πŸ€” Dengan demikian, kita tidak bisa terjebak dalam perdebatan yang berulang-ulang. Saya harap Kemensetneg bisa menemukan cara yang tepat untuk melindungi aset negara dan tidak membuat pihak lain kecewa. πŸ™
 
omg apa kabar nya pemerintah Indonesia di pengadilan lagi 🀯 sedang sengketa lahan hotel sultan, ini tapi sama kayak di sekolah kan, ada orang yang salah, orang lain yang benar... misalnya, di sekolah kalian ada teman yang masuk di akhir semester tanpa izin, dan kamu yang sudah punya izin dari pihak sekolah sih πŸ€·β€β™‚οΈ. tapi kalau kamu bilang dia harus masuk juga kan? kayaknya pemerintah Indonesia harus buka cerita ini lebih luas nih πŸ“š jadi kita bisa paham apa yang benar dan apa yang salah.
 
Gak paham apa yang terjadi di balik putusan PTUN ini πŸ€”. Pemerintah bilang mereka hanya ingin mengimplementasikan hak keperdataan, tapi ternyata hasilnya kalah πŸ˜…. Kamu bayangkan jika Menteri Sekretaris Negara bisa menegakkan hak atas aset strategis apa aja? πŸ€‘. Langkah pemerintah ini terus diikuti dengan upaya hukum banding, itu memang tidak ada resiko sama sekali. Yang pasti adalah kita harus lebih teliti dalam mengatur aset negara nanti 🀝.
 
Aku rasa pemerintah juga harus mengerti kalau putusannya di PTUN bukanlah kekalahan, tapi lebih seperti kesalahpahaman πŸ€”. Sengketa lahan itu memang sudah lama dan kompleks, kayaknya membutuhkan waktu dan upaya yang lebih baik untuk menyelesaikannya. Aku tidak percaya kalau pemerintah benar-benar terkejut dengan putusan PTUN, tapi malah seharusnya merasa bangga karena mereka masih bisa memperjuangkan hak-hak negara di pengadilan πŸ™Œ.
 
kembali
Top