"Penjual Es Gabus Melalui Penganiayaan, Kodim Jakpus Jelaskan"
Penjualan es gabus di kemayoran Jakarta Pusat menjadi titik awal peristiwa yang melibatkan penganiayaan terhadap seorang penjual es bernama Sudrajat. Sudrajat, 50 tahun, mengaku merasa trauma usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.
Menurut Sudrajat, peristiwa tersebut dimulai ketika aparat tersebut menuduh es gabus yang ia jual dibuat dari bahan berbahaya. Tuduhan itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dialaminya. "Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun," ungkap Sudrajat.
Aparat tersebut menuduh Sudrajat sebagai pelaku penggunaan zat berbahaya, padahal Sudrajat mengaku telah berjualan es kue selama sekitar 30 tahun tanpa pernah menerima keluhan dari pembeli. "Saya jualan es kue sudah 30 tahun, tidak pernah ada komplain. Baru Sabtu kemarin kejadian seperti ini," kata Sudrajat.
Menurut Kolonel Infanteri Ahmad Alam Budiman, Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman di lapangan antara aparat kewilayahan TNI–Polri dan Sudrajat saat berjualan. Namun, Ahmad mengklaim tidak ada niat aparat untuk merugikan warga dalam peristiwa tersebut.
"Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari," kata Ahmad dalam keterangan resmi.
TNI Angkatan Darat juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebersamaan dengan masyarakat, menurut Ahmad. Setiap prajurit di lapangan diperintahkan mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi yang baik, serta menghormati warga dalam menjalankan tugas kewilayahan.
Namun, Sudrajat masih mengaku aparat memaksanya mengaku dan menunjukkan bagian tubuhnya yang mengalami memar akibat pukulan. "Ini di dada, sampai bahu. Saya ditonjok, disabet pakai selang, ditendang pakai sepatu, disuruh ngaku. Saya bilang ini es beneran, tapi tetap dipukul," ujar dia.
Sudrajat masih merasa trauma usai peristiwa tersebut, dan telah meminta penghargaan kepada pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadapnya.
Penjualan es gabus di kemayoran Jakarta Pusat menjadi titik awal peristiwa yang melibatkan penganiayaan terhadap seorang penjual es bernama Sudrajat. Sudrajat, 50 tahun, mengaku merasa trauma usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.
Menurut Sudrajat, peristiwa tersebut dimulai ketika aparat tersebut menuduh es gabus yang ia jual dibuat dari bahan berbahaya. Tuduhan itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dialaminya. "Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun," ungkap Sudrajat.
Aparat tersebut menuduh Sudrajat sebagai pelaku penggunaan zat berbahaya, padahal Sudrajat mengaku telah berjualan es kue selama sekitar 30 tahun tanpa pernah menerima keluhan dari pembeli. "Saya jualan es kue sudah 30 tahun, tidak pernah ada komplain. Baru Sabtu kemarin kejadian seperti ini," kata Sudrajat.
Menurut Kolonel Infanteri Ahmad Alam Budiman, Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman di lapangan antara aparat kewilayahan TNI–Polri dan Sudrajat saat berjualan. Namun, Ahmad mengklaim tidak ada niat aparat untuk merugikan warga dalam peristiwa tersebut.
"Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari," kata Ahmad dalam keterangan resmi.
TNI Angkatan Darat juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebersamaan dengan masyarakat, menurut Ahmad. Setiap prajurit di lapangan diperintahkan mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi yang baik, serta menghormati warga dalam menjalankan tugas kewilayahan.
Namun, Sudrajat masih mengaku aparat memaksanya mengaku dan menunjukkan bagian tubuhnya yang mengalami memar akibat pukulan. "Ini di dada, sampai bahu. Saya ditonjok, disabet pakai selang, ditendang pakai sepatu, disuruh ngaku. Saya bilang ini es beneran, tapi tetap dipukul," ujar dia.
Sudrajat masih merasa trauma usai peristiwa tersebut, dan telah meminta penghargaan kepada pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadapnya.