Dua remaja berinisial R dan Y, berusia 16 tahun, dijadikan pengejar polisi setelah terjaring Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Pangeran Jayakarta. Polisi menyita satu bilah celurit yang diduga akan dipakai dalam tawuran.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo, menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Saya tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan tindak pidana yang harus diatasi," kata Susatyo saat berbicara dengan Liputan6.com, Sabtu (8/11/2025).
Dia juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak salah pergaulan. "Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anaknya. Berikan anak-anak kegiatan yang bermanfaat untuk masa depannya, seperti olahraga, kegiatan sosial, atau hal-hal yang menumbuhkan disiplin dan tanggung jawab," ujar Susatyo.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo, menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Saya tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan tindak pidana yang harus diatasi," kata Susatyo saat berbicara dengan Liputan6.com, Sabtu (8/11/2025).
Dia juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak salah pergaulan. "Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anaknya. Berikan anak-anak kegiatan yang bermanfaat untuk masa depannya, seperti olahraga, kegiatan sosial, atau hal-hal yang menumbuhkan disiplin dan tanggung jawab," ujar Susatyo.