Pemerintah diminta untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait pengangkatan pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan ini menuai pro dan kontra di kalangan guru dan masyarakat.
Kekhawatiran Rektor IAI Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin, adalah adanya gejolak yang akan menimbulkan ketidakadilan bagi pengajar honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Menurutnya, pengangkatan SPPG baru beroperasi satu tahun menjadi PPPK bisa menambah ketidakadilan di kalangan guru yang belum mendapatkan status ASN meski telah mengabdi dalam waktu yang lama.
Profesionalitas dan profesionalitas dalam kebijakan pemerintah, terutama terkait program prioritas nasional seperti pemenuhan gizi bagi siswa melalui MBG adalah hal penting. Rektor IAI Tasikmalaya menekankan pentingnya mengelola guru dengan lebih profesional agar kualitas pendidikan tetap terjaga.
Potensi kecemburuan sosial yang bisa muncul jika pengangkatan SPPG menjadi PPPK terlaksana dan diperhatikan. Guru maupun pegawai SPPG memiliki kontribusi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, namun dengan tugas yang berbeda.
Rektor IAI Tasikmalaya menegaskan bahwa kesejahteraan guru dan pegawai SPPG harus diperhatikan secara adil. Jangan sampai hanya satu pihak yang diperhatikan, sementara guru yang berkorban untuk mencerdaskan anak bangsa terabaikan.
Pemerintah diminta agar lebih bijak dan adil dalam mengambil keputusan terkait pengangkatan SPPG menjadi PPPK agar tidak menimbulkan ketimpangan status yang bisa memperburuk citra pendidikan di Indonesia.
Kekhawatiran Rektor IAI Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin, adalah adanya gejolak yang akan menimbulkan ketidakadilan bagi pengajar honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Menurutnya, pengangkatan SPPG baru beroperasi satu tahun menjadi PPPK bisa menambah ketidakadilan di kalangan guru yang belum mendapatkan status ASN meski telah mengabdi dalam waktu yang lama.
Profesionalitas dan profesionalitas dalam kebijakan pemerintah, terutama terkait program prioritas nasional seperti pemenuhan gizi bagi siswa melalui MBG adalah hal penting. Rektor IAI Tasikmalaya menekankan pentingnya mengelola guru dengan lebih profesional agar kualitas pendidikan tetap terjaga.
Potensi kecemburuan sosial yang bisa muncul jika pengangkatan SPPG menjadi PPPK terlaksana dan diperhatikan. Guru maupun pegawai SPPG memiliki kontribusi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, namun dengan tugas yang berbeda.
Rektor IAI Tasikmalaya menegaskan bahwa kesejahteraan guru dan pegawai SPPG harus diperhatikan secara adil. Jangan sampai hanya satu pihak yang diperhatikan, sementara guru yang berkorban untuk mencerdaskan anak bangsa terabaikan.
Pemerintah diminta agar lebih bijak dan adil dalam mengambil keputusan terkait pengangkatan SPPG menjadi PPPK agar tidak menimbulkan ketimpangan status yang bisa memperburuk citra pendidikan di Indonesia.