Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Belum Terbit, Masih Dikaji Interpol

Divisi Hubungan Internasional Polri, menutup kembali pengajuan red notice terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan masih belum diterbitkan oleh Interpol. Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Untung Widyatmoko menyatakan bahwa permohonan pengajuan red notice untuk kedua tersangka masih dalam tahap review dan assessment oleh markas pusat Interpol di Lyon.

"Masih di review dan assessment oleh pihak Interpol HQ," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, dikutip Senin (3/11). Proses penerbitan red notice memang tidak instan dan memerlukan banyak waktu. Pasalnya, perlu melalui sejumlah proses yang ada.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka selaku beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak. Dia diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

Sementara itu, Jurist Tan telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dia sendiri diduga berperan aktif pengadaan perangkat TIK tersebut sejak awal perencanaan.

Brisjen Untung Widyatmoko meminta agar seluruh pihak bisa bersabar terkait dengan penerbitan red notice ini. Ia menyatakan bahwa dalam banyak kasus penerbitan status buron Interpol bisa memakan waktu berbulan-bulan.
 
Hmmpp, kayaknya Interpol gak bisa langsung buat red notice para tersangka ya... nggak mau jadi drama, mending sabar aja 🤔. Mau nyebutin kapan Red Notice udah terbitin, kan? Belum punya jawaban sih...
 
Luar aja, kalau tidak ada konspirasi nih... 🤔 Sepertinya ada sesuatu yang jangan jelas di sini. Red notice itu gak secepat itu, kan? Mungkin ada yang ingin Interpol jaga rahasia, ya? 😏 Keduanya tersangka, tapi apa benar-benar tidak ada bukti? Mungkin ada yang mau memanipulasi prosesnya. Sama-sama, kita nanti lihat apa yang terjadi di kemudian hari... 🕵️‍♂️
 
Makasih ya info di sini, bro 🙏. Gue pikir Riza Chalid dan Jurist Tan pasti serius-serius aja dengan kasus korupsi ini 😅. Tapi gue penasaran kenapa Interpol belum bisa mempublikasikannya? Udah lama juga nih bro! 🕰️. Gue rasa harus ada kemudahan dalam penerbitan red notice, agar kasus-kasus ini bisa segera diresolusi. Kalau tidak, kasus korupsi akan terus berlanjut dan kita semua akan rugi 😐.
 
Apa sih yang terjadi di sini? Red Notice yang diterbitkan oleh Interpol lagi-lagi menunggu apa ya? Mungkin karena ada orang kaya yang mau minta bantuan Interpol untuk melawan korupsi... Riza Chalid dan Jurist Tan, kan udah dicurigai korupsi sama sekali, jadi kenapa masih menunggu?

Sekarang Interpol lagi-lagi membutuhkan waktu lama untuk penerbitan status buron. Mungkin karena ada kompromi dengan orang kaya yang mau minta bantuan? Tapi apa sih tujuan dari semua ini? Kudapah ampe juga, tapi aku rasa sudah capek dengerin berita-berita korupsi yang mengecewitkan ini... 😒
 
Hmm, kalau begitu masih banyak kesalahan di sini... Riza Chalid dan Jurist Tan udah ditangkap tapi belum ada red notice? Saya rasa ini karena korupsi yang serius banget, Interpol harus cek terlebih dahulu apa sih yang terjadi. Dan kemarin kira-kira saya lihat ada informasi kalau Riza Chalid dan Jurist Tan udah ditangkap oleh KPUD dan sekarang masih di proses ke pengadilan, belum tentu ada red notice dari Interpol...
 
Aku pikir ini lagi-lagi tentang pengajuan Riza Chalid dan Jurist Tan, kan? Tadi aku lihat kabar di Twitter itu, Interpol belum nempelin red notice untuk kedua mereka. Saya paham kalau prosesnya memang lama, tapi siapa tahu berapa lama ini, mungkin ada yang jujur dan nyata, atau tidak, hehe 😂
 
🤔 Makasih diberi informasi tentang red notice yang diajukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan. Saya rasa pengajuan red notice ini harus diperhatikan dengan serius, tapi juga harus dipahami bahwa prosesnya memang tidak instan. Mungkin bisa ditunggu-tunggu sekitar 2-3 bulan lagi, ya? 🕰️

Saya pikir penting sekali untuk mengetahui apa yang terjadi pada kedua tersangka ini, tapi juga harus diingat bahwa proses hukum sangat rumit. Mungkin bisa membantu jika pihak berwenang memberikan update teratur tentang keberlangsungan proses pengajuan red notice ini. 📝
 
Pagi kawan, kalau pengajuan red notice Riza Chalid dan Jurist Tan masih belum diterbitkan oleh Interpol, itu bukannya kekecewa? tapi kita harus ingat, proses ini juga tidak bisa dipaksakan, jadi kita harus bersabar dan sabar. kadang-kadang pihak yang terlibat membutuhkan waktu untuk review dan assessment ya... tapi kita harus yakin dengan apa yang mereka lakukan karena ini bukan sengaja ya 😊.
 
Gue rasa gini punya pengaruh sangat besar, siapa tau kemudian Indonesia akan bisa mendapatkan informasi dari luar negeri dengan lebih cepat ya... kayaknya Interpol masih jauh lagi dalam proses review dan assessment. Gue harap gini bisa berjalan lancar ya, nanti Indonesia tidak kecewa kan? 🤞
 
Wah, sih kalau Red Notice itu nggak bisa diterbitin begitu saja, kayaknya harus ada proses yang jelas dulu, gak? Ngeluh kalo terus tekanan ya, tapi juga harus jujur, penerbitan Red Notice itu memang buat proses lama. Saya rasa Juri Tan dan Riza Chalid harus sabar aja, kalo tidak bisa jadi ini karena ada proses yang nggak bisa dihindari. Lalu kita lihat siapa yang benar-benar salah dan siapa yang benar-benar tidak. Tapi, gimana kalau pas di reviewnya ternyata nggak ada bukti yang cukup?
 
Maksudnya apa sih kalau gini terjadi? Nanti Riza Chalid dan Jurist Tan udah jadi korban Internasional hehe, tapi gak bisa ngajukan Red Notice dulu... Makin seru lagi nih, Interpol itu kayak banget sih. Mereka butuh berbulan-bulan untuk review dan assessment, kayaknya mereka gak peduli juga kan? Tapi kalau ya, karena ada proses yang harus diikuti, jadi kita harus sabar-sabaran aja. Tapi aku rasa ini kejahatan yang parah banget, kenapa perlu nanti juga ada konsekuensi? 🤷‍♂️
 
kembali
Top