Ratusan Ribu Hektare Lahan Petani Sawit Masuk Penguasaan Kembali Satgas PKH

Penggunaan ratusan ribu hektare kebun sawit milik petani rakyat di masuk penguasaan kembali Satgas PKH yang sebelumnya diklaim dilakukan atas lahan kosong. Penggunaan ini berpotensi meningkatkan konflik horizontal di daerah yang merupakan lahan milik masyarakat, menurut kajian dari Pusaka Alam.

Penggunaan ratusan ribu hektare kebun sawit milik petani rakyat oleh Satgas PKH menimbulkan masalah, karena ini berarti bahwa penguasaan kembali tersebut dilakukan atas dasar penyerahan lahan yang tidak benar. Menurut data dari Pusaka Alam, sekitar 614.235 hektare di antara ratusan ribu hektare kebun sawit milik petani rakyat ini telah tercatat sebagai objek penguasaan kembali.

Satgas PKH menggunakan Izin Lokasi perusahaan perkebunan sebagai dasar penguasaan kembali, padahal lahan tersebut secara faktual telah dikuasai dan diusahakan oleh petani sawit secara mandiri selama bertahun-tahun. Penggunaan ini menimbulkan masalah karena Satgas PKH salah menafsirkan hakikat izin lokasi.

Penggunaan ratusan ribu hektare kebun sawit milik petani rakyat oleh Satgas PKH berpotensi meningkatkan konflik horizontal yang tajam di daerah. Konflik ini dipicu karena petani sawit akan berusaha mempertahankan kebun yang telah mereka usahakan selama bertahun-tahun, sementara pihak Agrinas Palma dan Mitra Kerja Sama Operasi (KSO) yang berasal dari luar daerah mulai melakukan aktivitas panen atas dasar penyerahan lahan dari Satgas PKH.

Penggunaan ratusan ribu hektare kebun sawit milik petani rakyat oleh Satgas PKH menimbulkan masalah, karena ini berarti bahwa penguasaan kembali tersebut dilakukan atas dasar penyerahan lahan yang tidak benar. Menurut data dari Pusaka Alam, sekitar 614.235 hektare di antara ratusan ribu hektare kebun sawit milik petani rakyat ini telah tercatat sebagai objek penguasaan kembali.

Satgas PKH menggunakan Izin Lokasi perusahaan perkebunan sebagai dasar penguasaan kembali, padahal lahan tersebut secara faktual telah dikuasai dan diusahakan oleh petani sawit secara mandiri selama bertahun-tahun. Penggunaan ini menimbulkan masalah karena Satgas PKH salah menafsirkan hakikat izin lokasi.

Penggunaan ratusan ribu hektare kebun sawit milik petani rakyat oleh Satgas PKH berpotensi meningkatkan konflik horizontal yang tajam di daerah. Konflik ini dipicu karena petani sawit akan berusaha mempertahankan kebun yang telah mereka usahakan selama bertahun-tahun, sementara pihak Agrinas Palma dan Mitra Kerja Sama Operasi (KSO) yang berasal dari luar daerah mulai melakukan aktivitas panen atas dasar penyerahan lahan dari Satgas PKH.
 
Pokoknya ini masalah besar banget, bro! Satgas PKH yang sebelumnya klaim udah ngambil alih lahan kosong tapi ternyata masih ada konflik sama petani sawit. Ini bukannya jalan keluar, tapi lebih like makin kacau lagi 😐. Petani sawit sudah usaha keras selama bertahun-tahun, dan sekarang Satgas PKH datang dengan Izin Lokasi perusahaan perkebunan yang salah menafsirkan hakikat izin lokasi? Ini seperti main game 🤯! Dan konflik horizontal yang tajam di daerah ini bisa bikin masalah lagi, bro! 😬
 
kira-kira mau ngebahas konflik ini apa kebun sawit itu benar-benar milik petani rakyat atau nggak ada tuan tanam di baliknya 🤔? kalau ya, kemudian kenapa pihak Agrinas Palma dan Mitra Kerja Sama Operasi (KSO) yang berasal dari luar daerah mulai melakukan aktivitas panen atas dasar penyerahan lahan dari Satgas PKH itu bukan ada masalah sama sekali? 🙄
 
gue rasa ini kalau satgas pkh ngambil alih kembali kebun sawit milik petani tapi gak sesuai, apa yang mereka lakukan sih? gue pikir konflik horizontal itu nggak enak banget, petani sudah usahakan kebun selama bertahun-tahun dan justru aginas palma dan kso yang bukan dari daerah itu yang mulai panen. ini nggak adil ya?
 
Wah, gue rasa ini kayak cerita Harry Potter aja, penguasaan kembali kebun sawit milik petani rakyat jadi "hak milik" yang salah. Satgas PKH nggak punya ide apa-apa, hanya beda penamaan aja. Konflik horizontal di daerah ini bakal terjadi karena orang-orang dari luar mulai mengancam kebun sawit petani rakyat. Gue rasa harus ada penataan yang lebih baik lagi, jangan sampai kebun sawit milik petani rakyat jadi "bagian" dari penguasaan kembali yang salah. 😒
 
Oke lah, apa maksudnya kalau penguasaan kembali kebun sawit milik petani rakyat dilakukan tanpa izin benar-benar? Artinya seperti ngomong aja, gak perlu ngatur urusannya 🤔. Tapi sih konflik horizontal bisa terjadi karena petani rakyat diharapkan tidak menentang. Gue pikir ini ada masalah sama juga, tapi gue juga pikir penting buat kita mengerti apa yang terjadi dan bagaimana cara untuk melindungi hak-hak mereka 🤝
 
kembali
Top