Gubernur DKI Jakarta Tidak Ikut Mengikuti Pengurangan Kuota, Alasannya Apa?
Pengurangan kuota yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap wilayah-wilayah lain sebenarnya tidak akan berdampak langsung pada DKI Jakarta. Menurut Pramono, Gubernur DKI Jakarta, pengurangan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita tidak mengalami perubahan sama sekali untuk tahun ini dan tahun 2025," kata Pramono, menekankan bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mempertahankan seluruh pegawai yang telah terdaftar sepanjang tahun anggaran 2025.
Penyesuaian dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat untuk seluruh daerah, termasuk DKI Jakarta, dilakukan sebagai bagian dari kebijakan fiskal nasional untuk menjaga keseimbangan keuangan negara. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemotongan dana transfer terbesar untuk DKI Jakarta dilakukan secara proporsional dengan kapasitas fiskal daerah yang sesuai.
"Kalau lihat dari proporsional, kan semakin besar, pasti semakin besar ke potongannya," kata Purbaya. "Kita akan mengevaluasi ulang kebijakan tersebut jika kondisi ekonomi nasional membaik tahun depan."
Pemerintah pusat juga berharap bahwa apabila ekonomi nasional membaik, maka arahnya akan berbalik dan pemerintah dapat menyesuaikan kembali redistribusi dana kepada daerah.
Pengurangan kuota yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap wilayah-wilayah lain sebenarnya tidak akan berdampak langsung pada DKI Jakarta. Menurut Pramono, Gubernur DKI Jakarta, pengurangan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita tidak mengalami perubahan sama sekali untuk tahun ini dan tahun 2025," kata Pramono, menekankan bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mempertahankan seluruh pegawai yang telah terdaftar sepanjang tahun anggaran 2025.
Penyesuaian dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat untuk seluruh daerah, termasuk DKI Jakarta, dilakukan sebagai bagian dari kebijakan fiskal nasional untuk menjaga keseimbangan keuangan negara. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemotongan dana transfer terbesar untuk DKI Jakarta dilakukan secara proporsional dengan kapasitas fiskal daerah yang sesuai.
"Kalau lihat dari proporsional, kan semakin besar, pasti semakin besar ke potongannya," kata Purbaya. "Kita akan mengevaluasi ulang kebijakan tersebut jika kondisi ekonomi nasional membaik tahun depan."
Pemerintah pusat juga berharap bahwa apabila ekonomi nasional membaik, maka arahnya akan berbalik dan pemerintah dapat menyesuaikan kembali redistribusi dana kepada daerah.