Pemerintah menemukan 10 perusahaan sawit besar yang melakukan praktik curang bernilai Rp50 triliun dalam ekspor produk sawit. Purbaya mengaku baru saja menemukan praktik under invoicing di antara perusahaan-perusahaan tersebut.
"Kita lihat kapal per kapal, saya baru dapat 10 perusahaan besar, sekitar 50 persen kira-kira itunya (praktik under invoicing yang dilakukan). Kalau pukul rata ya, kira-kira total ekspor mereka yang diakui ya separuhnya," kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Januari 2026.
Praktik under invoicing adalah manipulatif ketika importir atau eksportir melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya dalam dokumen pabean. Tujuannya adalah mengurangi pembayaran bea masuk maupun bea keluar, serta pajak impor atau pungutan ekspor.
Kondisi ini jelas merugikan negara karena menyebabkan kebocoran penerimaan. Purbaya mengaku tengah berupaya membenahi kinerja kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, baik melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam Indonesia National Single Window (INSW) maupun secara manual berbasis data yang lebih lengkap.
Dengan perbaikan yang tengah digencarkan, Purbaya memastikan ke depan pihaknya akan benar-benar mengejar para pengusaha nakal yang melakukan praktik under invoicing. Dengan demikian, penerimaan negara dapat dioptimalkan.
"Untuk itu, kita akan menggunakan teknologi AI, segala macam untuk memastikan semua potensinya kita dapatkan dan nggak bocor," kata Purbaya.
"Kita lihat kapal per kapal, saya baru dapat 10 perusahaan besar, sekitar 50 persen kira-kira itunya (praktik under invoicing yang dilakukan). Kalau pukul rata ya, kira-kira total ekspor mereka yang diakui ya separuhnya," kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Januari 2026.
Praktik under invoicing adalah manipulatif ketika importir atau eksportir melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya dalam dokumen pabean. Tujuannya adalah mengurangi pembayaran bea masuk maupun bea keluar, serta pajak impor atau pungutan ekspor.
Kondisi ini jelas merugikan negara karena menyebabkan kebocoran penerimaan. Purbaya mengaku tengah berupaya membenahi kinerja kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, baik melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam Indonesia National Single Window (INSW) maupun secara manual berbasis data yang lebih lengkap.
Dengan perbaikan yang tengah digencarkan, Purbaya memastikan ke depan pihaknya akan benar-benar mengejar para pengusaha nakal yang melakukan praktik under invoicing. Dengan demikian, penerimaan negara dapat dioptimalkan.
"Untuk itu, kita akan menggunakan teknologi AI, segala macam untuk memastikan semua potensinya kita dapatkan dan nggak bocor," kata Purbaya.