Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di atas 60 persen, bukanlah indikator mutlak kebangkrutan suatu negara. Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, hal ini memang membuat banyak orang khawatir, tetapi perlu dipertimbangkan dalam konteks praktik internasional.
Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, rasio utang ke PDB mereka sudah sangat tinggi. Amerika Serikat punya defisit sekitar 6 persen dari PDB, tapi utang-utangnya hampir mencapai 100 persen lebih daripada PDB. Sementara itu, Jepang punya rasio utang ke PDB yang mencapai 275 - 250 persen.
Purbaya menyebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa acuan suatu negara bangkrut bukanlah jelas. "Acuan suatu negara bangkrut apa enggak tuh enggak <em>clear</em>." Dia menjelaskan bahwa rasio utang lebih berfungsi sebagai alat bagi lembaga pemeringkat untuk menilai kesinambungan anggaran dan kemampuan bayar suatu negara.
Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, rasio utang ke PDB mereka sudah sangat tinggi. Amerika Serikat punya defisit sekitar 6 persen dari PDB, tapi utang-utangnya hampir mencapai 100 persen lebih daripada PDB. Sementara itu, Jepang punya rasio utang ke PDB yang mencapai 275 - 250 persen.
Purbaya menyebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa acuan suatu negara bangkrut bukanlah jelas. "Acuan suatu negara bangkrut apa enggak tuh enggak <em>clear</em>." Dia menjelaskan bahwa rasio utang lebih berfungsi sebagai alat bagi lembaga pemeringkat untuk menilai kesinambungan anggaran dan kemampuan bayar suatu negara.