Pemerintah mengalihkan penempatan dana dari Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni Bank DKI dan Bank Jatim, karena serapan dana masih rendah di perbankan pelat merah tersebut. Pemerintah berencana untuk mengalihkan dana yang tidak terserap dari Bank Tabungan Negara (BTN) ke BPD.
Pada saat konferensi pers, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, "Saya akan lihat nanti kalau nggak terserap, pokoknya akan dilemparkan ke tBPD Bank Jakarta maupun Bank Jawa Timur."
Ternyata penempatan dana tersebut, tidak hanya dilakukan di Bank DKI dan Bank Jatim saja, tapi juga untuk Bank BJB yang kemarin-kemarin memiliki masalah. Pemerintah berencana untuk menempatkan dana tersebut ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) karena kedua bank tersebut memiliki kuota kredit yang cukup besar untuk menutupi kerugian yang ada kalau ada.
Pada saat konferensi pers, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, "Saya akan lihat nanti kalau nggak terserap, pokoknya akan dilemparkan ke tBPD Bank Jakarta maupun Bank Jawa Timur."
Ternyata penempatan dana tersebut, tidak hanya dilakukan di Bank DKI dan Bank Jatim saja, tapi juga untuk Bank BJB yang kemarin-kemarin memiliki masalah. Pemerintah berencana untuk menempatkan dana tersebut ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) karena kedua bank tersebut memiliki kuota kredit yang cukup besar untuk menutupi kerugian yang ada kalau ada.