Dalam skema tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kalau kenaikan tidak ada pun tidak apa-apa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak tahu tentang kenaikan tukin ini karena belum ada perintah dari Kemenperindag. Sebenarnya sudah ada perencanaan untuk menaikkan anggaran, namun harus melalui prosedur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menurut Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, ini adalah langkah normal dalam proses pengambilan keputusan. Ia juga menyebutkan bahwa kenaikan atau tidaknya tukin ini tergantung dari perintah presiden dan tidak bisa dilawan.
Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa ia berhasil menaikkan tukin pegawai di lingkungan Kementerian ESDM sebesar 100 persen. Namun, itu bukan berarti semua tukin akan ikut naik.
Tentu saja ada yang mengeluh karena tidak ada kenaikan tukin pada tahun lalu. Bahlil menjawab bahwa ini adalah permasalahan yang harus dihadapi secara bersama-sama dan tidak bisa dikeluarkan satu persatu.
Menurut Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, ini adalah langkah normal dalam proses pengambilan keputusan. Ia juga menyebutkan bahwa kenaikan atau tidaknya tukin ini tergantung dari perintah presiden dan tidak bisa dilawan.
Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa ia berhasil menaikkan tukin pegawai di lingkungan Kementerian ESDM sebesar 100 persen. Namun, itu bukan berarti semua tukin akan ikut naik.
Tentu saja ada yang mengeluh karena tidak ada kenaikan tukin pada tahun lalu. Bahlil menjawab bahwa ini adalah permasalahan yang harus dihadapi secara bersama-sama dan tidak bisa dikeluarkan satu persatu.