Purbaya soal Ide PPN Turun ke 8%: Saya Enggak Konyol-konyol Amat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah akan mengkaji penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai upaya mendukung daya beli masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa kementeriannya akan bersikap hati-hati dalam mengevaluasi usulan besaran tarif tersebut.

Menurut Purbaya, penurunan tarif hanya akan dipertimbangkan setelah sistem perpajakan diperbaiki dan kapasitas riil pemungutan pajak dapat terukur dengan jelas. Ia memberi tenggat waktu evaluasi hingga triwulan pertama tahun depan.

"Kalau sistemnya diperbaiki saya akan perbaiki sekarang sampai dua triwulan ke depan, ya mungkin akhir triwulan pertama tahun depan saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real, nanti kalau saya turunkan kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa," paparnya.

Purbaya juga menekankan komitmennya untuk menjaga defisit anggaran di bawah batas aman 3 persen. Ia menegaskan tidak akan mengambil kebijakan secara sembarangan dan bahwa setiap kebijakan yang diambilnya tetap dilakukan dengan kehati-hatian.

Saat ini, penurunan tarif PPN hanya menjadi spekulasi di kalangan masyarakat. Namun, jika dipertimbangkan dari perspektif fiskal, maka penurunan sekecil saja dapat menggerus penerimaan negara hingga Rp70 triliun per 1 persen.

"Jadi, saya hitung dulu sebetulnya kondisi kemampuan kita mengumpulkan tax sama cukai seperti apa sih," kata Purbaya.
 
Pernah pikir siapa yang pasti keuntungan dari penurunan tarif pph? kalau tidak ada pencahayaan di jalan, maka orang-orang tidak akan tergiur membeli barang-barang kaskus. tapi apa sih yang harus dilakukan oleh pemerintah? kira-kira itu kan berarti memberikan keuntungan kepada orang-orang yang suka menipu dan korup?

sebenarnya kalau sistem perpajakan sudah diperbaiki, maka kita bisa fokus pada meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengelola uang mereka sendiri. tapi siapa yang akan fokus di sana? kalau tidak ada prioritas dari pemerintah, maka semuanya hanya berputar-putar.

dan ini bukan tentang pencahayaan di jalan, tapi tentang kemampuan kita untuk merawat keuangan negara kita sendiri. tapi pemerintah masih lagi fokus pada menghemat anggaran, kalau tidak ada prioritas, maka semuanya hanya akan menjadi bumerang. 🤔💸
 
Mengenai penurunan tarif PPN, aku pikir pemerintah harus lebih teliti lagi dalam menilainya. Jika sistem perpajakan belum diperbaiki, maka penurunan tarif hanya akan membuat penerimaan negara turun drastis 😬. Kalau seperti itu, bagaimana caranya nanti pemerintah bisa menjaga defisit anggaran di bawah batas aman 3 persen? Aku pikir itu masih terlalu ambisius dan tidak realistis 🤔. Mungkin lebih baik jika pemerintah harus mempertimbangkan dampak kebijakan fiskalnya dengan lebih teliti lagi sebelum membuat keputusan yang signifikan 💡.
 
Saya pikir kalau pemerintah terus menunda penurunan tarif PPN sampai triwulan pertama tahun depan. Kalau di awal tahun ini sudah menurunkan, mungkin akan mempengaruhi pendapatan negara dan defisit anggaran. Saya tidak fokus pada dampak positif penurunan tarif, tapi aku fokus pada dampaknya pada penerimaan negara. Aku pikir kalau sistem perpajakan harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum menurunkan tarif. Kalau tidak, mungkin akan mempengaruhi kondisi ekonomi.
 
"Kerja tidak bisa dilakukan tanpa kepercayaan diri" 🙏💪. Sistem perpajakan masih belum terbaik, jadi penurunan tarif pun harus ditunda sambil diuji apakah sistemnya sudah siap digunakan. Belum tentu bahwa penurunan sekecil-kecil saja tidak akan menggerus penerimaan negara. Kalau komitmennya untuk menjaga defisit anggaran harus terpenuhi, maka pasti sudah banyak yang berpikir bahwa penurunan tarif adalah cara tidak bijak.
 
Buat omong kosong sih kalau sistemnya masih belum jelas banget. Kalau mau turunkan tarif saja, kayaknya efeknya tidak akan stabil juga. Jangan lupa kita harus tetap jaga defisit anggaran 3 persen, kayaknya tidak bisa diprioritaskan. Saya pikir yang perlu dihati-hati adalah efeknya pada penerimaan negara. Kalau penurunan tarif itu terlalu besar, berapa aja dampaknya?
 
Gue rasa kalau pemerintah terlalu lama tidak mengerjakan sistem perpajakan ini 🤔. Kalau sistemnya diperbaiki, maka penurunan tarif bisa dianggap sebagai kebijakan yang baik, tapi kita harus jujur dengan diri sendiri, sistem perpajakan ini belum lengkap 🤑. Gue rasa kalau jika menerima saran dari masyarakat, kita bisa segera mengantisipasi kemungkinan dampak penurunan tarif terhadap penerimaan negara 💸. Misalnya, kalau penurunan tarif 1% dapat mengurangi penghasilan negara Rp70 triliun, maka gue rasa kita harus lebih bijak dalam mengambil keputusan ini 🤝.
 
Gue pikir Purbaya terlalu saktong dalam mengevaluasi penurunan tarif PPN. Gue bayangkan kalau sistem perpajakan masih macet dan tidak bisa diukur dengan jelas. Bagaimana kalau kita lupa apa yang dimaksud 'daya beli masyarakat'? Gue ragu apakah Purbaya benar-benar ingin memahami kondisi nyata masyarakat Indonesia. Kalau benar, gue harap dia bisa memberikan contoh nyata dari komitmen tersebut.
 
Aku pikir itu ide yang bagus banget sih, tapi aku penasaran gimana caranya kementerian keuangan bisa mendukung daya beli masyarakat dengan cara ini... Semoga mereka bisa menemukan jalan keluar yang tepat dan tidak terlalu banyak biaya untuk negara... Aku harap pemerintah bisa membuat pola pajak yang lebih jelas dan transparan, agar kita semua bisa memahami bagaimana sistem perpajakan bekerja...
 
Pajak terlalu berat kan? 🤯 Kalau penurunan tarif bisa membantu daya beli masyarakat, tapi asumsi pemerintah itu benar-benar bisa dilakukan. 🤑 Sistem perpajakan harus diperbaiki, kalau tidak ada konsekuensi apa punnya! 😬
 
Pernah pikir kalau pemerintah bisa memberikan relief bagi masyarakat dengan cara menurunkan tarif PPN? Tapi, aku rasa perlu diperhatikan juga dampaknya terhadap pendapatan negara. Jika penurunan sekecil pun bisa menggerus Rp70 triliun, itu artinya kita harus benar-benar mempertimbangkan kondisi kemampuan kita mengumpulkan tax dan cukai terlebih dahulu. Minta-minta jangan terburu-buru ya, kalau ingin memberikan relief bagi masyarakat, harus ada solusi yang solid juga 🤔💡
 
aku rasa kalau gak ada penurunan tarif pph kentalan nilai lagi masyarakat yang tertindih banyak beban pajak, kan? tapi menteri keuangan itu kayaknya sengaja jadi hati-hati dulu karena kapasitas pemungutan pajak masih kurang jelas. kalau sistem perpajakan terbaik kok bisa dipperbaiki di masa depan, tapi sekarang masyarakat udah lelah dengan beban pajak yang banyak. aku rasa penurunan tarif yang kecil kan bisa bantu menghilangkan beban itu. dan siapa tahu kalau kapabilitas kita dalam mengumpulkan pajak udah terukur dengan jelas, toh bisa dijadikan contoh untuk negara lain juga 😊
 
Aku pikir kalau menurunkin tarif PPN itu salah strategi yang tepat juga. Kalau tidak perbaiki sistem perpajakan terlebih dahulu, itu aja kayak mengurangi sakit tanpa obat, apa efeknya gampang dipahami tapi hasilnya nggak jelas. Dan kalau menurunkin tarif terlalu banyak bisa bikin dampak negatif pada penerimaan negara yang seharusnya aku maksud sih. Tapi aku juga ngerti bahwa ini penting banget untuk daya beli masyarakat, tapi aku rasa harus ada jeda dan evaluasi yang matang sebelum membuat keputusan seperti itu 😒
 
Menteri Keuangan itu ngomongin tentang penurunan tarif PPN, makanya aku rasa perlu dipertimbangkan dari aspek fiskal dulu. Jika benar-benar sistem perpajakan kita sudah sebaik-baiknya dan kita bisa mengumpulkan pajak dengan lancar, mungkin aja masuk akal buat diurangi tarif PPN.

Tapi, kalau sistem kita masih kotor, masih banyak peluang untuk melakukan evasi pajak, maka nggak bisa dipungut pajak yang cukup. Aku juga paham kalau Menteri Keuangan itu ingin menjaga defisit anggaran di bawah 3%, tapi aku rasa perlu ada penyesuaian dulu.

Aku pikir kalau kita harus mulai dengan melakukan revisi sistem perpajakan dulu, dan setelah itu kita bisa mengevaluasi kembali tarif PPN. Aku juga harap Menteri Keuangan itu tidak akan membuat keputusan yang terlalu cepat atau sembarangan... 🤔💡
 
heya bro 🤗. aku pikir penurunan tarif PPN itu harus dijalankan dengan hati-hati, ya. kalau sistem perpajakan masih banyak keterlambatan dan tidak fungsional, maka penurunan tarif itu hanya akan membuat defisit anggaran semakin besar 💸. tapi jika sistem sudah benar-benar diperbaiki, maka aku rasa penurunan tarif itu bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat 🛍️. tapi yang penting adalah harus ada evaluasi yang matang sebelum melakukan perubahan ini 📊.
 
kembali
Top