Pemerintah siapkan insentif pajak untuk BUMN yang melakukan merger dan restrukturisasi, seperti yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, aksi korporasi ribuan perusahaan plat merah tersebut dapat berjalan lebih lancar.
BPMI Danantara akan mengurangi 1.000 BUMN menjadi sekitar 200 perusahaan melalui proses merger dan restrukturisasi. Untuk memfasilitasi aksi ini, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan membahas terkait keringanan pajak bagi BUMN.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, insentif tersebut diberikan untuk 3-4 tahun mendatang dan tidak akan mengurangi pembayaran pajak dari aksi korporasi. "Lagi kita bahas nanti ada kerangka regulasi yang BUMN bisa lebih efisien dan juga merger-mergernya bisa lebih ekonomis," ujarnya.
Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membutuhkan peraturan terbaru untuk mengatur regulasi tentang perpajakan untuk proses merger dan akuisisi.
Presiden Prabowo Subianto telah menyerukan restrukturisasi BUMN dengan mengeluarkan arahan langsung. Pemerintah juga telah menetapkan target 200 perusahaan yang akan menjadi hasil dari aksi korporasi ribuan perusahaan plat merah tersebut.
BPMI Danantara akan mengurangi 1.000 BUMN menjadi sekitar 200 perusahaan melalui proses merger dan restrukturisasi. Untuk memfasilitasi aksi ini, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan membahas terkait keringanan pajak bagi BUMN.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, insentif tersebut diberikan untuk 3-4 tahun mendatang dan tidak akan mengurangi pembayaran pajak dari aksi korporasi. "Lagi kita bahas nanti ada kerangka regulasi yang BUMN bisa lebih efisien dan juga merger-mergernya bisa lebih ekonomis," ujarnya.
Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membutuhkan peraturan terbaru untuk mengatur regulasi tentang perpajakan untuk proses merger dan akuisisi.
Presiden Prabowo Subianto telah menyerukan restrukturisasi BUMN dengan mengeluarkan arahan langsung. Pemerintah juga telah menetapkan target 200 perusahaan yang akan menjadi hasil dari aksi korporasi ribuan perusahaan plat merah tersebut.