Purbaya Rotasi 50 Pegawai Pajak Jumat Ini

Buat pecinta negara, siapa yang mengatakan pejabat tidak bisa diberhentikan? Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa 50 pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan merotasi pada Jumat ini. Rotasi ini dilakukan karena Pasal 27 UU Pajak yang mengatur, pegawai tidak bisa diberhentikan atau dirumahkan secara sepihak.

Menkeu memperjelas bahwa hal ini berisiko menimbulkan gugatan hukum, karena pegawai negeri dianggap sebagai PNS dan jika dipecahkan, akan dituntut dalam pengadilan. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk memindahkan pegawai-pegawai tersebut ke tempat-tempat yang lebih sepi.

Menkeu juga menyebutkan bahwa 30 pejabat Direktorat Bea Cukai (DJBC) telah dimutasi sebelumnya. Sekarang, 20 lagi akan merotasi. Menurut dia, pegawai-pegawai tersebut dianggap "mencuri uang negara" dengan memainkan pungutan negara.

"Mungkin angka yang baru masuk baru 50 Mesti tambah 50 dulu ya hari Jumat," katanya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Menkeu berharap rotasi ini akan membantu meningkatkan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan pajak di Indonesia.
 
Gue pikir hal ini kayak nge-rotasi banget sih, tapi apa yang bikin gue penasaran adalah mengapa pejabatnya harus 'dipindah' ke tempat lain? Gimana kalau mereka nggak mau rotasi? Apa yang terjadi pada mereka? Gue rasa ini kayak nge-ekspulsif aja, sih. Dan apa yang bikin gue kesal adalah 'mencuri uang negara', gue rasa ini nggak tepat sekali, pegawai negeri tidak bisa disebut sebagai pencuri. Mungkin mereka hanya melakukan tugasnya saja dengan benar-benar baik hati.
 
Hmm, kayaknya pejabat negri kayak gampang banget diberhentikan sih... tapi pas kalau buat rotasi ya, kayaknya masih terjadi gugatan hukum apa aja? Menteri Keuangan bilang supaya pegawai-pegawai dipecahkan, kan itu bikin banyak masalah. Aku rasa ini buat transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan pajak kayaknya bisa jadi lebih baik banget... tapi siapa tahu kapan aja pegawai-pegawai yang diberhentikan sebenarnya "mencuri uang negara" ya 😒
 
Aku rasa gini yang bikin sih... 50 orang pegawai ngerotasi, tapi apa artinya sih? Mereka semua sama-sama penting ya, tapi aku pikir yang jadi masalah adalah bagaimana pengelolaan pajak itu. Kalau mereka dipecahkan aja, gugat hukum lah! Aku rasa lebih baik diajak berdiskusi tentang solusi bukannya cara-cara menangkap. Dan apa kisah lagi kalau pegawai-pegawai itu "mencuri uang negara"? Mungkin kalau kita tahu sumbernya, kita bisa jadi mengatur kebijakan yang lebih baik. Aku rasa ini semua tentang transparansi aja...
 
Gue pikir kalau hal ini nanti bisa bikin semangat banyak pecinta negara. Mereka siapa aja yang bilang pejabat tidak bisa diberhentikan? Nah, gue rasa jadi ada alasan untuk mereka mengatakan itu. Karena kalau tidak ada aturan, maka semua bisa diberhentikan aja. Gue rasa ini bikin transparansi di dalam pemerintahan, sehingga orang bisa lihat siapa yang benar-benar "mencuri uang negara". Rotasi ini pasti bukan alasan untuk mengutuk atau meremehkan pejabat tersebut, melainkan untuk membuat mereka bekerja lebih baik dan jujur.
 
Gak bisa percaya, masih ada yang bisa diberhentikan? 50 pegawai DJP itu nggak bisa dipastikan siapa-siapa kembali kerja setelah rotasi ini. Jadi berisiko apa sih kalau gugat hukum? Nah tapi saya nggak baleh menolak ide Menteri Keuangan ini, transparansi dan kejujuran di pengelolaan pajak harus diwajibkan. Tapi, perlu diawasi agar tidak ada penyalahgunaan, karena kalau pegawai negeri dipaksa untuk merotasi tanpa alasan yang jelas, itu bisa jadi kontroversi.
 
Aku pikir ini gini aja, kalau pungutan negara aku curi, tapi orang lain bisa? 50 pegawai DJP bakal merotasi, tapi apa keuntungan dari itu? Maksudnya, untuk meningkatkan transparansi dan kejujuran? Coba diterobosin saja, sih...
Aku rasa ini penting banget, karena kita lihat di mana uang negara masuk dan kemana. Jika pegawai-pegawai yang merotasi bisa membantu itu, maka aku setuju. Tapi kalau hanya untuk menghindari gugatan hukum? Aku kurang percaya...
 
kembali
Top