Purbaya Pelajari Aturan soal Pinjaman Pemerintah Daerah ke Pusat

Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah Bisa Mendapat Utang dari Pusat.

Ternyata, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat. Dalam aturan tersebut, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah bisa mendapat utang dari pemerintah pusat yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya Yudhi Sadewa belum mengetahui rincian aturan tersebut. "Saya belum tahu detail, nanti saya pelajari lagi PP-nya," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Namun, Purbaya menyatakan pemerintah daerah membutuhkan dana tambahan di awal tahun. Ia yakin aturan itu tak akan membuat pemerintah daerah bergantung ke pemerintah pusat. Menurut dia, itu tak akan jadi masalah karena akan dipotong dari anggaran pemda sendiri.

Bekas Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu menyatakan masih akan mempelajari skema pemberian utang dalam PP tersebut. "Enggak tahu ini ada bentuk surat utang atau gimana, saya akan pelajari lebih dalam lagi," ujarnya.

Dalam PP Nomor 38 Tahun 2025, ditetapkan bahwa pemberian pinjaman dilaksanakan untuk dan atas nama pemerintah pusat dan dikelola oleh menteri selaku bendahara umum negara.

Kebijakan ini, kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Kebijakan ini, kata dia, menjadi jawaban atas kebutuhan skema pendanaan yang lebih fleksibel dan terkelola.
 
Maksudnya apa sih? Pemerintah pusat bisa mendapat utang dari pemerintah daerah? itu aneh banget! Mau dipinjam atau gimana? πŸ€”πŸ“Š Jangan sementara pemerintah daerah lagi butuh dana. Itu gak adil lah, perlu diimbangi juga.
 
hehe, sih kira2 gak masuk akal kan? pemerintah daerah mau utang banyak dari pusat? kayaknya kayak2 bukti nih... apa sih keperluan belanja pemerintah daerah suda besar? kalau gak ada yang nggali nanti utang banget aja...
 
"Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga soal mindset πŸ€”"
Saya pikir kalau gini bisa solusi utama dari masalah utang pemerintah daerah. Jangan sampai semua dana harus dipotong dari anggaran sendiri, kan? πŸ€‘
Mendingin ada kemampuan untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga yang relatif rendah, ya! Itu bisa bikin pemerintah daerah lebih stabil dan tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat. πŸ™
 
Gampang kok biar kerusakan APBN jadi masalah besar sih, kalau gini pemerintah daerah bisa mudah utang tanpa harus dipotong dari anggaran sendiri, toh siapa yang tahu bagaimana nanti hasilnya...
 
heyo bro πŸ˜…, aku pikir ini bikin gak ada masalah deh, pemerintah daerah bisa mendapat pinjaman dari pusat πŸ€‘, tapi kita harus waspada juga, nanti siapa yang mengatur siapa itu? πŸ€” aku suka dengar kata 'fleksibel', artinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, tapi apa kalau ada yang tidak sesuai? πŸ€·β€β™‚οΈ aku yakin pemerintah daerah akan punya cara untuk mengelola pinjaman itu dengan baik 😊.
 
Aku pikir ini gampang banget. Jadi kayaknya pemerintah bisa mendapat utang dari pusat karenanya ada peraturannya sendiri, kan? Makanya kalau pemerintah daerah punya masalah uang, mereka bisa minta pinjaman aja. Tidak perlu memotong anggaran pemda sendiri, kayaknya ini lebih fleksibel. Misbakhun udah ngatakan bahwa ini memberikan kepastian hukum dan akses pembiayaan alternatif. Aku setuju dengannya, kalau ada solusi yang bagus, kita jangan ragu-ragu.
 
kira-kira ini apa, pemerintah jadi nggak punya uang sama semula, ayo buat pinjaman ya? sih ini kabar gembira, pemerintah bisa mendapat utang dari pusat juga. tapi kiri kana, kalau pinjaman itu berapa besar sih? dan berapa lama dia harus kembalikan? kalau kena masalah utang, nanti apa yang dilakukan? kaya ini kalau pinjaman itu mudah, kira-kina semua pemerintah jadi nggak punya uang sama semula aja.
 
iya gampang aja nggak ada masalah sama punya utang, tapi apa sih rincian apa yang diambil dari APBN? misalnya 80% saja atau 60% juga nggak tahu kan? πŸ€”

berdasarkan data saya, pada tahun 2025, total utang negara Indonesia mencapai Rp 1.300 triliun, ini dapat dibagi menjadi beberapa jenis utang seperti:

* Utang luar negeri: Rp 200 triliun (15,4% dari total utang)
* Utang dalam negeri: Rp 1.100 triliun (83,6% dari total utang)

dan berdasarkan data di atas, pemerintah daerah juga bisa mendapatkan pinjaman dari APBN dengan modal yang relatif kecil yaitu sekitar Rp 10-20 triliun yang kemungkinan besar hanya untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan pembangunan.

dan kalau kita lihat chart data utang negara Indonesia, maka pada tahun 2025, total utang negara Indonesia mencapai Rp 1.300 triliun dengan pertumbuhan sekitar 10% dari tahun sebelumnya.

maka dari itu, saya rasa perlu ada ketertiban dan transparansi dalam pengelolaan utang negara Indonesia agar tidak ada kasus-kasus korupsi atau penyalahgunaan dana yang berlebihan. πŸ“Š
 
Aku pikir aturan ini agak berat badan, tapi aku rasa itu bagus banget πŸ€”. Bisa jadi pemerintah pusat bisa memberi bantuan dana kepada daerah-daerah yang membutuhkannya. Tapi, sebenarnya aku penasaran apa artinya "dipotong dari anggaran pemda sendiri" itu. Bagaimana caranya pemda bisa menyelesaikannya? πŸ€‘
 
Aku pikir itu bagus tapi aku rasa itu tidak bagus πŸ€”. Aku setuju bahwa pemerintah daerah membutuhkan dana tambahan, tapi aku ragu kalau ini bisa jadi pemberian utang yang banyak dan tidak terkendali πŸ€‘. Tapi aku juga pikir ini bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang memerlukan bantuan πŸ’Έ.

Aku juga senang karena presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan PP Nomor 38 Tahun 2025, tapi aku rasa perlu ada kontrol lebih ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan 🚨. Aku ingin tahu lebih banyak tentang skema pemberian utang ini dan bagaimana cara melakukannya yang tepat dan aman πŸ’‘.

Tapi, aku juga pikir ini bisa jadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk lebih berani dalam mengambil keputusan πŸ“ˆ. Dan aku senang bahwa ada komisi yang akan memantau skema ini agar tidak terjadi penyalahgunaan πŸ’ͺ.
 
Gak bisa fokus saat baca kabar ini πŸ€”. Pemerintah pusat bisa memberi pinjaman kepada pemerintah daerah? Itu bikin kurang stabil, ya. Kalau pemerintah daerah bergantung pada pinjaman, gak akan ada kepastian untuk proyek-proyek infrastruktur, yakin? 🚧

Aku pikir ini kebijakan yang bisa mengurangi beban anggaran negara dan memberi fleksibilitas bagi pemerintah daerah. Tapi, harus diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan pinjaman tersebut. Gak ingin semuanya jadi korupsi, ya 🚫. Belum fokus lagi πŸ˜….
 
Kasihan banget ya, pemerintah daerah dan BUMN nanti harus pinjam uang dari pemerintah pusat πŸ€•. Mungkin ini penting buat pemerintah pusat ngurus keuangan negaranya, tapi bagaimana kalau daerah-daerah terus dibebani dengan utang? πŸ€‘. Aku rasa lebih baik lagi jika pemerintah pusat ngajak BUMN dan daerah untuk mencari alternatif pendanaan yang bukan dari pinjaman, mungkin dari investasi atau pembangunan proyek-proyek yang bermanfaat bagi negara 😊.
 
Kira-kira apa yang bikin pemerintah daerah senang banget ya? Mereka bisa pinjam uang dari pusat tanpa harus membayar bunga... Wah, kalau seperti itu, pemerintahan daerah bisa lebih mudah mengelola anggaran mereka nih. Tapi, salah satu yang bikin perhatian adalah siapa yang akan mengurus utang-utangan ini? Kementerian Keuangan ya, tapi siapa di balik itu?

Dan, aku penasaran apa hasilnya jika pemerintah daerah tidak bisa membayar utang mereka. Apakah mereka akan terus pinjam uang dari pusat tanpa ada batas? Atau kalau seperti itu terjadi, apa yang bakal terjadi kepada keuangan negara? Aku rasa perlu diawasi banget ya...
 
kembali
Top