Pemerintah menetapkan 50 pegawai Kemenkeu akan diberhentikan dan diganti dengan orang baru akhir pekan ini. Hal itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri sidang di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). Rotasi ini dilaksanakan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pegawai Kemenkeu.
Purbaya menyinggung terkait penangkapan para pegawai Bea dan Cukai di Jakarta dan pajak di Banjarmasin yang terkena OTT oleh KPK. Menurut dia, mereka akan diberhentikan jika terbukti bersalah. "Nanti kita lihat, kalau terbukti salah bisa diberhentikan kita berhentikan", ucapnya.
Saat ini, Kemenkeu sedang menghadapi kemacetan akibat penangkapan para pegawai yang dituduh melakukan korupsi. Dengan demikian, rotasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keseragaman dan efisiensi dalam pekerjaan Kemenkeu.
Namun, belum diketahui siapa saja pegawai yang akan diganti melalui proses rotasi ini. Purbaya hanya mengumumkan bahwa jumlahnya sekitar 50 orang, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Purbaya menyinggung terkait penangkapan para pegawai Bea dan Cukai di Jakarta dan pajak di Banjarmasin yang terkena OTT oleh KPK. Menurut dia, mereka akan diberhentikan jika terbukti bersalah. "Nanti kita lihat, kalau terbukti salah bisa diberhentikan kita berhentikan", ucapnya.
Saat ini, Kemenkeu sedang menghadapi kemacetan akibat penangkapan para pegawai yang dituduh melakukan korupsi. Dengan demikian, rotasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keseragaman dan efisiensi dalam pekerjaan Kemenkeu.
Namun, belum diketahui siapa saja pegawai yang akan diganti melalui proses rotasi ini. Purbaya hanya mengumumkan bahwa jumlahnya sekitar 50 orang, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.