DPR RI buka gerbang untuk siapa pun, tapi harus ada aturannya. Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa Gedung DPR sebagai rumah rakyat terbuka, tapi tidak boleh sembarangan orang masuk. Harus mendaftar, menyatakan kepentingannya, dan menyatakan tujuan apa yang ingin diusul. Jika kita buka gerbang, maka harus ada aturannya agar semua orang yang menginjakkan kaki di dalamnya memiliki maksud dan tujuan yang jelas. Misalnya seperti ketika kita pergi mengunjungi teman-teman, kita selalu mengucapkan Assalamu'alaikum dan meminta izin sebelum menempuh pintu masuk rumah mereka.
Puan Maharani mengibaratkan Gedung DPR sebagai sebuah rumah seseorang yang harus dihormati. Jika kita tiba-tiba dimasuki oleh sembarang orang tanpa mengucapkan apa pun, maka itu bukan cara berinteraksi dengan seseorang yang kita kunjungi. Kita harus menyatakan maksud dan tujuan kita sebelum memasukinya. Jadi, DPR RI membuka gerbang untuk siapa pun, tapi harus ada aturannya agar semua orang yang menginjakkan kaki di dalamnya memiliki kepentingan yang jelas dan bersikap sopan.
Menurut Puan Maharani, DPR RI terbuka untuk siapa pun yang memiliki kepentingan, tapi harus ada aturannya dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat. Jadi, kita harus berbicara dengan sopan dan mengucapkan Assalamu'alaikum sebelum memasukinya.
Puan Maharani mengibaratkan Gedung DPR sebagai sebuah rumah seseorang yang harus dihormati. Jika kita tiba-tiba dimasuki oleh sembarang orang tanpa mengucapkan apa pun, maka itu bukan cara berinteraksi dengan seseorang yang kita kunjungi. Kita harus menyatakan maksud dan tujuan kita sebelum memasukinya. Jadi, DPR RI membuka gerbang untuk siapa pun, tapi harus ada aturannya agar semua orang yang menginjakkan kaki di dalamnya memiliki kepentingan yang jelas dan bersikap sopan.
Menurut Puan Maharani, DPR RI terbuka untuk siapa pun yang memiliki kepentingan, tapi harus ada aturannya dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat. Jadi, kita harus berbicara dengan sopan dan mengucapkan Assalamu'alaikum sebelum memasukinya.